Tim Buser Polres Belu Jemput Paksa Terduga Korupsi Proyek Sanitasi di Kab TTU

- Editor

Selasa, 17 Mei 2022 - 12:02 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Tim Buser Polres Belu Jemput Paksa Terduga Korupsi Proyek Sanitasi di Kab TTU

news.nlmatatimor.net – Tim Buser Satreskrim Polres Belu jemput paksa Fransiskus X Parera salah satu terduga kasus korupsi proyek Sanitasi lingkungan tahun 2017 di Kabupaten Belu.

Tersangka kasus korupsi Sanitasi Fransiskus X Parera dijemput tim Buser dibawah pimpinan Kanit Bripka Heru Kurniawan di kediaman orang tuanya di Sasi, Kefamenanu-TTU, dan langsung digiring Oleh Tim Buser menuju Mapolres Belu untuk pemeriksaan lanjutan pada Selasa 17/5/2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketika tiba di halaman Mapolres Belu pukul 15.27 Wita, Fransiskus langsung digiring oleh tim Buser ke ruangan Tipikor Polres Belu guna melakukan tes usap antigen bersama keempat terduga lainnya.

Dalam konferensi pers yang dipimpin kasat Reskrim polres Belu AKP,Sujud Alif Yulamlam mengatakan kelima terduga kasus proyek sanitasi lingkungan Kabupaten Belu tersebut adalah Ronaldus Yustino Bone, sst, Thomas Tse, Gustarius G R N Parera, Fransiskus X Padak,dan Siprianus Atok.

“Tersangka Fransiskus X Parera dijemput paksa karena alasan sakit dari panggilan penyidik Satreskrim Polres Belu. Selain Fransiskus, empat tersangka lainnya juga langsung datang dipanggil,” kata Sujud.

Lanjutnya, terpantau dengan penyidik Polres TTU tersangka Fransiskus masih sehat sehingga langsung kita jemput.

Kelima tersangka sebelum ditahan masih dilakukan pemeriksaan swab antigen oleh medis Poliklinik Polres Belu.

Untuk diketahui, penyidik Tipikor Polres Belu dalam menangani kasus dugaan korupsi proyek program sanitasi lingkungan sejak awal 2020 dengan pagu anggaran proyek senilai 4,1 M. Proyek yang berada di Dinas PUPR Kabupaten Belu ini dikerjakan tahun 2017.

Hasil penyelidikan Polisi ditemukan kerugian negara sebesar 290.637.000 dan penyidik menetapkan lima orang tersangka.

Untuk diketahui, penyidik Tipikor Polres Belu dalam menangani kasus dugaan korupsi proyek program sanitasi lingkungan sejak awal 2020 dengan pagu anggaran proyek senilai 4,1 M. Proyek yang berada di Dinas PUPR Kabupaten Belu ini dikerjakan tahun 2017.

Dari hasil penyelidikan Polisi ditemukan kerugian negara sebesar Rp.290.637.000 dan penyidik menetapkan lima orang tersangka Yakni Ronaldus Yustino Bone, SST, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK, Siprianus Atok selaku pengawas) serta Gustarius Parera, Thomas Tse dan Fransiskus X Padak sebagai pelaksana kerja.(wehaly)

Facebook Coment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Follow WhatsApp Channel matatimor.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Yesus adalah Jalan, Kebenaran, dan Hidup
FLS3N Kupang Barat Jadi Ajang Bakat Siswa dan Promosi UMKM
Menkomdigi: Adopsi AI Berpotensi Sumbang 3,67 Persen PDB Indonesia
Ancaman El Nino 2026, BMKG Ingatkan Potensi Kekeringan Ekstrim
Proyek Revitalisasi Sekolah di NTT, Anggaran Capai Rp589 Miliar
Komisi X DPR Usul Gaji Minimal Guru Rp 5 Juta, Bonnie Triyana: Anggaran Kita Cukup
Starlink Masuk Desa: SMPN 1 Fatuleu Barat Libas Kendala Sinyal saat TKA
Cegah Kebocoran Data, Kemendikdasmen Luncurkan Program Bug Bounty 2026
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:32 WITA

Yesus adalah Jalan, Kebenaran, dan Hidup

Kamis, 23 April 2026 - 06:32 WITA

FLS3N Kupang Barat Jadi Ajang Bakat Siswa dan Promosi UMKM

Minggu, 19 April 2026 - 13:55 WITA

Menkomdigi: Adopsi AI Berpotensi Sumbang 3,67 Persen PDB Indonesia

Selasa, 14 April 2026 - 13:15 WITA

Proyek Revitalisasi Sekolah di NTT, Anggaran Capai Rp589 Miliar

Selasa, 14 April 2026 - 05:02 WITA

Komisi X DPR Usul Gaji Minimal Guru Rp 5 Juta, Bonnie Triyana: Anggaran Kita Cukup

Berita Terbaru

MATA BERITA

Yesus adalah Jalan, Kebenaran, dan Hidup

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:32 WITA

KOTBAH & RENUNGAN

Yesus Sang Gembala Baik dan Minggu Panggilan

Sabtu, 25 Apr 2026 - 16:52 WITA

MATA BERITA

FLS3N Kupang Barat Jadi Ajang Bakat Siswa dan Promosi UMKM

Kamis, 23 Apr 2026 - 06:32 WITA

MATA BERITA

Menkomdigi: Adopsi AI Berpotensi Sumbang 3,67 Persen PDB Indonesia

Minggu, 19 Apr 2026 - 13:55 WITA

KOTBAH & RENUNGAN

Menemukan Tuhan dalam Keseharian

Sabtu, 18 Apr 2026 - 06:16 WITA

error: Content is protected !!
Exit mobile version