Sebanyak Tujuh Puluh sembilan Kepala Keluarga (KK) di Desa Oefeto, Kecamatan Amabi Oefeto, Kabupaten Kupang, menerima Bantuan langsung tunai.
Penerimaan Bantuan yang bersumber dari Dana Desa Oefeto itu dilaksanakan di Kantor Desa Oefeto, Selasa, 28 Juni 2022.
Adapun besaran Bantuan yang diterima tiap kepala keluarga yaitu Rp. 900.000 untuk tiga tiga bulan.
Kepala Desa Oefeto, Alexander A. A. Loemnanu menyampaikan, dari 79 Kepala Keluarga yang menerima bantuan, terdapat 3 kepala keluarga yang dianulir dan diganti dengan orang lain yang juga merupakan warga desa Oefeto.
“Ketiga Kepala keluarga tersebut yaitu : Firman Wahyudi, alasan sudah menerima BST, Naomi Funan alasan meninggal Dunia, dan Kaleb Nenobesi alasan pindah domisili ke daerah lain” katanya
Selanjutnya, ketiga orang yang dianulir ini digantikan dengan 3 kepala keluarga atas nama : Martefen Pian, Achas G. Ataupah, dan Yonas Loemanu, dengan syarat membuat pernyataan bermeterai 10.000.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Desa Oefeto bersama perangkatnya, Ketua BPD Desa Oefeto, Babinsa Kec. Amabi Oefeto, dan masyarakat penerima bantuan.
Laporan Nikson Taebenu