Polisi Yang Tembak Mati Buronan di Belu Ditahan di Polda NTT

- Editor

Kamis, 10 November 2022 - 13:54 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kupang – matatimor.net – Brigadir RS, anggota Buru Sergap Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Belu, ditahan di Markas Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT).

Ilustrasi

Polisi yang bertugas di perbatasan Indonesia dan Timor Leste itu ditahan karena kasus tewasnya NDL, buronan kasus penganiayaan. RS diduga menembak NDL hingga tewas. 

“Yang bersangkutan (RS) sudah ditahan di sel khusus Polda NTT,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT Komisaris Besar Ariasandy dikutip dari Kompas.com, Kamis (10/11/2022).

PASANG IKLAN ANDA DI SINI!

MURAH! Hubungi 08113810024

Ariasandy mengatakan, RS telah ditetapkan sebagai tersangka di Polres Belu beberapa waktu lalu. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RS kemudian dibawa oleh petugas dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) ke Polda NTT untuk diperiksa lebih lanjut.

Saat ini, lanjut Ariasandy, RS sementara menjalani sanksi secara Kode Etik.

Setelah itu, akan diserahkan ke Bidang Hukum Polda NTT untuk menentukan proses sanksi. Jika terbukti bersalah maka akan dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat.

Menurut Ariasandy, untuk penentuan sanksi pemberhentian sementara atau tidak, waktunya sekitar 14 hari. Berdasarkan aturan, jika diproses sesuai kode etik, hasilnya meminta maaf secara terbuka ke publik dan pemberhentian tidak dengan hormat.

“Jadi prosesnya masih berjalan dan dilakukan oleh Bidang Propam dan Bidang Hukum Polda NTT,” kata Arisandy.

Sebelumnya diberitakan, NDL, pemuda asal Kampung Lalosuk, Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), tewas diduga ditembak aparat kepolisian.

Dia ditembak di Desa Leuntolu, Kecamatan Raimanuk, Belu, Selasa (27/9/2022) pagi. NDL meninggal dunia setelah dilarikan ke RSUD Atambua.

Dia tewas tertembak di punggung sebelah kanan hingga tembus ke dada.

Diketahui Warga yang tewas tertembak merupakan DPO (daftar pencarian orang) perkara pengeroyokan.

Facebook Coment

2 tanggapan untuk “Polisi Yang Tembak Mati Buronan di Belu Ditahan di Polda NTT”

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Follow WhatsApp Channel matatimor.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Peringatkan Bahaya Ilusi Algoritma Saat Masyarakat Sampaikan Aspirasi
Lengkap! 45 Butir Pancasila dan Contoh Pengamalannya
Rayakan Pentakosta, Komunitas Pasutri ME Tanggung Koor di Paroki Sta. Helena Camplong
Seruan Pastoral KWI: “Bangkit Bersama dalam Pengharapan” di Tengah Krisis Bangsa
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Keluarga Diminta Jadi Benteng Utama
Guru Non-ASN Tak Perlu Cemas, Kemendikdasmen Beri Jaminan Keberlanjutan Tugas
Yesus adalah Jalan, Kebenaran, dan Hidup
FLS3N Kupang Barat Jadi Ajang Bakat Siswa dan Promosi UMKM
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:20 WITA

Pemerintah Peringatkan Bahaya Ilusi Algoritma Saat Masyarakat Sampaikan Aspirasi

Senin, 1 Juni 2026 - 08:49 WITA

Lengkap! 45 Butir Pancasila dan Contoh Pengamalannya

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:04 WITA

Rayakan Pentakosta, Komunitas Pasutri ME Tanggung Koor di Paroki Sta. Helena Camplong

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:54 WITA

Seruan Pastoral KWI: “Bangkit Bersama dalam Pengharapan” di Tengah Krisis Bangsa

Kamis, 14 Mei 2026 - 23:21 WITA

200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Keluarga Diminta Jadi Benteng Utama

Berita Terbaru

KOTBAH & RENUNGAN

Ekaristi Kudus: Roti Hidup Penjamin Kehidupan Kekal

Sabtu, 6 Jun 2026 - 15:34 WITA

INSPIRASI

Dari Konten ke Pewartaan: Misi Komsos Menjangkau Dunia

Senin, 1 Jun 2026 - 10:47 WITA

INSPIRASI

Lengkap! 45 Butir Pancasila dan Contoh Pengamalannya

Senin, 1 Jun 2026 - 08:49 WITA

error: Content is protected !!
Exit mobile version