Ini Perbedaan Wartawan dan Blogger || Selamat Hari Pers Nasional

BERITA, PENDIDIKAN103 Dilihat

Talking about …(enaa…bahasa inggris na!) Bicara istilah wartawan, kita semua (saya dan anda )tahu bahwa setiap berita yang kita lihat, kita baca, kita dengar dari media cetak, elektronik, online, merupakan hasil kerja dari wartawan.

Wartawan adalah profesi jurnalistik yang disandang oleh mereka yang bekerja mengumpulkan berita yang nantinya diberikan kepada media yang mempekerjakannya.

Perlu diketahui bahwasannya, dengan perkembangan media internet sekarang ini, yang bisa mengumpulkan berita bukan saja seorang wartawan, seorang warga biasa yang kenal dengan internet / warganet (netizen), yang tidak berprofesi sebagai wartawan pun bisa menjadi pengumpul berita untuk disebarkan.

Istilah untuk warga yang mencari berita ini disebut Jurnalisme Warga atau bahasa kerennya adalah Citizen Jurnalism.

Sebelum kita baomong tentang perbedaan wartawan dan blogger ada baiknya juga kita perlu tahu apa arti Netizen.

Kata Netizen itu apa artinya? Netizen merupakan singkatan dari dua kata yakni Internet (Net saja yang diambil) dan Citizen (tizen saja yang diambil) maka jadilah kedua kata itu disingkat menjadi Netizen yang artinya orang-orang yang biasa mengakses dan menggunakan internet baik untuk browsing atau untuk bersosial media seperti facebook, twitter, Instagram dan bisa juga blogger dan media menulis atau media membaca lainnya di internet. Dalam bahasa Indonesia kita menyebutnya Warganet/ Warga internet.

Baca Juga  Menyongsong ACF X-RAY, Seluruh WBP Lapas Kelas II.B Atambua Mendapat Scrining TBC

Sementara itu, pengertian blog adalah “web log”, yang berarti website untuk menyimpan “log” atau catatan, yang dikelola oleh satu atau beberapa blogger.

Apa itu blogger? Blogger adalah orang yang membuat atau memiliki dan mengelola blog, membagikan pandangan serta perspektif kepada audiens untuk tujuan pribadi maupun bisnis. Blogger juga merupakan nama layanan blogging dari Google, dengan alamat Blogger.com atau yang sering kita jumpai sebagai Blogspot.

Dengan demikian, seorang Blogger ini termasuk ke dalam Citizen Jurnalism karena orang yang menulis pada blog tersebut bukan berprofesi sebagai wartawan melainkan sebagai pribadi yang menulis atas kemauan sendiri tanpa ada paksaan atau suruhan dari siapapun, seorang blogger menulis berdasarkan apa yang dia lihat, apa yang didengar dan apa yang dibaca kemudian kadang lebih banyak berupa opini dari penulis itu sendiri.

Blog yang dikelola oleh blogger bisa bermacam-macam tergantung dari blogger itu sendiri mau menulis tentang apa pada blognya, biasanya kebanyakan blogger menulis tentang hobi, curhat, namun ada juga Blogger yang sudah profesional bisa menulis tentang Bisnis, Politik, Olahraga, teknologi, otomotif dan lain-lain.

Blogger profesional ini artinya dia sudah mempunyai suatu ilmu yang khusus untuk itu dan itulah yang menjadi keahliannya dan kemudian ditulis pada blognya.

Baca Juga  Perangkat Bahasa Inggris Kelas 8 K13 Revisi 2018

Berikut beberapa perbedaan Wartawan dan Blogger atau yang perlu kita ketahui:

Blogger dalam menulis laporan boleh dengan opini, sedangkan Wartawan tidak boleh beropini.

Misalnya kalau menurut kamu acaranya jelek, ya kamu bilang jelek. kalau Pemandu Acaranya cantik ya kamu bilang cantik. Akan tetapi seorang wartawan tidak boleh memakai opini dalam setiap tulisannya. Wartawan harus meminjam opini praktisi atau narasumber yang relevan. Misalnya dalam menulis kata “perempuan cantik”, apa itu cantik? Wartawan harus menggunakan deskripsi seperti misalnya kulit putih, hidung mancung, rambut rapi terurai, dan sebagainya. Nantinya pembacalah yang mendefenisikan.

Wartawan harus cover both side, blogger tidak.

Misal mau menanggapi sesuatu seorang blogger tinggal menulis saja sesuai kata hati dan apa adanya tapi masih tetap ada etika. Kalau wartawan tidak bisa seperti itu mereka harus mencari narasumber yang bicara. Kalau topiknya dua sisi, harus diwawancara dari kedua sisinya dan harus dikroscek pada ahlinya. Misal blogger menulis tentang food combining artinya yang dibahas soal food combining saja. Kalau wartawan harus ada wawancara dari praktisi kesehatan seperti misalnya dokter ahli gizi.

Blogger boleh menerima bayaran saat review produk sedangkan wartawan tidak boleh.

Wartawan jelas tidak boleh terima uang dari penyelenggara acara, karena jatuhnya langsung jadi “sogokan” untuk menulis yang baik-baiknya saja. Wartawan kan sudah digaji sama media yang mempekerjakannya. Sementara blogger justru “digaji” oleh klien. Ini yang kadang membuat blogger tidak obyektif karena dibayar oleh klien, sehingga kadang tidak bisa independen dan tidak bisa jujur, tapi tidak semua blogger seperti itu, yang jelas, banyak full time blogger yang gajinya lebih besar dari gaji bulanan wartawan ibu kota. Namun saya belum pernah menerima bayaran dari mana pun dengan review produk ini, saat ini penghasilan blog hanya dari Google Adsense saja.

Baca Juga  Peringati Hari Pers, ini yang dilakukan Wartawan di Kab. Belu

Kesimpulannya adalah Wartawan dan Blogger itu sangat berbeda, Wartawan terikat dengan kode etik jurnalisme yang jelas yang sudah disepakati sehingga ketika seorang wartawan melakukan kesalahan dalam proses penulisan berita, wartawan tersebut dapat diberikan sanksi, sementara untuk seorang blogger hal itu bersifat fleksibel.

Bersifat fleksibel dalam arti bahwa Blogger atau citizen jurnalism akan mendapat sanksi sesuai dengan konteks berita yang ditulis.

Ketika berita yang ditulis itu mengandung unsur pelecehan atau pencemaran nama baik, maka yang bersangkutan dapat diberikan sanksi sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku namun tidak dapat diberikan hukum secara kelembagaan karena blogger atau citizen jurnalism tidak bernaung dalam lembaga pers atau industri media. (dari berbagai sumber)

SELAMAT HARI PERS NASIONAL …..matatimor.net