Kasus Dana BOS SMAN 3 Kupang: Menanti Gelar Perkara Penetapan Tersangka

- Redaktur

Jumat, 20 Februari 2026 - 21:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus BOS SMA Negeri 3 Kupang Masuki Fase Penentuan, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Gelar Perkara

Kupang, Penanganan dugaan tindak pidana korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMA Negeri 3 Kota Kupang memasuki babak lanjutan. informasi sebelumnya, Penyidik Subdirektorat III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTT memastikan proses hukum terus berlanjut dan kini berada pada tahap penyidikan.

Perkembangan ini semakin menguat setelah dilakukannya koordinasi intensif antara penyidik dan Tim Investigasi Inspektorat Daerah Provinsi NTT (ITDA) terkait hasil audit investigatif dan validasi dugaan kerugian negara.

Kepala Bidang Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra melalui Kasubdit, menyampaikan bahwa penanganan perkara tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan dan saat ini menunggu hasil investigasi tambahan dari ITDA Provinsi NTT sebagai dasar untuk menentukan pihak yang bertanggung jawab secara hukum.

“Kami terus berkoordinasi dengan penyidik dan Proses sudah berjalan pada tahap penyidikan. Kami menunggu hasil investigasi tambahan dari ITDA Provinsi NTT untuk selanjutnya dilakukan gelar perkara dalam rangka penetapan tersangka,” demikian disampaikan melalui keterangan resmi.

Terpisah, berdasarkan hasil koordinasi antara penyidik dan ITDA Provinsi NTT, pada Jumat, 6 Februari 2026, Tim Investigasi ITDA telah melakukan ekspose bersama penyidik Subdit III Ditreskrimsus Polda NTT. Ekspose tersebut membahas hasil investigasi serta validasi nilai kerugian negara atas dugaan korupsi Dana BOS di SMA Negeri 3 Kota Kupang.

BACA JUGA  Gubernur NTT Kunjungi Kelompok Tani di Baumata

Sumber internal menyebutkan bahwa dalam ekspose tersebut dipaparkan temuan-temuan terkait pengelolaan anggaran Dana BOS yang diduga tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun demikian, penyidik masih melakukan pendalaman lebih lanjut sebelum mengambil langkah hukum berikutnya.

Sebagaimana diketahui, kasus dugaan penyimpangan pengelolaan Dana BOS di SMA Negeri 3 Kota Kupang sebelumnya telah menjadi perhatian publik, mengingat sekolah tersebut merupakan salah satu institusi pendidikan unggulan di Kota Kupang serta berada di kawasan pusat pemerintahan Provinsi Nusa Tenggara Timur.

BACA JUGA  Bertemu Para Klerus, Ini Pesan Paus Fransiskus

Polda NTT menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan prinsip kehati-hatian, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Publik kini menantikan kepastian hukum atas perkara ini, termasuk kemungkinan penetapan tersangka setelah hasil audit investigatif dinyatakan final dan memenuhi unsur pembuktian tindak pidana korupsi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Editor : Del Neonub

Facebook Coment

Follow WhatsApp Channel matatimor.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Revitalisasi Sekolah di NTT, Anggaran Capai Rp589 Miliar
Komisi X DPR Usul Gaji Minimal Guru Rp 5 Juta, Bonnie Triyana: Anggaran Kita Cukup
Starlink Masuk Desa: SMPN 1 Fatuleu Barat Libas Kendala Sinyal saat TKA
Cegah Kebocoran Data, Kemendikdasmen Luncurkan Program Bug Bounty 2026
Atambua Menyala! Festival Obor Perdamaian 2026: Pesan Toleransi dari Tapal Batas untuk Dunia
Rayakan Valentine, Legislator PSI Ajak Siswa & Warga Fatuleu Barat Tanam Pohon
Menggenapi Bukan Meniadakan: Esensi Ajaran Yesus tentang Taurat
Dugaan Cacat Prosedur Kasus PDAM Kupang Jadi Sorotan
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 13:15 WITA

Proyek Revitalisasi Sekolah di NTT, Anggaran Capai Rp589 Miliar

Selasa, 14 April 2026 - 05:02 WITA

Komisi X DPR Usul Gaji Minimal Guru Rp 5 Juta, Bonnie Triyana: Anggaran Kita Cukup

Sabtu, 11 April 2026 - 00:05 WITA

Starlink Masuk Desa: SMPN 1 Fatuleu Barat Libas Kendala Sinyal saat TKA

Rabu, 8 April 2026 - 13:41 WITA

Cegah Kebocoran Data, Kemendikdasmen Luncurkan Program Bug Bounty 2026

Jumat, 20 Februari 2026 - 21:24 WITA

Kasus Dana BOS SMAN 3 Kupang: Menanti Gelar Perkara Penetapan Tersangka

Berita Terbaru

Indografis by matatimor.net

MATA BERITA

Proyek Revitalisasi Sekolah di NTT, Anggaran Capai Rp589 Miliar

Selasa, 14 Apr 2026 - 13:15 WITA

KOTBAH & RENUNGAN

Belajar dari Thomas: Saat Keraguan Bertemu dengan Kerahiman Tuhan

Jumat, 10 Apr 2026 - 23:06 WITA

error: Content is protected !!