Daftar Nama Kepsek & Pengawas di Kabupaten Kupang yang Dilantik dan Dimutasi Tahun 2025

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kupang Usulkan 7 Kepala TK, 198 Kepala SD, 123 Kepala SMP, dan 4 Pengawas Sekolah. 71 Guru Dipromosikan, 52 Dimutasikan.

- Editor

Rabu, 31 Desember 2025 - 07:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OELAMASI, MATATIMOR.NET – Pemerintah Kabupaten Kupang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) telah mengusulkan pengangkatan dan mutasi besar-besaran bagi kepala satuan pendidikan. Sebanyak 332 orang diusulkan untuk menduduki posisi strategis sebagai Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dan Pengawas Sekolah untuk tahun 2025.

Usulan tersebut tertuang dalam Surat Dinas bernomor BU.821/4779/BKPSDM/XII/2025 yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Madaeluis S.A. Sanam, pada 15 Desember 2025, dan ditujukan kepada Bupati Kupang.

Rincian pengusulan berdasarkan jenjang pendidikan adalah sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

  • Kepala UPTD Taman Kanak-Kanak (TK): 7 orang
  • Kepala UPTD Sekolah Dasar (SD): 198 orang
  • Kepala UPTD Sekolah Menengah Pertama (SMP): 123 orang
  • Pengawas Sekolah: 4 orang
  • Total: 332 orang
BACA JUGA  Untuk Mendorong Labuan Bajo Sebagai Destinasi Wisata Super Prioritas, Presiden Joko Widodo Meresmikan Jalan Bajo - Golo Mori

Dari data yang diperoleh Matatimor.net, usulan ini mencakup beberapa pola penugasan:

  1. Promosi: Sebanyak 71 orang guru dipromosikan menjadi calon kepala sekolah, yang terdiri dari 19 guru SMP dan 52 guru SD. Ini menjadi angin segar bagi karir guru berprestasi di daerah.
  2. Mutasi: Terdapat 52 orang calon kepala sekolah yang dimutasikan, terdiri dari 19 orang dari SMP dan 33 orang dari SD. Mutasi ini bertujuan untuk penyegaran dan pemerataan pengalaman kepemimpinan.
  3. Penugasan Tetap: Sebanyak 205 orang calon kepala sekolah tidak dimutasikan dan tetap di satuan pendidikan (Satminkal) yang sama. Penetapan ini berdasarkan Pasal 23 ayat (3) dan Pasal 31 Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025, umumnya karena belum mencapai 2 tahun masa penugasan atau masih dalam periode tugas yang belum berakhir.
BACA JUGA  Cegah Kebocoran Data, Kemendikdasmen Luncurkan Program Bug Bounty 2026

Dampak Langsung bagi Dunia Pendidikan Kupang
Kebijakan mutasi dan promosi massal ini diharapkan dapat:

  • Meningkatkan dinamika dan inovasi kepemimpinan sekolah.
  • Mendistribusikan guru-guru berkualitas ke berbagai wilayah di Kabupaten Kupang.
  • Memperkuat sistem pengawasan dengan penambahan 4 pengawas sekolah baru.

Nama-nama yang diusulkan tersebar di seluruh kecamatan, mulai dari Amabi Oefeto, Amarasi, Fatuleu, Kupang Barat, Timur, dan Tengah, hingga daerah kepulauan seperti Semau. Hal ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Kupang untuk memperhatikan pemerataan kualitas pendidikan hingga ke daerah terpencil.

BACA JUGA  Kunjungi Gereja di Sekitar Kota Bogor, Presiden Ucapkan Selamat Natal bagi Umat Kristiani

Surat usulan ini saat ini sedang menunggu persetujuan dan pengesahan akhir dari Bupati Kupang. Setelah ditandatangani, semua keputusan tersebut akan berlaku efektif untuk tahun ajaran mendatang.

Sebagai portal berita yang mengusung semangat edukasi, Matatimor.net akan terus memantau perkembangan kebijakan pendidikan di Kabupaten Kupang dan menyajikan informasi yang akurat dan bermanfaat bagi para guru, orang tua, dan masyarakat luas.

Kategori Berita: Pendidikan, Pemerintahan, Kabupaten Kupang
Tag: #MutasiGuru #PromosiGuru #DisdikKupang #PendidikanKupang #KepalaSekolah #Guru #MatatimorNet

Editor Del Neonub

Facebook Coment

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel matatimor.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Keluarga Diminta Jadi Benteng Utama
Guru Non-ASN Tak Perlu Cemas, Kemendikdasmen Beri Jaminan Keberlanjutan Tugas
Yesus adalah Jalan, Kebenaran, dan Hidup
FLS3N Kupang Barat Jadi Ajang Bakat Siswa dan Promosi UMKM
Menkomdigi: Adopsi AI Berpotensi Sumbang 3,67 Persen PDB Indonesia
Ancaman El Nino 2026, BMKG Ingatkan Potensi Kekeringan Ekstrim
Proyek Revitalisasi Sekolah di NTT, Anggaran Capai Rp589 Miliar
Komisi X DPR Usul Gaji Minimal Guru Rp 5 Juta, Bonnie Triyana: Anggaran Kita Cukup
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 23:21 WITA

200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Keluarga Diminta Jadi Benteng Utama

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:48 WITA

Guru Non-ASN Tak Perlu Cemas, Kemendikdasmen Beri Jaminan Keberlanjutan Tugas

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:32 WITA

Yesus adalah Jalan, Kebenaran, dan Hidup

Kamis, 23 April 2026 - 06:32 WITA

FLS3N Kupang Barat Jadi Ajang Bakat Siswa dan Promosi UMKM

Minggu, 19 April 2026 - 13:55 WITA

Menkomdigi: Adopsi AI Berpotensi Sumbang 3,67 Persen PDB Indonesia

Berita Terbaru

KOTBAH & RENUNGAN

Pesan Paus Leo XIV Untuk Hari Komsos Sedunia ke-60

Minggu, 17 Mei 2026 - 06:10 WITA

KOTBAH & RENUNGAN

Bahasa, Doa, dan Komunikasi: Jalan Menuju Persatuan dalam Kristus

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:58 WITA

OPINI

OPINI: Koperasi di NTT, Menyejahterakan? ATAU?

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:49 WITA

error: Content is protected !!