Ketua BPD Desa Kereana Kabupaten Malaka, Menolak SK Pelantikan Perangkat Desa Yang Dinilainya Sarat Kepentingan Politik

- Editor

Sabtu, 11 Maret 2023 - 11:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malaka, 11/03/2023 News.matatimor – net Serah Terima Jabatan di Desa Kereana telah berlangsung hari ini. Kegiatan ini merupakan lanjutan dari Penetapan Surat Keputusan Bupati Malaka Mengenai Pelantikan Kepala Desa Terpilih Periode 2022/2028 dan Pejabat Desa untuk mengisi kekosongan pemimpin di tingkat pemerintah desa.

Sesuai dengan pantauan Media ini, Sabtu, Maret 2023, Kegiatan serah terima jabatan tersebut berjalan baik adanya dan dihadiri seluruh Elemen Masyarakat di Desa Kereana, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Anggotanya, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, serta mantan Pejabat Desa dan Perangkatnya.

Rangkaian Acara serah terima jabatan tersebut di tandai dengan Penyerahan Barang atau Aset Desa oleh Mantan Pejabat Desa kepada pejabat desa yang dilantik oleh bupati Malaka tertanggal 14 Februari 2023 lalu.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kereana Yakobus Ulu Ose, menilai bahwa pergantian Perangkat Desa yang dilakukan oleh mantan Pejabat Desa Sarat Kepentingan. Hal ini Mantan Pejabat Desa telah mengangkat Perangkat Desa (Sekertaris Desa, Bendahara, dan beberapa aparat desa lainnya secara diam-diam. Oleh karena itu, Ketua BPD Meminta untuk Pejabat Desa yang baru untuk meninjau, Merevisi, serta me-resafel perangkat desa tersebut.

“Saya minta, PJ Baru harus merevisi perangkat desa yang lama,” Pinta Yakobus yang akrab disapa Na’i Jun.

“Saya Menilai,” Kata Jun, “Ada upaya untuk mengkebiri PJ baru. Lanjut Jun, “Sehingga wewenang PJ lama seolah – olah tidak ada.

Tambahnya lagi, “Saya sebagai Ketua BPD di desa Kereana, dengan tegas menolak ada SK Penetapan Perangkat desa yang lama, yang menurut saya, penuh dengan kepentingan politik,” Tegas Jun.

BACA JUGA  Pelaku Pencurian Kayu Jati di Hutan Kateri-Malaka Sempat Melarikan Diri, Saat Di Grebek Oleh Pihak UPT KPH Malaka

Bahkan, ketua BPD Desa Kereana mengatakan bahwa dirinya bersama melakukan aksi segel kantor desa apabila Pejabat Desa terlantik, tidak memenuhi permintaannya.

“Saya katakan sekali lagi, kalo sampai PJ baru tidak mengindahkan permintaan saya, maka saya bersama masyarakat akan segel kantor desa ini,” Tutup Jun dengan tegas.

Sedangkan Mantan Pejabat Desa Kereana, Paulus Nana, S.Si, di Forum serah Terima jabatan tersebut membenarkan bahwa ia terpaksa mengangkat beberapa orang di Kereana untuk mengisi kekosongan jabatan. Sebab, ia, PJ Desa tidak mungkin bekerja tanpa seorang Sekertaris dan Bendahara.

“Saya mengangkat sekertaris dan bendahara dan beberapa perangkat desa itu, karena memang jabatan itu kosong,” Kata Mantan PJ desa.

Lanjut dia, “Saya tidak sepihak, saya rekomendasikan beberapa orang dari kereana ke Bapak Camat, dan nama-nama yang pulang adalah orang-orang ini, Red Sekdes dan Bendahara.”

BACA JUGA  Kerja Sama Tim Buser Polres Belu dan Kupang Berhasil Mengamankan Terduga Pelaku Pencurian dan Penggelapan

Paulus pun menambahkan, bahwa perihal SK Perangkat desa dapat ditinjau kembali apabila dikemudian hari ada kekeliruan.

“Soal SK sekertaris desa dan Bendahara juga aparat lainnya, boleh ditinjau kembali. Ini sesuai dengan naskah penulisan Berita acara bahwa, Apabila terdapat kekeliruan di kemudian hari, maka dapat ditinjau kembali jika dipandang perlu.” Jelas Paulus memperjelas isi berita acara pengangkatan perangkat desa tertanggal 14 Januari 2023 tersebut.

“Jadi, PJ desa yang baru boleh mengganti perangkat desa yang lama sesuai dengan wewenang dan kebijakannya,” Tutup Paulus, Alumnus Universitas Nusa Cendana Kupang itu.

Penulis : Theofilus Kiik
Editor : Vicente de Deus

Facebook Coment

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel matatimor.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menkomdigi: Adopsi AI Berpotensi Sumbang 3,67 Persen PDB Indonesia
Ancaman El Nino 2026, BMKG Ingatkan Potensi Kekeringan Ekstrim
Proyek Revitalisasi Sekolah di NTT, Anggaran Capai Rp589 Miliar
Komisi X DPR Usul Gaji Minimal Guru Rp 5 Juta, Bonnie Triyana: Anggaran Kita Cukup
Starlink Masuk Desa: SMPN 1 Fatuleu Barat Libas Kendala Sinyal saat TKA
Cegah Kebocoran Data, Kemendikdasmen Luncurkan Program Bug Bounty 2026
Atambua Menyala! Festival Obor Perdamaian 2026: Pesan Toleransi dari Tapal Batas untuk Dunia
Kasus Dana BOS SMAN 3 Kupang: Menanti Gelar Perkara Penetapan Tersangka
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:55 WITA

Menkomdigi: Adopsi AI Berpotensi Sumbang 3,67 Persen PDB Indonesia

Kamis, 16 April 2026 - 08:35 WITA

Ancaman El Nino 2026, BMKG Ingatkan Potensi Kekeringan Ekstrim

Selasa, 14 April 2026 - 13:15 WITA

Proyek Revitalisasi Sekolah di NTT, Anggaran Capai Rp589 Miliar

Selasa, 14 April 2026 - 05:02 WITA

Komisi X DPR Usul Gaji Minimal Guru Rp 5 Juta, Bonnie Triyana: Anggaran Kita Cukup

Rabu, 8 April 2026 - 13:41 WITA

Cegah Kebocoran Data, Kemendikdasmen Luncurkan Program Bug Bounty 2026

Berita Terbaru

Desain Oleh: Tim Kreatif matatimor.net

MATA BERITA

Menkomdigi: Adopsi AI Berpotensi Sumbang 3,67 Persen PDB Indonesia

Minggu, 19 Apr 2026 - 13:55 WITA

KOTBAH & RENUNGAN

Menemukan Tuhan dalam Keseharian

Sabtu, 18 Apr 2026 - 06:16 WITA

Indografis oleh matatimor.net

MATA BERITA

Ancaman El Nino 2026, BMKG Ingatkan Potensi Kekeringan Ekstrim

Kamis, 16 Apr 2026 - 08:35 WITA

Indografis by matatimor.net

MATA BERITA

Proyek Revitalisasi Sekolah di NTT, Anggaran Capai Rp589 Miliar

Selasa, 14 Apr 2026 - 13:15 WITA

error: Content is protected !!