BALI, matatimor.net – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menegaskan bahwa perluasan adopsi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) memiliki potensi besar bagi ekonomi nasional. Teknologi ini diprediksi mampu menyumbang hingga 3,67 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan Menkomdigi dalam forum The Power of AI yang berlangsung di Bali, Sabtu (18/4/2026). Menurutnya, angka tersebut sejalan dengan meningkatnya kebutuhan akan efisiensi dan produktivitas di berbagai sektor industri.
“Daya saing hari ini tidak lagi ditentukan oleh sumber daya, tetapi oleh kemampuan beradaptasi dengan teknologi, terutama AI,” ujar Meutya Hafid dalam keterangannya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pergeseran Nilai Ekonomi Digital
Meutya menjelaskan bahwa Indonesia saat ini berada pada posisi strategis untuk memaksimalkan peluang teknologi global. Ekosistem digital yang kuat serta pertumbuhan ekonomi digital yang pesat menjadi modal utama dalam mendorong adopsi AI secara masif.
“Nilai kini bergeser. Bukan lagi soal sumber daya, tetapi kemampuan kita mengelola data menjadi solusi,” jelasnya.
Posisi Indonesia di kancah internasional pun kian diperhitungkan. Berdasarkan data Bank Dunia, Indonesia menempati peringkat ke-41 dari 198 negara dan masuk dalam Kategori A untuk transformasi digital publik yang kuat.
“Indonesia terus memperkuat posisi sebagai kekuatan utama ekonomi digital di Asia Tenggara,” tambahnya.
Percepatan Sektor Strategis dan UMKM
Meski sektor keuangan dan ritel telah menunjukkan kemajuan signifikan dalam penggunaan AI, Menkomdigi mendorong agar sektor lain segera menyusul. Ia menekankan bahwa dampak terbesar akan terasa jika sektor fundamental mulai bertransformasi.
“Kesehatan, pertanian, dan manufaktur harus dipercepat karena di sanalah dampak terbesar bisa kita ciptakan,” tegas Meutya.
Pemerintah juga berkomitmen memastikan adopsi AI berjalan secara inklusif hingga menjangkau para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), agar manfaat transformasi digital tidak hanya dinikmati oleh korporasi besar.
Regulasi dan Etika AI Nasional
Menyadari risiko yang menyertai perkembangan teknologi, Meutya menegaskan bahwa pemerintah telah merampungkan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai peta jalan dan etika AI nasional. Saat ini, aturan tersebut tengah menunggu pengesahan sebagai landasan kebijakan hukum.
“Regulasi AI bukan lagi pilihan, ini kebutuhan yang mendesak dan tidak terhindarkan. Peta jalan ini memberi arah yang jelas sekaligus memastikan perlindungan publik dari berbagai risiko AI,” pungkasnya.
Penulis : Redaksi Matatimor
Editor : Del Neonub
Sumber Berita: Siaran Pers Kementerian Komdigi







