Kategori Mahasiswa Ini yang Berhak Dapat KIP Kuliah

Syarat Memperoleh KIP Kuliah

- Editor

Kamis, 6 November 2025 - 04:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber Gambar : indonesiabaik.id

Sumber Gambar : indonesiabaik.id

Melalui program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, pemerintah membuka peluang bagi mahasiswa berprestasi yang terkendala kondisi ekonomi. 

For your info, KIP Kuliah tidak hanya menanggung biaya pendidikan, tapi juga memberikan bantuan biaya hidup selama masa kuliah. Besarnya bantuan disesuaikan dengan akreditasi program studi dan lokasi domisili penerima.

Tapi, siapa sebenarnya yang berhak menerima KIP Kuliah? Yuk, kita bahas satu per satu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penerima KIP Kuliah

Secara garis besar, penerima KIP Kuliah adalah mahasiswa yang memiliki potensi akademik baik namun berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi. Tidak hanya itu, mereka juga harus lolos seleksi masuk perguruan tinggi, baik melalui jalur nasional maupun seleksi mandiri.

  • Lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus 2 (dua) tahun sebelumnya
  • Telah lolos seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk baik perguruan negeri/swasta pada program studi yang telah terakreditasi resmiĀ 
  • Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi/keluarga miskin/rentan yang didukung bukti dokumen sah
  • Mahasiswa dari keluarga miskin/rentan miskin yang telah melalui verifikasi perguruan tinggi dengan urutan prioritas penerima
BACA JUGA  ini 15 SMP di Kecamatan Fatuleu dan Alamatnya

Persyaratan Ekonomi Penerima KIP Kuliah

Sebagai syarat utama yang membuktikan mahasiswa berstatus miskin rentan, maka perlu persyaratan ekonomi yang mendukung.

Salah satunya, mahasiswa lulus seleksi SNBP, SNBT, maupun seleksi mandiri di PTN (Perguruan Tinggi Negeri) lulus seleksi mandiri PTS (Perguruan Tinggi Swasta) dengan ketentuan:

  • Memiliki KIP Pendidikan Menengah
  • Terdaftar dalam DTKS atau menerima program bantuan sosial dari Kementerian Sosial
  • Masuk dalam kelompok masyarakat miskin atau rentan miskin, maksimal pada desil 3 berdasarkan data PPKE
BACA JUGA  Khotbah Minggu Prapaskah I || RD. Jhon Chris Taus

Lalu, yang berhak KIP kuliah juga merupakan mahasiswa yang berasal dari panti sosial atau panti asuhan, dan lolos seleksi masuk perguruan tinggi.

Serta, seluruh mahasiswa yang lulus seleksi semua jalur di PTN dan PTS itu juga perlu memenuhi syarat, dibuktikan dengan:

  • Bukti pendapatan gabungan orang tua/wali, maksimal: Rp4.000.000 per bulan atau Rp750.000 per anggota keluarga jika dibagi rata
  • Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dilegalisasi minimal oleh pemerintah desa/kelurahan, disertai: Rekening listrik, dan foto kondisi rumah
Facebook Coment

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel matatimor.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menkomdigi: Adopsi AI Berpotensi Sumbang 3,67 Persen PDB Indonesia
Ancaman El Nino 2026, BMKG Ingatkan Potensi Kekeringan Ekstrim
Proyek Revitalisasi Sekolah di NTT, Anggaran Capai Rp589 Miliar
Komisi X DPR Usul Gaji Minimal Guru Rp 5 Juta, Bonnie Triyana: Anggaran Kita Cukup
Starlink Masuk Desa: SMPN 1 Fatuleu Barat Libas Kendala Sinyal saat TKA
Cegah Kebocoran Data, Kemendikdasmen Luncurkan Program Bug Bounty 2026
Atambua Menyala! Festival Obor Perdamaian 2026: Pesan Toleransi dari Tapal Batas untuk Dunia
Bantuan Internet Pusat Buka Isolasi di SD GMIT Nauen
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:55 WITA

Menkomdigi: Adopsi AI Berpotensi Sumbang 3,67 Persen PDB Indonesia

Kamis, 16 April 2026 - 08:35 WITA

Ancaman El Nino 2026, BMKG Ingatkan Potensi Kekeringan Ekstrim

Selasa, 14 April 2026 - 13:15 WITA

Proyek Revitalisasi Sekolah di NTT, Anggaran Capai Rp589 Miliar

Selasa, 14 April 2026 - 05:02 WITA

Komisi X DPR Usul Gaji Minimal Guru Rp 5 Juta, Bonnie Triyana: Anggaran Kita Cukup

Rabu, 8 April 2026 - 13:41 WITA

Cegah Kebocoran Data, Kemendikdasmen Luncurkan Program Bug Bounty 2026

Berita Terbaru

Desain Oleh: Tim Kreatif matatimor.net

MATA BERITA

Menkomdigi: Adopsi AI Berpotensi Sumbang 3,67 Persen PDB Indonesia

Minggu, 19 Apr 2026 - 13:55 WITA

KOTBAH & RENUNGAN

Menemukan Tuhan dalam Keseharian

Sabtu, 18 Apr 2026 - 06:16 WITA

Indografis oleh matatimor.net

MATA BERITA

Ancaman El Nino 2026, BMKG Ingatkan Potensi Kekeringan Ekstrim

Kamis, 16 Apr 2026 - 08:35 WITA

Indografis by matatimor.net

MATA BERITA

Proyek Revitalisasi Sekolah di NTT, Anggaran Capai Rp589 Miliar

Selasa, 14 Apr 2026 - 13:15 WITA

error: Content is protected !!