Tanda tangani Komitmen Bersama & Pakta Integritas, Ini yang Disampaiakan Kalapas Kelas IIB Atambua

Belu, News.Matatimor – Net : Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Atambua melaksanakan penandatanganan komitmen bersama pembangunan zona integritas (ZI) dan pakta integritas tahun 2024 yang berlangsung di aula Lapas, Senin, 22/01/2024, pukul 10.00 WITA.

Komitmen Bersama Pencananngan ZI dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Atambua, Bistok Oloan Situngkir, diikuti oleh seluruh pegawai Lapas Atambua.

Penandatanganan dilakukan secara serentak oleh Pejabat Struktural Eselon IV disaksikan langsung oleh Kalapas.

BACA JUGA  Sebanyak 131 Warga Binaan Kelas II.B Atambua Mendapat Remisi Dalam Rangka HUT-RI ke 78

Adapun penandatangan pakta integritas dilakukan oleh Pejabat Struktural Eselon IV disaksikan langsung oleh Kalapas.

Selanjutnya, penandatanganan serentak Pejabat Struktural Eselon V disaksikan oleh Pejabat Struktural IV.

Penandatanganan ini merupakan komitmen bersama seluruh jajaran Lapas Atambua dan sebagai fondasi dalam melaksanakan perjanjian kinerja setiap tahunnya semakin PASTI dan BERAKHLAK untuk kinerja kemenkumham semakin berakhlak.

BACA JUGA  Bripka Elias Martinz Diaz Pimpin THS-THM Belu Utara

Dalam amanatnya, Kalapas menyampaikan penandatanganan komitmen bersama pembangunan zona integritas (ZI) dan pakta integritas merupakan bagian dari pembangunan ZI yang menjadi tanggung jawab bersama seluruh jajaran lapas Atambua.

“Penandatanganan ini merupakan tanggung jawab kita bersama. Mari sama-sama merubah pola pikir dan pola kerja kita adalah pelayan. Mari berubah! kita sentuh hati Warga Binaan Pemasyarakatan dengan pelayanan yang baik tanpa kekerasan” Pesan Kalapas.

BACA JUGA  Kemenpan-RB tetapkan Jumlah Kuota ASN 2022, Ini Rinciannya

“Selanjutnya melalui disiplin kita mulai benahi diri kita sendiri, jangan hanya menuntut hak tetapi kewajiban tidak kita laksanakan. Berikan yang terbaik untuk organisasi karena banyak yang perlu kita benahi bersama” tambah Kalapas.

Diakhir sambutannya kalapas mengingatkan kembali jajarannya untuk segera melakukan pelaporan pajak dan LHKASN sebagai bentuk transparansi dan pencegahan penyalahgunaan wewenang ASN.