Amanatun Selatan adalah salah satu suku yang ada di Kabupaten Timor Tengah Selatan yang sudah menjadi Kecamatan Amanatun Selatan yang memiliki 13 desa dan masyarakat Kecamatan Amanatun Selatan ini adalah pengguna bahasa Dawan menggunakan dialek Amanatun Selatan.
Bahasa Dawan dialek Amanatun Selatan memiliki bahasa formal maupun non formal yang seringkali digunakan dalam komunikasi sehari-hari.
Penggunaan bahasa formal lebih sering digunakan hanya pada situasi tertentu atau tergantung konteks yang dihadapi.
Masyarakat Dawan adalah pengguna bahasa Dawan menunjukkan kesantunan dalam bertindak tutur dengan membudayakan penggunaan bahasa formal dalam komunikasi.
Ragam bahasa timbul karena kebutuhan penutur akan adanya alat komunikasi yang sesuai dengan situasi sosialnya (Suwito, 1987). Masyarakat penutur menggunakan bahasa sebagai kebutuhan komunikasi sesuai dengan situasi yang dihadapi.
Peristiwa komunikasi meliputi tiga hal yaitu medan (field), suasana (tenor), dan cara (mode). Salah satu peristiwa komunikasi adalah suasana yang merujuk pada hubungan peran pembicaraan, yaitu hubungan sosial antara penutur dengan mitra tutur atau penulis dan pembaca.
Menurut suasana dalam aspek kesantunan, keberagaman adalah ukuran formal dan tidaknya suatu tuturan dan status peserta tutur yang terlibat di dalamnya.
Lebih lanjut, suasana juga mempengaruhi ragam pemilihan bahasa dalam pembagian gaya berbahasa seperti ragam santai, formal, konsultatif (Aniza, 2017).
Leksikologi, yakni ilmu yang mempelajari seluk beluk kata, menyelidiki kosa kata suatu bahasa, baik mengenai pemakaian maupun maknanya seperti yang dipakai oleh masyarakat bahasa bersangkutan (Usman,1979:1).
Dalam leksikologi butir-butir leksikal suatu bahan dikaji asal usulnya, bentuk dan pembentukannya, maknanya, penggunaannya aspek bunyi dan ejaannya serta aspek lainnya. Kemudian hasil kajian leksikologi ini ditulis dan disusun secara alphabet, maka bidang kegiatannya sudah termasuk dalam kegiatan leksikografi (Almos, Pramono, 2015:46).
Bahasa Dawan merupakan bahasa pertama atau bahasa ibu bagi orang Dawan. Penutur bahasa Dawan dikenal sebagai “Suku Dawan”atau “Atoni Meto” yang berarti orang dari tanah kering.
Seiring dengan perkembangan arus globalisasi dan pendidikan yang semakin maju maka orang Dawan lebih mengadopsi dan menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa ibu.
Pernyataan tersebut dapat ditemui di kalangan generasi muda dalam komunikasi sehari-hari yang jarang menggunakan bahasa Dawan dalam bentuk formal dan bentuk kiasan, maka akan sangat mungkin bahwa bahasa Dawan akan semakin memudar bahkan akan punah.
Kondisi seperti ini perlu diwaspadai agar tidak berakibat pada matinya bahasa tersebut. berdasarkan uraian diatas didasarkan pada asumsi bahwa bahasa Dawan dialek Amanatun Selatan memiliki kosa kata yang digunakan pada situasi formal dan non formal.
Kajian naskah – naskah kuno bahasa Dawan dialek Amanatun Selatan mengandung teks klasik yang masih sangat minim dilakukan. Kekayaaan bahasa Dawan dialek Amanatun Selatan ini harus diselamatkan dengan cara dicatat di atas kertas (dokumen tertulis).
Pendokumentasian bahasa adalah dengan mengumpulkan atau menyimpan secara apik dan dapat digunakan atau dimanfaatkan dengan mudah oleh masyarakat awam maka penyusunan kamus harus dilakukan, dengan mencatat seluruh kosa kata yang digunakan baik secara formal maupun non formal.
Berdasarkan uraian tersebut maka penyusunan kamus bahasa Dawan dialek Amanatun Selatan harus dilakukan untuk mengungkapkan unsur – unsur klasik bahasa Dawan dan setelah dicermati dan dipahami teks klasik bahasa Dawan dialek Amanatun Selatan dapat dikelompokkan menjadi kata dasar, bentuk kata formal dan bentuk kata kiasan. Masing – masing pengelompokkan tersebut diuraikan satu persatu.
Penelitian ini dilakukan dengan memilih dua puluh lima kata dasar dalam komunikasi sehari – hari sebagai pengembangan yang didokumentasikan dalam bentuk teks, mengelompokkan, menganalisis dan menyajikannya dalam bentuk formal dan bentuk kiasan dan selanjutnya dapat dikembangkan menjadi bahan pelajaran kesusastraan di sekolah terutama pada mata pelajaran muatan local dan seni budaya.
Penelitian terdahulu yang relevan dengan penelitian ini dilakukan oleh Tarno, dkk (1993) dengan judul Sastra Lisan Dawan. Hasil penelitiannya mendeskripsikan tentang ciri – ciri ekstrinsik dan intrinsik sastra Dawan dengan tujuan memberikan gambaran dan menginformasikan kelengkapan bahan – bahan sastra lisan Dawan.
Perbedaan penelitian ini dengan penelitian yang sudah ada sebelumnya adalah objeknya yang berbeda yaitu penelitian ini mengumpulkan bahan – bahan sastra lisan Dawan secara khusus kata kerja dasar bahasa Dawan dialek Amanatun Selatan, mendokumentasikannya dalam bentuk teks dan mengelompokkan, menganalisis dan menyajikannya dalam bentuk formal dan bentuk kiasan.
Metodologi Penelitian
Metode dalam praktikal leksikografi ini mengadopsi 6 tahapan Wiegand (1998) yaitu: a. tahap persiapan, b. tahap pengumpulan data, c. tahap analisa (perlakuan terhadap materi dan data yang diperoleh), d. tahap evaluasi, e. tahap persiapan untukpercetakan
disertai dengan pengembangan (bila diperlukan).
Tahap persiapan dilakukan dengan mencari narasumber dan menyediakan format pendataan kosa kata sehari – hari, bentuk formal, bentuk kiasan dan arti kata. Pengumpulan datapenelitian ini melalui metode linguistik lapangan dan metode kepustakaan. Metode linguistik lapangan menggunakan metode yang lebih khusus yaitu metode simak dan metode cakap.
Metode kepustakaan diwujudkan dengan mengambil/mencatat atau memriksa sejumlah data berupa klausa/kalimat Bahasa Dawan dialek Amanatun Selatan yang diperlukan dari sumber data sekunder yang berupa buku – buku dalam bahasa Dawan dan hasil penelitian bahasa Dawan yang diakui kebenarannya.
Penelitian ini dilakukan di Kabupaten Timor Tengah Selatan yang penuturnya menggunakan Bahasa Dawan Dialek Amanatun Selatan. Penelitian ini menggunakan dua sumber data yaitu, data primer dan data sekunder.
Data primer penelitian ini diperoleh dari informan, sedangkan data sekunder penelitian ini berupa data yang diperoleh dari buku – buku bahasa Dawan seperti Alkitab Bahasa Dawan (Beno Alekot), buku lagu Rohani Kristen (Si Knino), lirik lagu-lagu daerah.
Sumber data dalam penelitian ini adalah narasumber yang terdiri dari penutur bahasa Dawan, tokoh masyarakat serta masyarakat pendukungnya. Adapun kriteria dalam pemilihan dan penentuan informan, yaitu orang yang bersangkutan memiliki pengalaman dan paham tentang bahasa Dawan, usia telah dewasa, sehat jasmani dan rohani, fleksibel dan memiliki cukup waktu untuk memberikan informasi yang dibutuhkan. Pada tahapan evaluasi, peneliti melakukan konfirmasi dan konsultasi dengan narasumber terkait hasil analisis.
Margarita D. I. Ottu, S.Pd lahir di Putun, 27 Maret 1983 adalah alumnus Universitas Nusa Cendana Kupang FKIP, Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris Tahun 2006. Sejak Oktober 2006 menjadi guru di SMP Negeri 2 SoE. Pada tahun 2013 menjadi staf pengajar tidak tetap di Sekolah Tinggi Agama Kristen Arastamar (STAKAS) SoE. Penulis mengajar Bahasa Inggris dan mata kuliah umum lainnya. Tahun 2015 lulus S2 Pendidikan Agama Kristen di Sekolah Tinggi Teologi Injili Arastamar (SETIA) Jakarta.