Polisi Yang Tembak Mati Buronan di Belu Ditahan di Polda NTT

- Editorial Staff

Kamis, 10 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang – matatimor.net – Brigadir RS, anggota Buru Sergap Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Belu, ditahan di Markas Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT).

Ilustrasi

Polisi yang bertugas di perbatasan Indonesia dan Timor Leste itu ditahan karena kasus tewasnya NDL, buronan kasus penganiayaan. RS diduga menembak NDL hingga tewas. 

“Yang bersangkutan (RS) sudah ditahan di sel khusus Polda NTT,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT Komisaris Besar Ariasandy dikutip dari Kompas.com, Kamis (10/11/2022).

Ariasandy mengatakan, RS telah ditetapkan sebagai tersangka di Polres Belu beberapa waktu lalu. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RS kemudian dibawa oleh petugas dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) ke Polda NTT untuk diperiksa lebih lanjut.

Saat ini, lanjut Ariasandy, RS sementara menjalani sanksi secara Kode Etik.

Setelah itu, akan diserahkan ke Bidang Hukum Polda NTT untuk menentukan proses sanksi. Jika terbukti bersalah maka akan dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat.

Baca Juga  Camat Nanaet Duabesi Bersama Laudato Si Platform Menanam 1000 Anakan Jeruk Keprok

Menurut Ariasandy, untuk penentuan sanksi pemberhentian sementara atau tidak, waktunya sekitar 14 hari. Berdasarkan aturan, jika diproses sesuai kode etik, hasilnya meminta maaf secara terbuka ke publik dan pemberhentian tidak dengan hormat.

“Jadi prosesnya masih berjalan dan dilakukan oleh Bidang Propam dan Bidang Hukum Polda NTT,” kata Arisandy.

Sebelumnya diberitakan, NDL, pemuda asal Kampung Lalosuk, Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), tewas diduga ditembak aparat kepolisian.

Baca Juga  Guru Lolos Passing Grade 2021 Diprioritaskan Pada Seleksi ASN PPPK 2022

Dia ditembak di Desa Leuntolu, Kecamatan Raimanuk, Belu, Selasa (27/9/2022) pagi. NDL meninggal dunia setelah dilarikan ke RSUD Atambua.

Dia tewas tertembak di punggung sebelah kanan hingga tembus ke dada.

Diketahui Warga yang tewas tertembak merupakan DPO (daftar pencarian orang) perkara pengeroyokan.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel matatimor.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemuda Katolik Komisariat Cabang Kabupaten Kupang Gelar Pemilihan Kepengurusan Baru 2025–2028
Agustinian? Sekilas tentang Ordo Religius Paus Leo XIV
Mobil Pope Francis dialifungsi untuk Anak-anak di Gaza
Kamis Putih : Paus Fransiskus Kunjungi Narapidana
Sebesar 75 Persen Nara Pidana di NTT Pelaku Kekerasan Seksual
Tekunlah dengan Salib Hidupmu – Kotbah Minggu Prapaskah II
Keluarkanlah dahulu balok dalam matamu! – Kotbah Katolik
Ke Vatican, ini yang Dibahas Megawati dan Paus Fransiskus

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 08:30

Pemuda Katolik Komisariat Cabang Kabupaten Kupang Gelar Pemilihan Kepengurusan Baru 2025–2028

Sabtu, 10 Mei 2025 - 11:40

Agustinian? Sekilas tentang Ordo Religius Paus Leo XIV

Selasa, 6 Mei 2025 - 23:24

Mobil Pope Francis dialifungsi untuk Anak-anak di Gaza

Kamis, 17 April 2025 - 21:19

Kamis Putih : Paus Fransiskus Kunjungi Narapidana

Rabu, 2 April 2025 - 01:52

Sebesar 75 Persen Nara Pidana di NTT Pelaku Kekerasan Seksual

Berita Terbaru

RENUNGAN KATOLIK

Homili Minggu Paskah V

Sabtu, 17 Mei 2025 - 02:06

RENUNGAN KATOLIK

Homili Minggu Paskah IV – Minggu Panggilan Sedunia

Jumat, 9 Mei 2025 - 23:18

error: Content is protected !!