200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Keluarga Diminta Jadi Benteng Utama

- Editor

Kamis, 14 Mei 2026 - 23:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi / Infografis oleh matatimor

Gambar Ilustrasi / Infografis oleh matatimor

MATATIMOR.NET, Medan – Kasus anak terpapar judi online di Indonesia kian mengkhawatirkan. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa hampir 200 ribu anak terpapar judol, termasuk sekitar 80 ribu anak berusia di bawah 10 tahun.

Fenomena judi online pada anak ini menjadi peringatan serius bagi semua pihak. Pasalnya, akses terhadap konten judol kini semakin mudah melalui media sosial, gim online, hingga berbagai platform digital yang akrab dengan kehidupan anak-anak.

Dalam kegiatan Indonesia GO ID Menyapa di Medan, Rabu (13/5/2026), Meutya menegaskan bahwa persoalan ini membutuhkan perhatian bersama, tidak hanya dari pemerintah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masalah ini sangat besar. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Literasi digital anak Indonesia menjadi kunci penting, tidak cukup hanya menutup akses,” ujarnya.

Bahaya Judi Online bagi Anak dan Keluarga

Meutya menekankan bahwa tidak menganggap remeh bahaya judi online bagi anak. Judi online bukan sekadar permainan digital, melainkan bentuk penipuan yang dapat merusak kehidupan.

Dampak judi online pada anak tidak hanya soal kerugian ekonomi, tetapi juga berdampak pada kondisi psikologis dan hubungan keluarga. Banyak kasus menunjukkan bahwa judol memicu konflik rumah tangga, bahkan kekerasan dalam keluarga.

“Judi online itu scam. Banyak keluarga kehilangan ketenangan hidup dan masa depan anak-anak,” tegasnya.

Karena itu, penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa judi online merusak masa depan anak jika tidak dicegah sejak dini.

BACA JUGA  Banyak Manfaatnya, Pemerintah Lanjutkan Program Kartu Prakerja hingga 2023

Pemblokiran Situs Judi Online Belum Cukup

Pemerintah terus melakukan pemblokiran situs judi online sebagai langkah awal. Namun, upaya ini belum cukup efektif jika tidak diiringi penindakan terhadap pelaku.

Menurut Meutya, situs judol akan terus bermunculan selama masih ada ekosistem yang mendukung. Karena itu, diperlukan kerja sama lintas sektor, mulai dari aparat penegak hukum, lembaga keuangan, hingga platform digital.

Selain itu, promosi judol di media sosial juga semakin masif dan sering menyasar pengguna muda. Ini membuat anak terpapar judi online semakin sulit dihindari tanpa pengawasan yang ketat.

Peran Keluarga Mencegah Judi Online Sangat Penting

Di tengah meningkatnya kasus judi online di Indonesia 2026, keluarga menjadi garda terdepan dalam perlindungan anak.

Peran keluarga mencegah judi online sangat krusial, terutama dalam mengawasi penggunaan gadget dan media sosial. Orang tua perlu aktif melakukan pengawasan penggunaan media sosial anak agar tidak terpapar konten berbahaya.

BACA JUGA  HUT Polisi Militer TNI-AU | Sebuah Refleksi

Pemerintah sendiri telah mengeluarkan kebijakan pembatasan akses terhadap platform digital berisiko tinggi. Namun, kebijakan ini tidak akan efektif tanpa keterlibatan keluarga.

“Orang tua harus jadi benteng utama. Jangan biarkan anak-anak bebas tanpa pengawasan di ruang digital,” ujar Meutya.

Literasi Digital Jadi Solusi Jangka Panjang

Selain pengawasan, peningkatan literasi digital anak Indonesia menjadi solusi penting dalam menghadapi ancaman ini.

Dengan literasi digital yang baik, harapannya anak-anak mampu memahami risiko dan menjauhi praktik judi online. Edukasi sejak dini menjadi langkah strategis untuk mencegah semakin banyak anak terpapar judi online di masa depan.

Sinergi antara pemerintah, keluarga, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam melindungi generasi muda dari ancaman judol yang semakin masif.

Facebook Coment

Penulis : Wahyu S

Editor : Del | Redaksi

Sumber Berita: Info Publik

Follow WhatsApp Channel matatimor.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari Kapela Sto. Yoseph Sublele, Ziarah Arca Bunda Maria Paroki Santa Helena Camplong Dimulai
Menarik Tali Bersama, Menarik Harapan untuk Rumah Ibadah di GMIT Betel Oelusapi – Fatuleu Barat
Tema Komunikasi Sosial Sedunia 2027: Cara Pandang Baru di Era Clickbait
SMA Efata Sulamu Klarifikasi Video Viral, Tiga Siswa Jalani Pembinaan di Polsek
Paus Leo XIV di Paris: “Tak Seorang Pun Hanya Sebuah Angka”
Paus Leo XIV di UNESCO, Perdamaian, Pendidikan, dan Martabat Manusia di Era AI
Kadis Pendidikan NTT Apresiasi Inovasi MKKS SMA Kabupaten Kupang Hadapi TKA 2026
19 Tim Ramaikan Turnamen Voli Milenial Cup I Desa Kalali
Berita ini 15 kali dibaca
“Judi online bukan permainan, tapi penipuan yang merusak masa depan anak.”

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:39 WITA

Dari Kapela Sto. Yoseph Sublele, Ziarah Arca Bunda Maria Paroki Santa Helena Camplong Dimulai

Rabu, 30 September 2026 - 11:43 WITA

Menarik Tali Bersama, Menarik Harapan untuk Rumah Ibadah di GMIT Betel Oelusapi – Fatuleu Barat

Rabu, 30 September 2026 - 06:09 WITA

Tema Komunikasi Sosial Sedunia 2027: Cara Pandang Baru di Era Clickbait

Senin, 28 September 2026 - 05:09 WITA

Paus Leo XIV di Paris: “Tak Seorang Pun Hanya Sebuah Angka”

Sabtu, 26 September 2026 - 10:25 WITA

Paus Leo XIV di UNESCO, Perdamaian, Pendidikan, dan Martabat Manusia di Era AI

Berita Terbaru

Gambar Olahan Komisi Komunikasi Sosial Paroki Sta. Helena Camplong

Iman & Gereja

Kebun Anggur Tuhan dan Buah Kehidupan yang Diharapkan-Nya

Sabtu, 3 Okt 2026 - 07:05 WITA

Gambar dihasilkan dengan Kecerdasan Buatan (ChatGPT)

PENDIDIKAN

Modul Belajar Mandiri Uji Pemetaan Kompetensi Guru BINDO

Kamis, 1 Okt 2026 - 10:36 WITA

error: Content is protected !!