Kasus Dana BOS SMAN 3 Kupang: Menanti Gelar Perkara Penetapan Tersangka

- Editor

Jumat, 20 Februari 2026 - 21:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus BOS SMA Negeri 3 Kupang Masuki Fase Penentuan, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Gelar Perkara

Kupang, Penanganan dugaan tindak pidana korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMA Negeri 3 Kota Kupang memasuki babak lanjutan. informasi sebelumnya, Penyidik Subdirektorat III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTT memastikan proses hukum terus berlanjut dan kini berada pada tahap penyidikan.

Perkembangan ini semakin menguat setelah dilakukannya koordinasi intensif antara penyidik dan Tim Investigasi Inspektorat Daerah Provinsi NTT (ITDA) terkait hasil audit investigatif dan validasi dugaan kerugian negara.

PASANG IKLAN ANDA DI SINI!

ads

MURAH! Hubungi 08113810024

BACA JUGA  Kemendikbudristek Terbitkan 27 Izin Pembukaan Program Studi D-2 Jalur Cepat

Kepala Bidang Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra melalui Kasubdit, menyampaikan bahwa penanganan perkara tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan dan saat ini menunggu hasil investigasi tambahan dari ITDA Provinsi NTT sebagai dasar untuk menentukan pihak yang bertanggung jawab secara hukum.

“Kami terus berkoordinasi dengan penyidik dan Proses sudah berjalan pada tahap penyidikan. Kami menunggu hasil investigasi tambahan dari ITDA Provinsi NTT untuk selanjutnya dilakukan gelar perkara dalam rangka penetapan tersangka,” demikian disampaikan melalui keterangan resmi.

Terpisah, berdasarkan hasil koordinasi antara penyidik dan ITDA Provinsi NTT, pada Jumat, 6 Februari 2026, Tim Investigasi ITDA telah melakukan ekspose bersama penyidik Subdit III Ditreskrimsus Polda NTT. Ekspose tersebut membahas hasil investigasi serta validasi nilai kerugian negara atas dugaan korupsi Dana BOS di SMA Negeri 3 Kota Kupang.

BACA JUGA  Perkuat Pengawasan Terhadap Orang Asing di Perbatasan RI - RDTL, Ini Yang Dilakukan Imigrasi Kelas II TPI Atambua

Sumber internal menyebutkan bahwa dalam ekspose tersebut dipaparkan temuan-temuan terkait pengelolaan anggaran Dana BOS yang diduga tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun demikian, penyidik masih melakukan pendalaman lebih lanjut sebelum mengambil langkah hukum berikutnya.

Sebagaimana diketahui, kasus dugaan penyimpangan pengelolaan Dana BOS di SMA Negeri 3 Kota Kupang sebelumnya telah menjadi perhatian publik, mengingat sekolah tersebut merupakan salah satu institusi pendidikan unggulan di Kota Kupang serta berada di kawasan pusat pemerintahan Provinsi Nusa Tenggara Timur.

BACA JUGA  Media Masa Diminta tidak Tergelincir Polarisasi Jelang Tahun Politik 2024

Polda NTT menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan prinsip kehati-hatian, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Publik kini menantikan kepastian hukum atas perkara ini, termasuk kemungkinan penetapan tersangka setelah hasil audit investigatif dinyatakan final dan memenuhi unsur pembuktian tindak pidana korupsi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Editor : Del Neonub

Facebook Coment

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel matatimor.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jejak Iman Sejak 1942: Uskup Agung Kupang Disambut Adat Lamaholot pada HUT ke-30 Paroki Pariti
Pemerintah Peringatkan Bahaya Ilusi Algoritma Saat Masyarakat Sampaikan Aspirasi
Lengkap! 45 Butir Pancasila dan Contoh Pengamalannya
Rayakan Pentakosta, Komunitas Pasutri ME Tanggung Koor di Paroki Sta. Helena Camplong
Seruan Pastoral KWI: “Bangkit Bersama dalam Pengharapan” di Tengah Krisis Bangsa
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Keluarga Diminta Jadi Benteng Utama
Guru Non-ASN Tak Perlu Cemas, Kemendikdasmen Beri Jaminan Keberlanjutan Tugas
Yesus adalah Jalan, Kebenaran, dan Hidup
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 20:16 WITA

Jejak Iman Sejak 1942: Uskup Agung Kupang Disambut Adat Lamaholot pada HUT ke-30 Paroki Pariti

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:20 WITA

Pemerintah Peringatkan Bahaya Ilusi Algoritma Saat Masyarakat Sampaikan Aspirasi

Senin, 1 Juni 2026 - 08:49 WITA

Lengkap! 45 Butir Pancasila dan Contoh Pengamalannya

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:04 WITA

Rayakan Pentakosta, Komunitas Pasutri ME Tanggung Koor di Paroki Sta. Helena Camplong

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:54 WITA

Seruan Pastoral KWI: “Bangkit Bersama dalam Pengharapan” di Tengah Krisis Bangsa

Berita Terbaru

KOTBAH & RENUNGAN

Panggilan Menuju Kekudusan dan Ganjaran Melimpah dari Allah

Sabtu, 27 Jun 2026 - 17:33 WITA

KOTBAH & RENUNGAN

Menghadapi Ketakutan dengan Kuasa dan Pemeliharaan Ilahi

Sabtu, 20 Jun 2026 - 18:32 WITA

error: Content is protected !!