Kategori Mahasiswa Ini yang Berhak Dapat KIP Kuliah

Syarat Memperoleh KIP Kuliah

- Editor

Kamis, 6 November 2025 - 04:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber Gambar : indonesiabaik.id

Sumber Gambar : indonesiabaik.id

Melalui program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, pemerintah membuka peluang bagi mahasiswa berprestasi yang terkendala kondisi ekonomi. 

For your info, KIP Kuliah tidak hanya menanggung biaya pendidikan, tapi juga memberikan bantuan biaya hidup selama masa kuliah. Besarnya bantuan disesuaikan dengan akreditasi program studi dan lokasi domisili penerima.

Tapi, siapa sebenarnya yang berhak menerima KIP Kuliah? Yuk, kita bahas satu per satu.

PASANG IKLAN ANDA DI SINI!

ads

MURAH! Hubungi 08113810024

Penerima KIP Kuliah

Secara garis besar, penerima KIP Kuliah adalah mahasiswa yang memiliki potensi akademik baik namun berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi. Tidak hanya itu, mereka juga harus lolos seleksi masuk perguruan tinggi, baik melalui jalur nasional maupun seleksi mandiri.

  • Lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus 2 (dua) tahun sebelumnya
  • Telah lolos seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk baik perguruan negeri/swasta pada program studi yang telah terakreditasi resmi 
  • Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi/keluarga miskin/rentan yang didukung bukti dokumen sah
  • Mahasiswa dari keluarga miskin/rentan miskin yang telah melalui verifikasi perguruan tinggi dengan urutan prioritas penerima
BACA JUGA  Paus Fransiskus akan Misa Kamis Putih di Penjara

Persyaratan Ekonomi Penerima KIP Kuliah

Sebagai syarat utama yang membuktikan mahasiswa berstatus miskin rentan, maka perlu persyaratan ekonomi yang mendukung.

Salah satunya, mahasiswa lulus seleksi SNBP, SNBT, maupun seleksi mandiri di PTN (Perguruan Tinggi Negeri) lulus seleksi mandiri PTS (Perguruan Tinggi Swasta) dengan ketentuan:

  • Memiliki KIP Pendidikan Menengah
  • Terdaftar dalam DTKS atau menerima program bantuan sosial dari Kementerian Sosial
  • Masuk dalam kelompok masyarakat miskin atau rentan miskin, maksimal pada desil 3 berdasarkan data PPKE
BACA JUGA  Keluarkanlah dahulu balok dalam matamu! - Kotbah Katolik

Lalu, yang berhak KIP kuliah juga merupakan mahasiswa yang berasal dari panti sosial atau panti asuhan, dan lolos seleksi masuk perguruan tinggi.

Serta, seluruh mahasiswa yang lulus seleksi semua jalur di PTN dan PTS itu juga perlu memenuhi syarat, dibuktikan dengan:

  • Bukti pendapatan gabungan orang tua/wali, maksimal: Rp4.000.000 per bulan atau Rp750.000 per anggota keluarga jika dibagi rata
  • Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dilegalisasi minimal oleh pemerintah desa/kelurahan, disertai: Rekening listrik, dan foto kondisi rumah
Facebook Coment

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel matatimor.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Paus Tunjuk Mgr. Walter Erbì sebagai Nunsius Apostolik untuk Indonesia dan ASEAN
Jejak Iman Sejak 1942: Uskup Agung Kupang Disambut Adat Lamaholot pada HUT ke-30 Paroki Pariti
Pemerintah Peringatkan Bahaya Ilusi Algoritma Saat Masyarakat Sampaikan Aspirasi
Lengkap! 45 Butir Pancasila dan Contoh Pengamalannya
Rayakan Pentakosta, Komunitas Pasutri ME Tanggung Koor di Paroki Sta. Helena Camplong
Seruan Pastoral KWI: “Bangkit Bersama dalam Pengharapan” di Tengah Krisis Bangsa
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Keluarga Diminta Jadi Benteng Utama
Guru Non-ASN Tak Perlu Cemas, Kemendikdasmen Beri Jaminan Keberlanjutan Tugas
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 05:03 WITA

Paus Tunjuk Mgr. Walter Erbì sebagai Nunsius Apostolik untuk Indonesia dan ASEAN

Senin, 29 Juni 2026 - 20:16 WITA

Jejak Iman Sejak 1942: Uskup Agung Kupang Disambut Adat Lamaholot pada HUT ke-30 Paroki Pariti

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:20 WITA

Pemerintah Peringatkan Bahaya Ilusi Algoritma Saat Masyarakat Sampaikan Aspirasi

Senin, 1 Juni 2026 - 08:49 WITA

Lengkap! 45 Butir Pancasila dan Contoh Pengamalannya

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:04 WITA

Rayakan Pentakosta, Komunitas Pasutri ME Tanggung Koor di Paroki Sta. Helena Camplong

Berita Terbaru

Foto oleh matatimor

KOTBAH & RENUNGAN

Kekuatan Sabda Allah dan Tanggung Jawab Iman Kita

Sabtu, 11 Jul 2026 - 11:48 WITA

Grafis oleh matatimor.net

KOTBAH & RENUNGAN

Menemukan Kedamaian yang Hilang di Tengah Hidup Sehari-hari

Sabtu, 4 Jul 2026 - 07:54 WITA

KOTBAH & RENUNGAN

Panggilan Menuju Kekudusan dan Ganjaran Melimpah dari Allah

Sabtu, 27 Jun 2026 - 17:33 WITA

error: Content is protected !!