Diduga Tilap Dana Bumdes, Pemuda Renrua Minta APH Periksa Kepala Desa Dan Pengelola BUMDES Desa Renrua
Belu, 01/12/2022 news.matatimor.net – Tindakan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) masih merajalela di berbagai daerah. Hal ini baik dilakukan secara sengaja ataupun tidak sengaja oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.
Demikian informasi yang disampaikan oleh Yasintus Aryanto Opat, salah seorang pemuda Desa Renrua kepada media ini menerangkan,
“Alokasih dana desa untuk Bundes tahun anggaran 2017 sebanyak 75.000.000, Terang Yanto, saat dikonfirmasi Media ini via WhatsApp.
Yanto menilai, sejauh ini Pengelolaan Dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) tersebut terkesan mangkrak, “Dana BUMDES yang dikelolai oleh 3 orang badan pengurus BUMDES sejauh ini pengelolaannya tidak berjalan lagi, Tutur Yanto.
Lanjut Yanto, “3 orang pengurus BUMDES tersebut sempat membuka kios besar di samping kantor desa dengan mengunakan dana yang bersumber dari Dana Desa tahun 2017 lalu. Namun kios tersebut sudah bangkrut”
Yanto pun menambahkan, sejak diadakannya usaha BUMDES yang bersumber dari Dana Desa tersebut hingga saat ini tidak transparan sebab tidak ada pertanggungjawaban dari para pengelola BUMDES Desa Renrua.
“Pertanggung jawaban perkembangan keuangan BUMDES setiap tahun tdk ada,” Tambanya.
Mengenai kelalaian pengelola BUMDES Desa Renrua tersebut, Yanto dan keempat rekannya telah melaporkan ke berbagai instansi terkait yang berwenang menangani masalah ini.
Namun sejauh ini, laporan tersebut tidak ditanggapi. “Masalah ini sudah kami sampaikan kepada DPRD, BPMD, dan lembaga Audit Pemerintah (INSPEKTORAT) Kabupaten Belu, pada tanggal 5 Juli 2022 dan tanggal 22 Agustus 2022 lalu, Jelas Yanto saat ditanyai awak media ini.
Namun, Lanjut Yanto, “tidak ada tim yg turun untuk membantu meyelesaikan masalah tersebut, Sehingga pada tanggal 9 November 2022 kami megajuhkan lagi laporan ke Bapak Bupati Belu, ketua INSPEKTORAT kabupaten Belu dan kepala Unit Tindak Pidana Korupsi Kepolisian Resort Belu,” Tandasnya.
Yanto berharap, pemerintah segera mengambil tindakan solutif dan mengaudit semua Anggaran yang bersumber dari Dana Desa di Desa Renrua.”Harapan kami masyarakat desa Renrua kepada pemerintah Kabupaten Belu melalui Lembaga Inspektorat Daerah Kabupaten Belu, untuk segera mengambil tindakan untuk turun Audit di Desa Renrua,”(TIM)