Tim Buser Polres Belu Jemput Paksa Terduga Korupsi Proyek Sanitasi di Kab TTU

- Editor

Selasa, 17 Mei 2022 - 12:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Buser Polres Belu Jemput Paksa Terduga Korupsi Proyek Sanitasi di Kab TTU

news.nlmatatimor.net – Tim Buser Satreskrim Polres Belu jemput paksa Fransiskus X Parera salah satu terduga kasus korupsi proyek Sanitasi lingkungan tahun 2017 di Kabupaten Belu.

Tersangka kasus korupsi Sanitasi Fransiskus X Parera dijemput tim Buser dibawah pimpinan Kanit Bripka Heru Kurniawan di kediaman orang tuanya di Sasi, Kefamenanu-TTU, dan langsung digiring Oleh Tim Buser menuju Mapolres Belu untuk pemeriksaan lanjutan pada Selasa 17/5/2022.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketika tiba di halaman Mapolres Belu pukul 15.27 Wita, Fransiskus langsung digiring oleh tim Buser ke ruangan Tipikor Polres Belu guna melakukan tes usap antigen bersama keempat terduga lainnya.

BACA JUGA  Anggota DPRD Belu memenuhi Meteran Listrik Bagi Masyrakat Tidak Mampu

Dalam konferensi pers yang dipimpin kasat Reskrim polres Belu AKP,Sujud Alif Yulamlam mengatakan kelima terduga kasus proyek sanitasi lingkungan Kabupaten Belu tersebut adalah Ronaldus Yustino Bone, sst, Thomas Tse, Gustarius G R N Parera, Fransiskus X Padak,dan Siprianus Atok.

“Tersangka Fransiskus X Parera dijemput paksa karena alasan sakit dari panggilan penyidik Satreskrim Polres Belu. Selain Fransiskus, empat tersangka lainnya juga langsung datang dipanggil,” kata Sujud.

BACA JUGA  Delapan Paduan Suara Meriahkan Pesparawi HUT ke-2 GMIT Klasis Fatuleu Barat

Lanjutnya, terpantau dengan penyidik Polres TTU tersangka Fransiskus masih sehat sehingga langsung kita jemput.

Kelima tersangka sebelum ditahan masih dilakukan pemeriksaan swab antigen oleh medis Poliklinik Polres Belu.

Untuk diketahui, penyidik Tipikor Polres Belu dalam menangani kasus dugaan korupsi proyek program sanitasi lingkungan sejak awal 2020 dengan pagu anggaran proyek senilai 4,1 M. Proyek yang berada di Dinas PUPR Kabupaten Belu ini dikerjakan tahun 2017.

Hasil penyelidikan Polisi ditemukan kerugian negara sebesar 290.637.000 dan penyidik menetapkan lima orang tersangka.

BACA JUGA  Tanpa Penerangan Selama 72 Tahun, Kapolres Belu Menurunkan 12 Unit Lampu Solar Cell Bagi Warga Dusun Korbau

Untuk diketahui, penyidik Tipikor Polres Belu dalam menangani kasus dugaan korupsi proyek program sanitasi lingkungan sejak awal 2020 dengan pagu anggaran proyek senilai 4,1 M. Proyek yang berada di Dinas PUPR Kabupaten Belu ini dikerjakan tahun 2017.

Dari hasil penyelidikan Polisi ditemukan kerugian negara sebesar Rp.290.637.000 dan penyidik menetapkan lima orang tersangka Yakni Ronaldus Yustino Bone, SST, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK, Siprianus Atok selaku pengawas) serta Gustarius Parera, Thomas Tse dan Fransiskus X Padak sebagai pelaksana kerja.(wehaly)

Facebook Coment

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel matatimor.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rayakan Pentakosta, Komunitas Pasutri ME Tanggung Koor di Paroki Sta. Helena Camplong
Seruan Pastoral KWI: “Bangkit Bersama dalam Pengharapan” di Tengah Krisis Bangsa
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Keluarga Diminta Jadi Benteng Utama
Guru Non-ASN Tak Perlu Cemas, Kemendikdasmen Beri Jaminan Keberlanjutan Tugas
Yesus adalah Jalan, Kebenaran, dan Hidup
FLS3N Kupang Barat Jadi Ajang Bakat Siswa dan Promosi UMKM
Menkomdigi: Adopsi AI Berpotensi Sumbang 3,67 Persen PDB Indonesia
Ancaman El Nino 2026, BMKG Ingatkan Potensi Kekeringan Ekstrim
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:04 WITA

Rayakan Pentakosta, Komunitas Pasutri ME Tanggung Koor di Paroki Sta. Helena Camplong

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:54 WITA

Seruan Pastoral KWI: “Bangkit Bersama dalam Pengharapan” di Tengah Krisis Bangsa

Kamis, 14 Mei 2026 - 23:21 WITA

200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Keluarga Diminta Jadi Benteng Utama

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:48 WITA

Guru Non-ASN Tak Perlu Cemas, Kemendikdasmen Beri Jaminan Keberlanjutan Tugas

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:32 WITA

Yesus adalah Jalan, Kebenaran, dan Hidup

Berita Terbaru

KOTBAH & RENUNGAN

Misteri Kasih Allah dalam Hari Raya Tritunggal Mahakudus

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:30 WITA

KOTBAH & RENUNGAN

Dari Loh Batu ke Hati Manusia: Karya Roh Kudus di Hari Pentekosta

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:11 WITA

KOTBAH & RENUNGAN

Pesan Paus Leo XIV Untuk Hari Komsos Sedunia ke-60

Minggu, 17 Mei 2026 - 06:10 WITA

error: Content is protected !!