Kategori Mahasiswa Ini yang Berhak Dapat KIP Kuliah

Syarat Memperoleh KIP Kuliah

- Editor

Kamis, 6 November 2025 - 04:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber Gambar : indonesiabaik.id

Sumber Gambar : indonesiabaik.id

Melalui program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, pemerintah membuka peluang bagi mahasiswa berprestasi yang terkendala kondisi ekonomi. 

For your info, KIP Kuliah tidak hanya menanggung biaya pendidikan, tapi juga memberikan bantuan biaya hidup selama masa kuliah. Besarnya bantuan disesuaikan dengan akreditasi program studi dan lokasi domisili penerima.

Tapi, siapa sebenarnya yang berhak menerima KIP Kuliah? Yuk, kita bahas satu per satu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penerima KIP Kuliah

Secara garis besar, penerima KIP Kuliah adalah mahasiswa yang memiliki potensi akademik baik namun berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi. Tidak hanya itu, mereka juga harus lolos seleksi masuk perguruan tinggi, baik melalui jalur nasional maupun seleksi mandiri.

  • Lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus 2 (dua) tahun sebelumnya
  • Telah lolos seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk baik perguruan negeri/swasta pada program studi yang telah terakreditasi resmi 
  • Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi/keluarga miskin/rentan yang didukung bukti dokumen sah
  • Mahasiswa dari keluarga miskin/rentan miskin yang telah melalui verifikasi perguruan tinggi dengan urutan prioritas penerima
BACA JUGA  Mengenal Sanksi Pelanggar Data Pribadi

Persyaratan Ekonomi Penerima KIP Kuliah

Sebagai syarat utama yang membuktikan mahasiswa berstatus miskin rentan, maka perlu persyaratan ekonomi yang mendukung.

Salah satunya, mahasiswa lulus seleksi SNBP, SNBT, maupun seleksi mandiri di PTN (Perguruan Tinggi Negeri) lulus seleksi mandiri PTS (Perguruan Tinggi Swasta) dengan ketentuan:

  • Memiliki KIP Pendidikan Menengah
  • Terdaftar dalam DTKS atau menerima program bantuan sosial dari Kementerian Sosial
  • Masuk dalam kelompok masyarakat miskin atau rentan miskin, maksimal pada desil 3 berdasarkan data PPKE
BACA JUGA  Di Kab. Kupang, Oknum Guru SD diduga Lakukan Kekerasan Sek5ual kepada Dua Siswi

Lalu, yang berhak KIP kuliah juga merupakan mahasiswa yang berasal dari panti sosial atau panti asuhan, dan lolos seleksi masuk perguruan tinggi.

Serta, seluruh mahasiswa yang lulus seleksi semua jalur di PTN dan PTS itu juga perlu memenuhi syarat, dibuktikan dengan:

  • Bukti pendapatan gabungan orang tua/wali, maksimal: Rp4.000.000 per bulan atau Rp750.000 per anggota keluarga jika dibagi rata
  • Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dilegalisasi minimal oleh pemerintah desa/kelurahan, disertai: Rekening listrik, dan foto kondisi rumah
Facebook Coment

Follow WhatsApp Channel matatimor.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satgas Yonarhanud 14/PWY Amankan 1.820 Liter Solar di Belu
Dari Kapela Sto. Yoseph Sublele, Ziarah Arca Bunda Maria Paroki Santa Helena Camplong Dimulai
Modul Belajar Mandiri Uji Pemetaan Kompetensi Guru BINDO
Menarik Tali Bersama, Menarik Harapan untuk Rumah Ibadah di GMIT Betel Oelusapi – Fatuleu Barat
Tema Komunikasi Sosial Sedunia 2027: Cara Pandang Baru di Era Clickbait
SMA Efata Sulamu Klarifikasi Video Viral, Tiga Siswa Jalani Pembinaan di Polsek
Paus Leo XIV di Paris: “Tak Seorang Pun Hanya Sebuah Angka”
Paus Leo XIV di UNESCO, Perdamaian, Pendidikan, dan Martabat Manusia di Era AI
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:50 WITA

Satgas Yonarhanud 14/PWY Amankan 1.820 Liter Solar di Belu

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:39 WITA

Dari Kapela Sto. Yoseph Sublele, Ziarah Arca Bunda Maria Paroki Santa Helena Camplong Dimulai

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:36 WITA

Modul Belajar Mandiri Uji Pemetaan Kompetensi Guru BINDO

Rabu, 30 September 2026 - 11:43 WITA

Menarik Tali Bersama, Menarik Harapan untuk Rumah Ibadah di GMIT Betel Oelusapi – Fatuleu Barat

Senin, 28 September 2026 - 13:57 WITA

SMA Efata Sulamu Klarifikasi Video Viral, Tiga Siswa Jalani Pembinaan di Polsek

Berita Terbaru

Satgas Yonarhanud 14/PWY amankan 1.820 liter solar dalam dua dugaan upaya penyelundupan di perbatasan RI–Timor Leste, Kabupaten Belu, NTT.

BERITA

Satgas Yonarhanud 14/PWY Amankan 1.820 Liter Solar di Belu

Jumat, 9 Okt 2026 - 09:50 WITA

Gambar Olahan Komisi Komunikasi Sosial Paroki Sta. Helena Camplong

Iman & Gereja

Kebun Anggur Tuhan dan Buah Kehidupan yang Diharapkan-Nya

Sabtu, 3 Okt 2026 - 07:05 WITA

Gambar dihasilkan dengan Kecerdasan Buatan (ChatGPT)

PENDIDIKAN

Modul Belajar Mandiri Uji Pemetaan Kompetensi Guru BINDO

Kamis, 1 Okt 2026 - 10:36 WITA

error: Content is protected !!