Pemerintah Peringatkan Bahaya Ilusi Algoritma Saat Masyarakat Sampaikan Aspirasi

- Editor

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid. (Foto: Dok Kemkomdigi / olahan matatimor)

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid. (Foto: Dok Kemkomdigi / olahan matatimor)

Pemerintah Peringatkan Bahaya Ilusi Algoritma Saat Masyarakat Sampaikan Aspirasi

Pemerintah mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan kritis terhadap informasi yang tersebar di media sosial, terutama saat menyampaikan atau mengikuti perkembangan aksi demonstrasi. Di tengah banjir informasi digital, publik diminta tidak terjebak dalam ilusi algoritma—fenomena yang bisa membentuk persepsi keliru tentang situasi yang sesungguhnya.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menegaskan bahwa pemerintah menghormati hak warga untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagai bagian dari demokrasi. Namun, kebebasan itu harus diimbangi dengan tanggung jawab menjaga ketertiban, keselamatan bersama, dan kualitas ruang digital.

PASANG IKLAN ANDA DI SINI!

ads

MURAH! Hubungi 08113810024

“Pemerintah terbuka terhadap aspirasi, kritik, dan masukan dari masyarakat. Menyampaikan pendapat adalah hak warga negara yang dijamin dalam demokrasi. Karena itu, ruang untuk menyampaikan aspirasi harus tetap kita jaga bersama,” ujar Meutya di Jakarta, Jumat (12/6/2026).

BACA JUGA  Kotbah Katolik Pesta Keluarga Kudus Nazareth - Minggu 31/12/2023

Menurutnya, penyampaian aspirasi secara damai akan membuat pesan yang dibawa masyarakat lebih mudah dipahami dan diterima publik. Ia mengingatkan agar aksi tidak disertai kekerasan atau perusakan fasilitas umum.

“Kritik boleh disampaikan dengan tegas, tetapi harus tetap damai. Jangan mudah terprovokasi sehingga memicu kekerasan, perusakan, pembakaran, penyerangan, atau tindakan lain yang membahayakan masyarakat,” tegasnya.

Meutya juga menyoroti dinamika ruang digital yang kerap mempengaruhi cara pandang masyarakat terhadap suatu peristiwa. Ia menjelaskan bahwa algoritma media sosial bekerja berdasarkan pola interaksi, minat, dan emosi pengguna. Akibatnya, konten yang muncul di linimasa belum tentu menggambarkan keseluruhan situasi yang sebenarnya.

BACA JUGA  Seminar Pendahuluan Penyusunan Dokumen Revisi RT-RW Kota Kupang di Buka Oleh Wali Kota

“Jangan langsung menganggap linimasa sebagai gambaran lengkap keadaan. Ilusi algoritma bisa membuat kita merasa semua orang sedang marah, semua orang membenarkan kekerasan, atau semua informasi yang kita lihat adalah fakta. Padahal, belum tentu demikian. Karena itu, periksa informasi dari berbagai sumber, pahami konteksnya, dan jangan mudah terprovokasi,” pesannya.

Fenomena ini penting dipahami karena media sosial kini menjadi salah satu sumber utama informasi publik. Tanpa kemampuan memverifikasi fakta, pengguna berisiko terjebak dalam echo chamber (ruang gema) yang hanya memperkuat pandangan tertentu dan mengabaikan fakta yang lebih luas.

Bijak Bermedia Sosial

Meutya mengajak masyarakat agar lebih bijak menggunakan media sosial selama masa penyampaian aspirasi. Ia meminta agar masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, tidak membagikan ajakan kekerasan, serta tidak ikut memperluas provokasi di ruang digital.

BACA JUGA  61 Remaja Ikut Peneguhan Sidi di GMIT Pniel Oelob

Ia juga mengingatkan ancaman hoaks, disinformasi, manipulasi video, maupun potongan informasi tanpa konteks yang kerap muncul saat terjadi peristiwa publik.

“Ruang digital tidak boleh menjadi tempat untuk memperbesar provokasi. Perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dalam demokrasi, tetapi hoaks, hasutan kekerasan, dan manipulasi informasi tidak boleh diberi ruang. Mari kita jaga aspirasi tetap tersampaikan secara damai dan bertanggung jawab,” pungkasnya.

Pemerintah berharap masyarakat dapat memanfaatkan ruang demokrasi secara sehat dengan tetap mengedepankan sikap kritis, damai, dan bertanggung jawab—baik di dunia nyata maupun di ruang digital.

Facebook Coment

Penulis : Wahyu

Editor : Del

Sumber Berita: Info Publik

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel matatimor.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Paus Tunjuk Mgr. Walter Erbì sebagai Nunsius Apostolik untuk Indonesia dan ASEAN
Jejak Iman Sejak 1942: Uskup Agung Kupang Disambut Adat Lamaholot pada HUT ke-30 Paroki Pariti
Lengkap! 45 Butir Pancasila dan Contoh Pengamalannya
Rayakan Pentakosta, Komunitas Pasutri ME Tanggung Koor di Paroki Sta. Helena Camplong
Seruan Pastoral KWI: “Bangkit Bersama dalam Pengharapan” di Tengah Krisis Bangsa
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Keluarga Diminta Jadi Benteng Utama
Guru Non-ASN Tak Perlu Cemas, Kemendikdasmen Beri Jaminan Keberlanjutan Tugas
Yesus adalah Jalan, Kebenaran, dan Hidup
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 05:03 WITA

Paus Tunjuk Mgr. Walter Erbì sebagai Nunsius Apostolik untuk Indonesia dan ASEAN

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:20 WITA

Pemerintah Peringatkan Bahaya Ilusi Algoritma Saat Masyarakat Sampaikan Aspirasi

Senin, 1 Juni 2026 - 08:49 WITA

Lengkap! 45 Butir Pancasila dan Contoh Pengamalannya

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:04 WITA

Rayakan Pentakosta, Komunitas Pasutri ME Tanggung Koor di Paroki Sta. Helena Camplong

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:54 WITA

Seruan Pastoral KWI: “Bangkit Bersama dalam Pengharapan” di Tengah Krisis Bangsa

Berita Terbaru

Gambar dokumentasi dan olahan matatimor.net

KOTBAH & RENUNGAN

Gandum dan Lalang: Meneladani Kesabaran Allah yang Tanpa Batas

Sabtu, 18 Jul 2026 - 09:11 WITA

Gambar dibuat dengan GeminiAI (prompt oleh del neonub)

OPINI

Final Piala Dunia 2026: Takdir Sejarah vs. Kekuatan Devosi

Kamis, 16 Jul 2026 - 06:45 WITA

Foto oleh matatimor

KOTBAH & RENUNGAN

Kekuatan Sabda Allah dan Tanggung Jawab Iman Kita

Sabtu, 11 Jul 2026 - 11:48 WITA

Grafis oleh matatimor.net

KOTBAH & RENUNGAN

Menemukan Kedamaian yang Hilang di Tengah Hidup Sehari-hari

Sabtu, 4 Jul 2026 - 07:54 WITA

error: Content is protected !!