Tercatat Sebanyak 241 Kasus Gangguan Gagal Ginjal Akut di Indonesia

- Editorial Staff

Jumat, 21 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, MatatimorNews – Jumlah kasus ganggunan ginjal akut progresif atipikal pada anak (GGAPA) di Indonesia tercatat sebanyak 241 kasus dengan 133 kematian atau 55 persen dari kasus di 22 provinsi.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin pada konferensi pers Jumat (21/10/2022) mengatakan jumlah kematian akibat Acute Kidney Injury (AKI) normal terjadi, namun jumlahnya kecil. Tapi terjadi peningkatan mulai Agustus 2022 naik sekitar 36 kasus AKI.

“Begitu ada kenaikan kita mulai melakukan penelitian dan mencari penyebabnya pada September 2022. Kejadian ini banyak menyerang balita dengan gejala klinis demam, hilang nafsu makan. Spesifik dengan ginjal, mereka tidak bisa buang air kecil atau sedikit,” kata Menkes Budi.

Pada September, banyak balita yang dirawat di rumah sakit, kondisinya dengan cepat memburuk hingga menyebabkan kematian. Menkes Budi mengatakan pihaknya melakukan penelitian dengan analogi patologi terhadap patogen (virus, bakteri, dan parasit) di tubuh pasien.

“Hasilnya sangat kecil kandungan patogennya. Setelah itu, pada 5 Oktober 2022 WHO merilis ada kasus AKI di Gambia yang disebabkan senyawa kimia atau toxic,” kata Menkes Budi.

Baca Juga  PIMPIN APEL KORPRI, PJ. WALI KOTA MINTA ASN BEKERJA KERAS DAN JUJUR

Setelah dilakukan pemeriksaan toxiclogy kepada pasien yang dirawat di Rumah Sakit Cipto Mengunkusumo (RSCM), hasilnya, sebanyak 7 dari 11 balita, konfirmasi memiliki zat senyawa kimia berbahaya yaitu Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).

“Kemudian pasien dilakukan biopsi dan confirm bahwa ada kalsium oksalat, berupa kristal tajam yang dapat merusak ginjal. Setelah dilakukan tes, ditemukan senyawa kimia tersebut di kandungan obat dan di tubuh pasien,” kata Menkes Budi.

Baca Juga  Mari Berdonasi Bagi Agustinus Bere Mau, Pasien Asal Raimanuk - Belu yang Menderita Penyakit Langka

Badan POM telah melakukan tindak lanjut dengan memerintahkan kepada industri farmasi pemilik izin edar untuk melalukan penarikan sirup obat dari peredaran di seluruh Indonesia yang mengandung dan pemusnahan untuk seluruh bets produk.

Foto: Tangkapan Layar Youtube Kemenkes

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel matatimor.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemuda Katolik Komisariat Cabang Kabupaten Kupang Gelar Pemilihan Kepengurusan Baru 2025–2028
Agustinian? Sekilas tentang Ordo Religius Paus Leo XIV
Mobil Pope Francis dialifungsi untuk Anak-anak di Gaza
Kamis Putih : Paus Fransiskus Kunjungi Narapidana
Sebesar 75 Persen Nara Pidana di NTT Pelaku Kekerasan Seksual
Tekunlah dengan Salib Hidupmu – Kotbah Minggu Prapaskah II
Keluarkanlah dahulu balok dalam matamu! – Kotbah Katolik
Ke Vatican, ini yang Dibahas Megawati dan Paus Fransiskus

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 08:30

Pemuda Katolik Komisariat Cabang Kabupaten Kupang Gelar Pemilihan Kepengurusan Baru 2025–2028

Sabtu, 10 Mei 2025 - 11:40

Agustinian? Sekilas tentang Ordo Religius Paus Leo XIV

Selasa, 6 Mei 2025 - 23:24

Mobil Pope Francis dialifungsi untuk Anak-anak di Gaza

Kamis, 17 April 2025 - 21:19

Kamis Putih : Paus Fransiskus Kunjungi Narapidana

Rabu, 2 April 2025 - 01:52

Sebesar 75 Persen Nara Pidana di NTT Pelaku Kekerasan Seksual

Berita Terbaru

RENUNGAN KATOLIK

Homili Minggu Paskah V

Sabtu, 17 Mei 2025 - 02:06

RENUNGAN KATOLIK

Homili Minggu Paskah IV – Minggu Panggilan Sedunia

Jumat, 9 Mei 2025 - 23:18

error: Content is protected !!