Ini Bedanya: Haji Reguler, Furoda, dan Plus

Melaksanakan ibadah haji merupakan impian bagi banyak umat Muslim

- Editor

Kamis, 6 November 2025 - 02:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sumber: indonesiabaik.id

sumber: indonesiabaik.id

Untuk memfasilitasi keberangkatan jemaah, pemerintah menyediakan tiga jalur resmi haji dengan perbedaan signifikan dalam hal biaya, fasilitas, masa tunggu, dan durasi ibadah. Ketiga jalur tersebut adalah Haji Furoda, Haji Khusus (ONH Plus), dan Haji Reguler.

Mengenal perbedaan tiap jalur keberangkatan haji menjadi langkah penting jika ingin menunaikan ibadah haji. Ketiganya menawarkan pengalaman dan fasilitas yang berbeda yang bisa menguatkan keputusan yang tepat.

Perbedaan Haji Reguler, Furoda, dan Khusus (Plus)

Melansir Badan Pengelola Keuangan Haji, Haji Reguler adalah jenis haji yang dilaksanakan sesuai dengan tata cara dan syarat yang telah ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi. Haji reguler umumnya memiliki paket perjalanan standar tanpa tambahan fasilitas khusus, dan biaya yang lebih terjangkau.

BACA JUGA  Perkuat Pengawasan Terhadap Orang Asing di Perbatasan RI - RDTL, Ini Yang Dilakukan Imigrasi Kelas II TPI Atambua

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara Haji Plus, atau yang sering disebut juga dengan haji khusus atau ONH Plus adalah jenis ibadah haji yang dilaksanakan dalam kuota haji reguler yang telah ditetapkan oleh pemerintah Indonesia. Namun perbedaanya adalah haji plus memiliki fasilitas yang lebih baik dan waktu tunggu lebih singkat daripada program haji reguler.

BACA JUGA  Gubernur DKI Lepas Kontingen ke Pesparawi Nasional 13

Sementara itu, Haji Furoda adalah jenis ibadah haji khusus yang dilaksanakan di luar kuota haji reguler yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia. Dengan kata lain, calon jamaah haji yang memilih program haji furoda mengikuti sistem kuota yang diterapkan oleh pemerintah Arab Saudi.

Jika melihat biayanya, Haji plus umumnya memiliki biaya yang lebih mahal dibanding reguler, karena menawarkan sejumlah fasilitas tambahan yang lebih premium. 

Jemaah haji plus dapat menikmati kenyamanan ekstra, seperti akomodasi di hotel-hotel berbintang yang berlokasi lebih dekat ke Masjidil Haram, serta transportasi yang lebih modern dan efisien.

BACA JUGA  Kotbah Katolik Pesta Keluarga Kudus Nazareth

Jika dilihat dari segi biaya, haji furoda berbeda-beda tergantung paket yang ditawarkan PIHK. Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH) Muhammad Firman Taufik mengatakan biaya haji furoda 2024 sekitar Rp 373,9 juta hingga Rp 975,3 juta (kurs Rp 16.255). Sedangkan biaya haji khusus (ONH Plus) berkisar di antara Rp159,7 juta hingga Rp958,4 juta.

Facebook Coment

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel matatimor.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rayakan Pentakosta, Komunitas Pasutri ME Tanggung Koor di Paroki Sta. Helena Camplong
Seruan Pastoral KWI: “Bangkit Bersama dalam Pengharapan” di Tengah Krisis Bangsa
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Keluarga Diminta Jadi Benteng Utama
Guru Non-ASN Tak Perlu Cemas, Kemendikdasmen Beri Jaminan Keberlanjutan Tugas
Yesus adalah Jalan, Kebenaran, dan Hidup
FLS3N Kupang Barat Jadi Ajang Bakat Siswa dan Promosi UMKM
Menkomdigi: Adopsi AI Berpotensi Sumbang 3,67 Persen PDB Indonesia
Ancaman El Nino 2026, BMKG Ingatkan Potensi Kekeringan Ekstrim
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:04 WITA

Rayakan Pentakosta, Komunitas Pasutri ME Tanggung Koor di Paroki Sta. Helena Camplong

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:54 WITA

Seruan Pastoral KWI: “Bangkit Bersama dalam Pengharapan” di Tengah Krisis Bangsa

Kamis, 14 Mei 2026 - 23:21 WITA

200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Keluarga Diminta Jadi Benteng Utama

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:48 WITA

Guru Non-ASN Tak Perlu Cemas, Kemendikdasmen Beri Jaminan Keberlanjutan Tugas

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:32 WITA

Yesus adalah Jalan, Kebenaran, dan Hidup

Berita Terbaru

KOTBAH & RENUNGAN

Misteri Kasih Allah dalam Hari Raya Tritunggal Mahakudus

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:30 WITA

KOTBAH & RENUNGAN

Dari Loh Batu ke Hati Manusia: Karya Roh Kudus di Hari Pentekosta

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:11 WITA

KOTBAH & RENUNGAN

Pesan Paus Leo XIV Untuk Hari Komsos Sedunia ke-60

Minggu, 17 Mei 2026 - 06:10 WITA

error: Content is protected !!