PENJABAT WALI KOTA KUPANG DUKUNG PERLINDUNGAN JAMINAN SOSIAL BAGI PENYELENGGARA PEMILU

- Editor

Sabtu, 8 Juli 2023 - 04:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, News.Matatimor – Net :Penjabat Wali Kota Kupang, George M. Hadjoh, SH, mendukung upaya untuk memberikan perlindungan jaminan sosial bagi para penyelenggara pemilu. Dukungan tersebut disampaikannya saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Penyelenggara Pemilu yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Kupang bekerja sama dengan BP Jamsostek Cabang NTT di Hotel Kristal, Kamis (06/07/3023)

Hadir dalam diskusi tersebut Kepala BP Jamsostek Cabang NTT, Christian Natanel Sianturi, Ketua KPUD Kota Kupang Decky Ballo, ST.,MM dan Ketua Panwaslu Kota Kupang, Julianus Nomleni. Turut mendampingi Penjabat Wali Kota, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Kupang, Ignasius R. Lega, SH, Kepala Kesbangpol Kota Kupang, Noce Nus Loa, SH, M.Si serta sejumlah pimpinan perangkat daerah terkait.

Dalam sambutannya Penjabat Wali Kota menilai FGD yang diselenggarakan hari ini sangat penting serta strategis bagi proses penyelenggaraan bangsa dan negara. Menurutnya Presiden Jokowi menganggap urusan ini penting sehingga mengeluarkan Instruksi Presiden No 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

BACA JUGA  Gelapkan Uang 2 M, Beli Mobil, Biayai Pacar dan Foya - Foya, 5 Karyawati Diciduk

PASANG IKLAN ANDA DI SINI!

ads

MURAH! Hubungi 08113810024

Jaminan sosial dianggap penting dan mutlak bagi penyelenggara pemilu hingga tingkat paling bawah, mengingat pengalaman pada penyelenggaraan pemilu tahun 2019 telah merenggut nyawa banyak petugas.

George menambahkan ada dua peluang untuk memperjuangkan kepentingan ini, yakni pada pengajuan APBD Perubahan Tahun 2023 atau bisa juga pada saat pembahasan APBD murni Tahun 2024. Dia berharap urusan ini bisa diselesaikan secara cepat karena berkaitan dengan penyelenggaraan negara serta menyangkut kepentingan banyak orang. “Ikan sepat, ikan gabus, ikan lele. Lebih cepat, lebih bagus, tidak bertele-tele,” ujarnya.

BACA JUGA  Negara Hadir Lewat Pasokan Listrik PLN, Warga 2 Desa Terpencil di NTT Kini Makin Produktif

Kepala BP Jamsostek Cabang NTT, Christian Natanel Sianturi, menjelaskan FGD hari ini merupakan tindak lanjut dari diskusi mereka sebelumnya. Senada dengan Penjabat Wali Kota Kupang dia menjelaskan pengalaman pemilu tahun 2019 lalu dengan kejadian luar biasa yang merenggut nyawa banyak pekerja pemilu memberi hikmah tentang pentingnya membuat rencana penanganan yang lebih baik. Perlu ada intervensi atau penanganan khusus untuk memberikan perlindungan bagi para pekerja penyelenggara pemilu.

Diakuinya untuk tujuan baik tersebut tentu masih ada sejumlah kendala seperti keterbatasan anggaran pemerintah daerah. Karena itu dia berharap lewat diskusi ini dihasilkan hal-hal positif serta semua pihak terkait bisa mencapai kesepakatan untuk memberi perlindungan bagi para pekerja penyelenggara pemilu, supaya mereka bisa bekerja dengan tenang dan tidak kuatir sekaligus membuktikan bahwa negara hadir untuk mereka juga.

BACA JUGA  Soal Masalah 19 Miliar Antara BPJS Dan RSUD Naibonat, Selvie Kadju Bilang Saya Mohon Maaf.

Kepala Badan Kesbangpol Kota Kupang, Noce Nus Loa, SH, M.Si, menambahkan FGD yang diselenggarakan pada hari ini merujuk pada Instruksi Presiden No 2/2021, yang pada point 2 huruf b menulis; Para Bupati/Wali Kota untuk mengambil langkah-langkah agar seluruh pekerja baik penerima upah maupun bukan penerima upah termasuk pegawai pemerintah dengan status Non ASN dan penyelenggara pemilu di wilayahnya terdaftar sebagai peserta aktif dalam program Jamsostek.

Hal yang sama juga diatur dalam Permendagri 84/2022, tentang pedoman penyusunan APBD Tahun 2023 poin 68. Penyelenggara pemilu yang dimaksud antara lain Anggota KPU kabupaten/kota, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), Komisioner Panwaslu kabupaten/kota, panwascam, pengawas kelurahan juga pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Facebook Coment

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel matatimor.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Peringatkan Bahaya Ilusi Algoritma Saat Masyarakat Sampaikan Aspirasi
Lengkap! 45 Butir Pancasila dan Contoh Pengamalannya
Rayakan Pentakosta, Komunitas Pasutri ME Tanggung Koor di Paroki Sta. Helena Camplong
Seruan Pastoral KWI: “Bangkit Bersama dalam Pengharapan” di Tengah Krisis Bangsa
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Keluarga Diminta Jadi Benteng Utama
Guru Non-ASN Tak Perlu Cemas, Kemendikdasmen Beri Jaminan Keberlanjutan Tugas
Yesus adalah Jalan, Kebenaran, dan Hidup
FLS3N Kupang Barat Jadi Ajang Bakat Siswa dan Promosi UMKM
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:20 WITA

Pemerintah Peringatkan Bahaya Ilusi Algoritma Saat Masyarakat Sampaikan Aspirasi

Senin, 1 Juni 2026 - 08:49 WITA

Lengkap! 45 Butir Pancasila dan Contoh Pengamalannya

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:04 WITA

Rayakan Pentakosta, Komunitas Pasutri ME Tanggung Koor di Paroki Sta. Helena Camplong

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:54 WITA

Seruan Pastoral KWI: “Bangkit Bersama dalam Pengharapan” di Tengah Krisis Bangsa

Kamis, 14 Mei 2026 - 23:21 WITA

200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Keluarga Diminta Jadi Benteng Utama

Berita Terbaru

Gambar oleh: matatimor.net

KOTBAH & RENUNGAN

Ekaristi Kudus: Roti Hidup Penjamin Kehidupan Kekal

Sabtu, 6 Jun 2026 - 15:34 WITA

Gambar oleh: matatimor.net

INSPIRASI

Dari Konten ke Pewartaan: Misi Komsos Menjangkau Dunia

Senin, 1 Jun 2026 - 10:47 WITA

Oplus_131072

INSPIRASI

Lengkap! 45 Butir Pancasila dan Contoh Pengamalannya

Senin, 1 Jun 2026 - 08:49 WITA

error: Content is protected !!