BERITA  

Kabar Gembira! Bupati Kupang Pastikan TPP ASN Dibayar Penuh!

Bupati Kupang Tegaskan TPP ASN Tidak Dipotong Meski Ada Efisiensi Anggaran

Redaksi
oplus_1026

Efisiensi Anggaran Tak Halangi Pemkab Kupang Bayar TPP ASN Penuh 12 Bulan

Berita ini telah tayang di indonusra.com – Kabupaten Kupang, 16 Desember 2025 – Di tengah kebijakan efisiensi anggaran dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Kabupaten Kupang tetap berupaya maksimal agar Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) selama 12 bulan dapat dicairkan penuh hingga akhir tahun 2025.

Bupati Kupang, Yosef Lede, menyampaikan komitmen tersebut kepada media di Civic Center, Oelamasi, Kabupaten Kupang, NTT, Selasa (16/12) siang. Politisi Partai Gerindra ini menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap memprioritaskan pemenuhan hak-hak pegawai.

BACA JUGA  Gelar Rapat Koordinasi, Kapolres Belu Ajak Seluruh Stakeholder Bersatu Tumpas Kejahatan Perdagangan Orang

“Terhadap hak-hak ASN, apa pun kondisi yang kita hadapi hari ini, pemerintah wajib melaksanakannya. TPP yang selama ini dibayarkan enam bulan, kini sudah memasuki tanggal 16, dan kami memandang ini sebagai hak ASN. Karena itu, sebagai Bupati Kupang, saya berkomitmen membayar TPP hingga bulan Desember, lengkap 12 bulan,” tegas mantan Anggota DPRD Kab. Kupang ini.

Dirinya mengakui bahwa efisiensi anggaran menjadi tantangan tersendiri. Namun, sebagai pimpinan daerah, ia memastikan pemerintah bekerja keras agar sebelum libur akhir tahun, para ASN di Pemkabn Kupang sudah mendapatkan haknya secara utuh.

BACA JUGA  Bergaya Preman, Oknum Polisi di Tasbar - Belu Aniaya Warganya

“Saya minta ASN tidak perlu khawatir. Dalam kondisi apa pun, termasuk di tengah efisiensi anggaran, Pemerintah Kabupaten Kupang tetap mengupayakan dan akan melaksanakan pembayaran TPP seluruh ASN dalam waktu dekat. Intinya, TPP dibayarkan secara penuh,” ujarnya.

Bupati Kupang juga menegaskan bahwa selama ia masih punya kekuatan untuk memimpin, pemerintah tidak akan mengorbankan hak para pegawai.

BACA JUGA  Paus di Indonesia: 'Dialog antaragama menumbuhkan rasa saling menghormati'

“Kita tetap upayakan TPP dibayar dua belas bulan. Tidak boleh ada pemotongan,” tambahnya.

Menjawab pertanyaan terkait libur menjelang Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Yosef Lede menjelaskan bahwa pemerintah daerah akan mengambil kebijakan khusus. Pemerintah Kabupaten Kupang akan memberikan waktu yang cukup bagi ASN beragama Kristen untuk mempersiapkan diri secara rohani menyambut kelahiran Yesus Kristus.

“Oleh karena itu, pemerintah akan mengeluarkan surat edaran libur mulai tanggal 20 hingga 28 Desember 2025,” pungkasnya.

error: Content is protected !!