LVRI Versi Eurico Guteres dinilai Bertentangan dengan UU Veteran RI

- Editor

Sabtu, 22 Januari 2022 - 05:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembentukan Organisasi Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Cabang Khusus Pejuang Tim-Tim tahun 1999 di Kabupaten Belu oleh Eurico Guterres,cs tidak sesuai Undang-undang tentang LVRI atau veteran.

Demikian ditegaskan Kepala Biro Organisasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LVRI, Waluyo pada saat kunjungan dari Forum Pemuda NTT di Markas LVRI Pusat di Jakarta, Kamis 6 Januari 2022.

Menurut DPP, Waluyo, Pembentukan LVRI Cabang Eks Tim-Tim tidak sesuai dengan regulasi yang tertera dalam AD/ART LVRI dan undang-undang veteran.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Waluyo saat menerima forum pemuda NTT menjelaskan dirinya merasa kecewa dengan Eurico Guterres pada beberapa bulan lalu dirinya berkunjung ke Kabupaten TTU, Malaka dan Belu karena membentuk LVRI cabang tidak sesuai regulasi.

BACA JUGA  Ratusan Anggota THS-THM Hadiri Pemakaman Petrus Naet

Waluyo menegaskan agar tidak mengotori nama baik veteran oleh karena kepentingan politik. Karena itu, dilarang untuk melakukan pembentukan LVRI cabang yang tidak sesuai dengan regulasi.

Pengurus LVRI Cabang Khusus Eks Tim-Tim, Agus Pinto yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Minggu 16 Januari 2022 malah membantah pernyataan DPP LVRI tersebut.

Menurut Agus Pinto yang juga Anggota DPRD Kab. Belu dari Partai Gerindra, Pembentukan LVRI Cabang Eks Tim-Tim lebih penting ketimbang LVRI cabang yang lain-lain.

BACA JUGA  Ke Jawa Timur, Presiden Akan Resmikan Bandara Hingga Luncurkan Holding Industri Pertahanan

Lanjut Agus Pinto, pembentukan LVRI eks Tim-Tim itu jelas sesuai dengan regulasi yang dituang dalam Undang-Undang nomor 15 tahun 2012.menegaskan, veteran yang sesungguhnya adalah veteran Seroja karena diatur dalam Undang-Undang nomor 15 tahun 2012 dan undang-undang ini masih direvisi agar para pejuang yang lagi berjuang dari tahun 1975 sampai tahun 1999 itu akan diakomodir.

Agus Pinto menduga, pernyataan DPP LVRI terhadap pembentukan LVRI Cabang eks Tim-Tim merupakan permainan politik dan dibayar oleh Ketua LVRI Cabang Belu, Stefanus Atok Bau.

BACA JUGA  Turut BerbelaSungkawa, Kapolsek Kupang Timur Bersama Jajarannya Melayat Ke Rumah Duka Warga Yang meninggal.

“Informasi yang tersebar, ada pertemuan dari Forum Pemuda NTT dan pakar politik Eks Tim-Tim yang terjadi di ruang markas LVRI pusat pada Kamis 12/1/2022. Itu bayaran dari Fanus Atok (Ketua LVRI Cabang Belu, red),” katanya.

Agus Pinto juga meminta untuk oknum-oknum wartawan yang turut serta hadir mendampingi Forum Pemuda NTT tersebut agar tidak memelintir karena adanya kepentingan politik.

“Saya merasa tidak salah adanya pembentukan LVRI Cabang dari Eks Tim-Tim. Karena sesuai dengan undang nomor 15 tahun 2015 untuk pembentukan lVRI cabang Eks Timor-Timur,” katanya.wehaly

Facebook Coment

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel matatimor.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ancaman El Nino 2026, BMKG Ingatkan Potensi Kekeringan Ekstrim
Proyek Revitalisasi Sekolah di NTT, Anggaran Capai Rp589 Miliar
Komisi X DPR Usul Gaji Minimal Guru Rp 5 Juta, Bonnie Triyana: Anggaran Kita Cukup
Starlink Masuk Desa: SMPN 1 Fatuleu Barat Libas Kendala Sinyal saat TKA
Cegah Kebocoran Data, Kemendikdasmen Luncurkan Program Bug Bounty 2026
Atambua Menyala! Festival Obor Perdamaian 2026: Pesan Toleransi dari Tapal Batas untuk Dunia
Kasus Dana BOS SMAN 3 Kupang: Menanti Gelar Perkara Penetapan Tersangka
Rayakan Valentine, Legislator PSI Ajak Siswa & Warga Fatuleu Barat Tanam Pohon
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 08:35 WITA

Ancaman El Nino 2026, BMKG Ingatkan Potensi Kekeringan Ekstrim

Selasa, 14 April 2026 - 13:15 WITA

Proyek Revitalisasi Sekolah di NTT, Anggaran Capai Rp589 Miliar

Selasa, 14 April 2026 - 05:02 WITA

Komisi X DPR Usul Gaji Minimal Guru Rp 5 Juta, Bonnie Triyana: Anggaran Kita Cukup

Sabtu, 11 April 2026 - 00:05 WITA

Starlink Masuk Desa: SMPN 1 Fatuleu Barat Libas Kendala Sinyal saat TKA

Rabu, 8 April 2026 - 13:41 WITA

Cegah Kebocoran Data, Kemendikdasmen Luncurkan Program Bug Bounty 2026

Berita Terbaru

KOTBAH & RENUNGAN

Menemukan Tuhan dalam Keseharian

Sabtu, 18 Apr 2026 - 06:16 WITA

Indografis oleh matatimor.net

MATA BERITA

Ancaman El Nino 2026, BMKG Ingatkan Potensi Kekeringan Ekstrim

Kamis, 16 Apr 2026 - 08:35 WITA

Indografis by matatimor.net

MATA BERITA

Proyek Revitalisasi Sekolah di NTT, Anggaran Capai Rp589 Miliar

Selasa, 14 Apr 2026 - 13:15 WITA

error: Content is protected !!