Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG) resmi membuka seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Calon Guru Tahun 2025.
Pendaftaran dibuka mulai 14 Oktober hingga 6 November 2025 melalui laman resmi https://ppg.kemendikdasmen.go.id.
Program ini menjadi langkah strategis Kemendikdasmen untuk menyiapkan calon guru profesional dan berakhlak mulia, sesuai amanat konstitusi guna mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua.
Daftar Isi
Peningkatan Kompetensi Guru Jadi Prioritas
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa peningkatan kompetensi dan kesejahteraan guru merupakan prioritas utama.
“PPG bukan sekadar formalitas, tetapi tentang membentuk guru yang benar-benar berkualitas. Guru adalah agen pembelajaran sekaligus agen peradaban. Karena itu, program PPG harus dijalankan dengan penuh akuntabilitas dan semangat mencerdaskan kehidupan bangsa,”
ujar Abdul Mu’ti saat penandatanganan perjanjian kerja sama dengan LPTK di Jakarta.
Profesionalisme Guru Melalui Sertifikat Pendidik
Direktur Jenderal GTKPG, Nunuk Suryani, menjelaskan bahwa sertifikat pendidik menjadi bukti profesionalisme seorang guru.
“Melalui PPG Calon Guru, pemerintah memastikan guru mendapat pengakuan resmi sebagai pendidik profesional. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan mutu pembelajaran, kesejahteraan guru, serta pemerataan layanan pendidikan di seluruh Indonesia,”
ujarnya.
Program PPG ini diselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan guru di seluruh wilayah, berdasarkan data Dapodik dan analisis kebutuhan guru nasional. Pelaksanaannya melibatkan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang memiliki izin program studi PPG.
Persyaratan dan Bidang Studi
Calon peserta PPG Tahun 2025 harus memenuhi beberapa syarat utama:
- Warga Negara Indonesia (WNI) berusia maksimal 32 tahun per 31 Desember 2025.
- Lulusan S-1 atau D-IV yang terdaftar di PD-Dikti (atau telah disetarakan untuk lulusan luar negeri).
- Memiliki IPK minimal 3,00.
Bidang studi yang dibuka mencakup 12 bidang studi umum dan 12 bidang studi kejuruan, disesuaikan dengan proyeksi kebutuhan guru nasional tahun 2027.
Skema Pendanaan dan Tahapan Seleksi
Sebagai bentuk komitmen pemerintah, biaya pendidikan sebesar Rp17 juta untuk dua semester ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah melalui bantuan pendidikan.
Peserta hanya perlu membayar biaya administrasi pendaftaran sebesar Rp200 ribu.
Perkuliahan berlangsung selama dua semester di LPTK penyelenggara sesuai provinsi pengabdian yang dipilih. Proses seleksi berlangsung hingga akhir Desember 2025, dan hasilnya diumumkan Januari 2026 bersamaan dengan penetapan mahasiswa PPG serta pelaksanaan orientasi.
Prospek Lulusan dan Sinergi Antarinstansi
Untuk menjamin penyerapan lulusan, Ditjen GTKPG bekerja sama dengan KemenPANRB, pemerintah daerah, dan sektor swasta guna membuka peluang formasi guru ASN PPPK dan tenaga pendidik di berbagai lembaga pendidikan.
Langkah ini memastikan lulusan PPG tidak hanya unggul dalam kompetensi, tetapi juga terserap sesuai kebutuhan nasional.
Komitmen Menuju Pendidikan Berkualitas
Melalui PPG Calon Guru 2025, Kemendikdasmen menegaskan komitmennya melahirkan guru-guru Indonesia yang profesional, inovatif, dan berdaya saing global. Dengan guru yang berkualitas, diharapkan hadir layanan pendidikan yang merata, berkeadilan, dan mampu melahirkan generasi unggul masa depan.
Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui laman resmi:
https://ppg.kemendikdasmen.go.id/ppg-calon-guru-2025.








