Penggunaan KTP saat Beli Migor Curah Cegah Penyimpangan

- Editor

Rabu, 29 Juni 2022 - 02:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, MataTimorNews InfoPublik  / Tri Antoro – Penggunaan kartu identitas diri atau Kartu Tanda Pengenal (KTP) pada setiap pembelian minyak goreng jenis curah melalui aplikasi Simirah dan Pedulilindungi, dapat mencegah tindakan penyimpangan. 

Jadi, dapat dipastikan minyak goreng curah dapat tersalurkan dengan optimal kepada masyarakat yang membutuhkan. 

“Identitas menjadi penting dalam mencegah penyimpangan distribusi minyak goreng curah,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan (Kemendag), Oke Nurwan, dalam konferensi pers secara virtual pada Selasa (28/6/2022). 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Oke, kartu identitas diri atau KTP menjadi indikator penting dalam proses pengawasan distribusi minyak goreng curah yang tepat sasaran. Melalui kartu identitas tersebut dapat melacak setiap pembeli minyak goreng curah di berbagai pelosok tanah air secara lengkap. 

BACA JUGA  Kepala PT. Pos Cabang Tidak Puas dengan Pemberitaan, Awak Media : Silakan Gunakan Hak Jawab

“Dalam pembelian minyak goreng curah, harus jelas by name dan by address rantai distribusinya,” kata Oke. 

Di sisi lain, dari penggunaan identitas diri, pemerintah juga mengetahui alur distribusi minyak goreng curah secara detail. Yang dilakukan oleh pengecer melalui dua aplikasi tersebut, dapat dilakukan sesuai aturan yang berlaku. 

Aturan yang dimaksud adalah harga jual komoditas minyak goreng curah yang dibeli melalui pengecer sebesar Rp14.000 per liter. Dan, setiap individu maksimal dapat membeli 10 kilogram minyak goreng curah dalam satu hari. 

BACA JUGA  Hari ini Gereja Katedral Kristus Raja Kupang Ditahbiskan

Pembelian minyak goreng jenis curah yang didukung sepenuhnya melalui dua aplikasi tersebut, mampu menampung banyak permintaan masyarakat. Karena, ada sekitar 300 ribu ton minyak goreng curah yang dapat disediakan oleh pemerintah. 

“Tingkat spekulan penyimpangan dengan menggunakan kartu identitas menjadi menurun,” tutur Oke. 

Apabila, ada oknum yang terbukti melakukan kegiatan penyimpangan minyak goreng curah akan ditindak tegas oleh instansi pemerintah terkait. Sehingga, dapat menimbulkan efek jera bagi oknum yang terbukti melakukan penyimpangan. 

BACA JUGA  Putusnya JUT Mausaka penghubung BELU-MALAKA dan TTU, ini Pernyataan Bupati Simon Nahak

Kemudian, bagi pengecer yang terbukti melakukan penyimpangan dalam kegiatan distribusi minyak goreng curah akan dicabut izin usahanya. Sebagai upaya dalam memberikan efek jera kepada pengecer terkait. 

“Melanggar ketentuan itu maka hak distribusi kita cabut,” kata Oke. 

Oke berharap, adanya kebijakan penggunaan KTP dalam setiap pembelian minyak goreng jenis curah, tentunya berdampak positif bagi distribusi komoditas itu. Dengan begitu, distribusi minyak goreng curah secara keseluruhan dapat mengikuti alur distribusi maupun harga yang ditetapkan oleh pemerintah. 

“Dapat berpengaruh terhadap general distribusi minyak goreng curah di dalam negeri,” pungkasnya. 

Facebook Coment

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel matatimor.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ancaman El Nino 2026, BMKG Ingatkan Potensi Kekeringan Ekstrim
Proyek Revitalisasi Sekolah di NTT, Anggaran Capai Rp589 Miliar
Komisi X DPR Usul Gaji Minimal Guru Rp 5 Juta, Bonnie Triyana: Anggaran Kita Cukup
Starlink Masuk Desa: SMPN 1 Fatuleu Barat Libas Kendala Sinyal saat TKA
Cegah Kebocoran Data, Kemendikdasmen Luncurkan Program Bug Bounty 2026
Atambua Menyala! Festival Obor Perdamaian 2026: Pesan Toleransi dari Tapal Batas untuk Dunia
Kasus Dana BOS SMAN 3 Kupang: Menanti Gelar Perkara Penetapan Tersangka
Rayakan Valentine, Legislator PSI Ajak Siswa & Warga Fatuleu Barat Tanam Pohon
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 08:35 WITA

Ancaman El Nino 2026, BMKG Ingatkan Potensi Kekeringan Ekstrim

Selasa, 14 April 2026 - 13:15 WITA

Proyek Revitalisasi Sekolah di NTT, Anggaran Capai Rp589 Miliar

Selasa, 14 April 2026 - 05:02 WITA

Komisi X DPR Usul Gaji Minimal Guru Rp 5 Juta, Bonnie Triyana: Anggaran Kita Cukup

Sabtu, 11 April 2026 - 00:05 WITA

Starlink Masuk Desa: SMPN 1 Fatuleu Barat Libas Kendala Sinyal saat TKA

Rabu, 8 April 2026 - 13:41 WITA

Cegah Kebocoran Data, Kemendikdasmen Luncurkan Program Bug Bounty 2026

Berita Terbaru

KOTBAH & RENUNGAN

Menemukan Tuhan dalam Keseharian

Sabtu, 18 Apr 2026 - 06:16 WITA

Indografis oleh matatimor.net

MATA BERITA

Ancaman El Nino 2026, BMKG Ingatkan Potensi Kekeringan Ekstrim

Kamis, 16 Apr 2026 - 08:35 WITA

Indografis by matatimor.net

MATA BERITA

Proyek Revitalisasi Sekolah di NTT, Anggaran Capai Rp589 Miliar

Selasa, 14 Apr 2026 - 13:15 WITA

error: Content is protected !!