Soal Masalah 19 Miliar Antara BPJS Dan RSUD Naibonat, Selvie Kadju Bilang Saya Mohon Maaf.

BERITA87 Dilihat
Voicetimor.comKab.Kupang|NTT: Kepala BPJS Kabupaten Kupang Selvie Kadju akhirnya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak Rumah Sakit Umum Naibonat pasalnya informasi yang di sampaikannya pada saat melakukan pertemuan bersama Wakil Bupati Kupang  Jerry Manafe pekan lalu 14/06/19 diakuinya salah.
Permohonan maaf ini disampaikannya pada saat mencocokan data antara pihak rumah sakit dan BPJS di ruangan wakil bupati Kupang Jerry Manafe Senin 17/06/19.
Menurutnya dana 19 miliar yang dibayarkan ke rumah sakit itu bukan semata – mata terhitung di tahun 2018 saja namun pembayaran yang di lakukan kepada RSUD Naibonat itu mulai dari tahun 2015 hingga 2019. Sehingga totalnya mecapai 19 miliar.
“saya mohon maaf yang sebesar- besarnya karena data yang saya sampaikan itu salah. semua ini karena terjadinya miss komunikasi antara saya dan  Pihak Rumah sakit” sesalnya.
Selvie menjelaskan  sebenarnya untuk tahun 2018 pembayaran yang di lakukan BPJS  kepada RSUD Naibonat baik itu rawat inap tetap, dan rawat jalan tetap hanya mencapai Rp 4.572.861.724 (empat miliar lima ratus tujuh puluh dua juta delapan ratus enam puluh satu ribu tujuh ratus dua puluh empat rupiah) dan bukan 19 miliar sebagai mana yang dia sampaikan pada pekan lalu tersebut. Untuk itu dia mohon untuk dimaafkan.
Menanggapi hal tersebut  Direktur Rumah Sakit Umum Naibonat  dr.Erol Nenobais membenarkan jika sesuai dengan data yang di cocokan antara pihak BPJS dan Rumah Sakit memang terjadi kesalahan informasi.
Menurut Nenobais khusus untuk tahun 2018 pihak rumah sakit hanya menargetkan 9 miliar pada tahun 2018 namun karena terjadi devisit sehingga pihaknya menurunkan target menjadi 6 miliar dan ternyata yang dicapai hanya 4,5 miliar lebih.
Baca Juga  SELAYANG PANDANG BELU MENGGUNGAH NURANI YANG TERLUKA
“pada tahun 2018 target kami hanya 9 miliar namun karena terjadi devisit maka target kami hanya 6 miliar dan hasilnya juga hanya 4,5 miliar lebih dan tidak capai target”

Soal tudingan kepala dinas dr. Robert Amheka kepada dirinya mengenai adanya laporan jika dia sering mengambil uang secara langsung dari Loket tanpa prosedural,  dr.Erol dengan tegas membantah tudingan tersebut. menurutnya dia selaku direktur tidak pernah melakukan hal itu.
Baca Juga  Menang Tipis, Tim Putri SMANDU AMBAR Melaju ke Semifinal
“saya tegaskan bahwa pembayaran di rumah sakit tercatat secara Online dan langsung  ke rekening. Baik itu rekening BPJS, JK3, dan Taspen. uanga dari pasien tidak pernah di simpan di loket.jadi apa yang ditudingkan oleh kadis  itu tidak beralasan.” sesalnya.
Sementara Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe dalam kesempatan itu meminta kepada Pihak BPJS kabupaten Kupang untuk lebih berhati hati menyampaikan informasi sehingga tidak menimbulkan polemik seperti pekan lalu. Dia juga mengharapkan agar ke depan pelayanan di RSUD dan BPJS bisa terjalin dengan baik sehingga tidak terjadi miss komunikasi seperti sedia kala.
Baca Juga  Esok 20 April, Akan ada Gerhana Matahari Hibrida
” jadi sudah jelas ya, bahwa tidak ada salah satu pihak yang “putar balek”( bohong) atau  menggelapkan keuangan negara  baik itu dari pihak RSUD dan Juga BPJS jadi saya pikir sudah clear” ucapnya.
Dia juga berjanji untuk terus melakukan pemantauan pelayanan bagi masyarakat yang dilayani mengunakan BPJS dan JK3 baik itu di RSUD Naibonat, RSUD W.Z Yohanes Kupang dan RSU Siloam yang menjadi sasaran rujukan pasien.
Selain itu, Manafe juga menagih janji Kepala dinas Kabupaten Kupang Robert Amheka untuk menempatkan tenaga kesehatan PPIP baik itu honor dan PNS di  rumah sakit Rujukan semisal RSUD W.Z  Prof. Yohanes Kupang  dan RSU.Siloam Kupang sehingga bisa memantau dan menerima aduan masyarakat terkait dengan pelayanan rumah sakit khusus  pasien BPJS dan JK3. **Man##
 

Tinggalkan Balasan