200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Keluarga Diminta Jadi Benteng Utama

- Editor

Kamis, 14 Mei 2026 - 23:21 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi / Infografis oleh matatimor

MATATIMOR.NET, Medan – Kasus anak terpapar judi online di Indonesia kian mengkhawatirkan. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa hampir 200 ribu anak terpapar judol, termasuk sekitar 80 ribu anak berusia di bawah 10 tahun.

Fenomena judi online pada anak ini menjadi peringatan serius bagi semua pihak. Pasalnya, akses terhadap konten judol kini semakin mudah melalui media sosial, gim online, hingga berbagai platform digital yang akrab dengan kehidupan anak-anak.

Dalam kegiatan Indonesia GO ID Menyapa di Medan, Rabu (13/5/2026), Meutya menegaskan bahwa persoalan ini membutuhkan perhatian bersama, tidak hanya dari pemerintah.

PASANG IKLAN ANDA DI SINI!

MURAH! Hubungi 08113810024

“Masalah ini sangat besar. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Literasi digital anak Indonesia menjadi kunci penting, tidak cukup hanya menutup akses,” ujarnya.

Bahaya Judi Online bagi Anak dan Keluarga

Meutya menekankan bahwa tidak menganggap remeh bahaya judi online bagi anak. Judi online bukan sekadar permainan digital, melainkan bentuk penipuan yang dapat merusak kehidupan.

Dampak judi online pada anak tidak hanya soal kerugian ekonomi, tetapi juga berdampak pada kondisi psikologis dan hubungan keluarga. Banyak kasus menunjukkan bahwa judol memicu konflik rumah tangga, bahkan kekerasan dalam keluarga.

“Judi online itu scam. Banyak keluarga kehilangan ketenangan hidup dan masa depan anak-anak,” tegasnya.

Karena itu, penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa judi online merusak masa depan anak jika tidak dicegah sejak dini.

Pemblokiran Situs Judi Online Belum Cukup

Pemerintah terus melakukan pemblokiran situs judi online sebagai langkah awal. Namun, upaya ini belum cukup efektif jika tidak diiringi penindakan terhadap pelaku.

Menurut Meutya, situs judol akan terus bermunculan selama masih ada ekosistem yang mendukung. Karena itu, diperlukan kerja sama lintas sektor, mulai dari aparat penegak hukum, lembaga keuangan, hingga platform digital.

Selain itu, promosi judol di media sosial juga semakin masif dan sering menyasar pengguna muda. Ini membuat anak terpapar judi online semakin sulit dihindari tanpa pengawasan yang ketat.

Peran Keluarga Mencegah Judi Online Sangat Penting

Di tengah meningkatnya kasus judi online di Indonesia 2026, keluarga menjadi garda terdepan dalam perlindungan anak.

Peran keluarga mencegah judi online sangat krusial, terutama dalam mengawasi penggunaan gadget dan media sosial. Orang tua perlu aktif melakukan pengawasan penggunaan media sosial anak agar tidak terpapar konten berbahaya.

Pemerintah sendiri telah mengeluarkan kebijakan pembatasan akses terhadap platform digital berisiko tinggi. Namun, kebijakan ini tidak akan efektif tanpa keterlibatan keluarga.

“Orang tua harus jadi benteng utama. Jangan biarkan anak-anak bebas tanpa pengawasan di ruang digital,” ujar Meutya.

Literasi Digital Jadi Solusi Jangka Panjang

Selain pengawasan, peningkatan literasi digital anak Indonesia menjadi solusi penting dalam menghadapi ancaman ini.

Dengan literasi digital yang baik, harapannya anak-anak mampu memahami risiko dan menjauhi praktik judi online. Edukasi sejak dini menjadi langkah strategis untuk mencegah semakin banyak anak terpapar judi online di masa depan.

Sinergi antara pemerintah, keluarga, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam melindungi generasi muda dari ancaman judol yang semakin masif.

Facebook Coment

Penulis : Wahyu S

Editor : Del | Redaksi

Sumber Berita: Info Publik

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel matatimor.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jejak Iman Sejak 1942: Uskup Agung Kupang Disambut Adat Lamaholot pada HUT ke-30 Paroki Pariti
Pemerintah Peringatkan Bahaya Ilusi Algoritma Saat Masyarakat Sampaikan Aspirasi
Lengkap! 45 Butir Pancasila dan Contoh Pengamalannya
Rayakan Pentakosta, Komunitas Pasutri ME Tanggung Koor di Paroki Sta. Helena Camplong
Seruan Pastoral KWI: “Bangkit Bersama dalam Pengharapan” di Tengah Krisis Bangsa
Guru Non-ASN Tak Perlu Cemas, Kemendikdasmen Beri Jaminan Keberlanjutan Tugas
Yesus adalah Jalan, Kebenaran, dan Hidup
FLS3N Kupang Barat Jadi Ajang Bakat Siswa dan Promosi UMKM
Berita ini 7 kali dibaca
“Judi online bukan permainan, tapi penipuan yang merusak masa depan anak.”

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 20:16 WITA

Jejak Iman Sejak 1942: Uskup Agung Kupang Disambut Adat Lamaholot pada HUT ke-30 Paroki Pariti

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:20 WITA

Pemerintah Peringatkan Bahaya Ilusi Algoritma Saat Masyarakat Sampaikan Aspirasi

Senin, 1 Juni 2026 - 08:49 WITA

Lengkap! 45 Butir Pancasila dan Contoh Pengamalannya

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:04 WITA

Rayakan Pentakosta, Komunitas Pasutri ME Tanggung Koor di Paroki Sta. Helena Camplong

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:54 WITA

Seruan Pastoral KWI: “Bangkit Bersama dalam Pengharapan” di Tengah Krisis Bangsa

Berita Terbaru

KOTBAH & RENUNGAN

Panggilan Menuju Kekudusan dan Ganjaran Melimpah dari Allah

Sabtu, 27 Jun 2026 - 17:33 WITA

KOTBAH & RENUNGAN

Menghadapi Ketakutan dengan Kuasa dan Pemeliharaan Ilahi

Sabtu, 20 Jun 2026 - 18:32 WITA

error: Content is protected !!
Exit mobile version