PPG Calon Guru Tahun 2025, Pendaftaran Dibuka hingga 6 November

- Editor

Kamis, 16 Oktober 2025 - 03:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG) resmi membuka seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Calon Guru Tahun 2025.
Pendaftaran dibuka mulai 14 Oktober hingga 6 November 2025 melalui laman resmi https://ppg.kemendikdasmen.go.id.

Program ini menjadi langkah strategis Kemendikdasmen untuk menyiapkan calon guru profesional dan berakhlak mulia, sesuai amanat konstitusi guna mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua.

Peningkatan Kompetensi Guru Jadi Prioritas

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa peningkatan kompetensi dan kesejahteraan guru merupakan prioritas utama.

PASANG IKLAN ANDA DI SINI!

ads

MURAH! Hubungi 08113810024

BACA JUGA  Purna Tugas, Kades Tasain Pamit & Berterimakasih ke Masyarakatnya

“PPG bukan sekadar formalitas, tetapi tentang membentuk guru yang benar-benar berkualitas. Guru adalah agen pembelajaran sekaligus agen peradaban. Karena itu, program PPG harus dijalankan dengan penuh akuntabilitas dan semangat mencerdaskan kehidupan bangsa,”
ujar Abdul Mu’ti saat penandatanganan perjanjian kerja sama dengan LPTK di Jakarta.

Profesionalisme Guru Melalui Sertifikat Pendidik

Direktur Jenderal GTKPG, Nunuk Suryani, menjelaskan bahwa sertifikat pendidik menjadi bukti profesionalisme seorang guru.

“Melalui PPG Calon Guru, pemerintah memastikan guru mendapat pengakuan resmi sebagai pendidik profesional. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan mutu pembelajaran, kesejahteraan guru, serta pemerataan layanan pendidikan di seluruh Indonesia,”
ujarnya.

Program PPG ini diselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan guru di seluruh wilayah, berdasarkan data Dapodik dan analisis kebutuhan guru nasional. Pelaksanaannya melibatkan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang memiliki izin program studi PPG.

BACA JUGA  Pemuda Minta APH periksa Kades & Pengelola Bumdes Renrua

Persyaratan dan Bidang Studi

Calon peserta PPG Tahun 2025 harus memenuhi beberapa syarat utama:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) berusia maksimal 32 tahun per 31 Desember 2025.
  • Lulusan S-1 atau D-IV yang terdaftar di PD-Dikti (atau telah disetarakan untuk lulusan luar negeri).
  • Memiliki IPK minimal 3,00.

Bidang studi yang dibuka mencakup 12 bidang studi umum dan 12 bidang studi kejuruan, disesuaikan dengan proyeksi kebutuhan guru nasional tahun 2027.

Skema Pendanaan dan Tahapan Seleksi

Sebagai bentuk komitmen pemerintah, biaya pendidikan sebesar Rp17 juta untuk dua semester ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah melalui bantuan pendidikan.
Peserta hanya perlu membayar biaya administrasi pendaftaran sebesar Rp200 ribu.

Perkuliahan berlangsung selama dua semester di LPTK penyelenggara sesuai provinsi pengabdian yang dipilih. Proses seleksi berlangsung hingga akhir Desember 2025, dan hasilnya diumumkan Januari 2026 bersamaan dengan penetapan mahasiswa PPG serta pelaksanaan orientasi.

BACA JUGA  SMA-Se Kab. Kupang Gelar Bimtek Perencanaan Berbasis Data

Prospek Lulusan dan Sinergi Antarinstansi

Untuk menjamin penyerapan lulusan, Ditjen GTKPG bekerja sama dengan KemenPANRB, pemerintah daerah, dan sektor swasta guna membuka peluang formasi guru ASN PPPK dan tenaga pendidik di berbagai lembaga pendidikan.

Langkah ini memastikan lulusan PPG tidak hanya unggul dalam kompetensi, tetapi juga terserap sesuai kebutuhan nasional.

Komitmen Menuju Pendidikan Berkualitas

Melalui PPG Calon Guru 2025, Kemendikdasmen menegaskan komitmennya melahirkan guru-guru Indonesia yang profesional, inovatif, dan berdaya saing global. Dengan guru yang berkualitas, diharapkan hadir layanan pendidikan yang merata, berkeadilan, dan mampu melahirkan generasi unggul masa depan.

Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui laman resmi:
https://ppg.kemendikdasmen.go.id/ppg-calon-guru-2025.

Facebook Coment

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel matatimor.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Paus Tunjuk Mgr. Walter Erbì sebagai Nunsius Apostolik untuk Indonesia dan ASEAN
Jejak Iman Sejak 1942: Uskup Agung Kupang Disambut Adat Lamaholot pada HUT ke-30 Paroki Pariti
Pemerintah Peringatkan Bahaya Ilusi Algoritma Saat Masyarakat Sampaikan Aspirasi
Lengkap! 45 Butir Pancasila dan Contoh Pengamalannya
Rayakan Pentakosta, Komunitas Pasutri ME Tanggung Koor di Paroki Sta. Helena Camplong
Seruan Pastoral KWI: “Bangkit Bersama dalam Pengharapan” di Tengah Krisis Bangsa
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Keluarga Diminta Jadi Benteng Utama
Guru Non-ASN Tak Perlu Cemas, Kemendikdasmen Beri Jaminan Keberlanjutan Tugas
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 05:03 WITA

Paus Tunjuk Mgr. Walter Erbì sebagai Nunsius Apostolik untuk Indonesia dan ASEAN

Senin, 29 Juni 2026 - 20:16 WITA

Jejak Iman Sejak 1942: Uskup Agung Kupang Disambut Adat Lamaholot pada HUT ke-30 Paroki Pariti

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:20 WITA

Pemerintah Peringatkan Bahaya Ilusi Algoritma Saat Masyarakat Sampaikan Aspirasi

Senin, 1 Juni 2026 - 08:49 WITA

Lengkap! 45 Butir Pancasila dan Contoh Pengamalannya

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:04 WITA

Rayakan Pentakosta, Komunitas Pasutri ME Tanggung Koor di Paroki Sta. Helena Camplong

Berita Terbaru

Gambar dibuat dengan GeminiAI (prompt oleh del neonub)

OPINI

Final Piala Dunia 2026: Takdir Sejarah vs. Kekuatan Devosi

Kamis, 16 Jul 2026 - 06:45 WITA

Foto oleh matatimor

KOTBAH & RENUNGAN

Kekuatan Sabda Allah dan Tanggung Jawab Iman Kita

Sabtu, 11 Jul 2026 - 11:48 WITA

Grafis oleh matatimor.net

KOTBAH & RENUNGAN

Menemukan Kedamaian yang Hilang di Tengah Hidup Sehari-hari

Sabtu, 4 Jul 2026 - 07:54 WITA

error: Content is protected !!