Ini Etika Berbahasa dalam Bahasa Dawan (UAB METO)

KEBUDAYAAN415 Dilihat

ETIKA BERBAHASA DALAM BAHASA DAWAN (UAB METO)

Bahasa lisan sebagai media primer yang digunakan oleh manusia untuk berkomunikasi, tidak bisa terlepas dari stuktur kehidupan sosial masyarakat. Katakanlah, setiap strata sosial masyarakat memiliki tingkatan bahasa khasnya sendiri-sendiri.

Bahasa pergaulan yang digunakan oleh masyarakat kebanyakan, jelas berbeda dari bahasa yang digunakan di kalangan istana. Dalam bahasa Inggris misalnya, sapaan seperti Your HighnessYour MajestyYour HollynessYour Excellency, hanya bisa digunakan untuk kalangan terhormat, seperti para sesepuh kerajaan dan para pemimpin tertinggi pemerintahan. Begitu juga dalam bahasa Indonesia, Baginda Yang MuliaPaduka Seru Sekalian AlamYang Dipertuan AgungSri Ratu Yang Terhormat, tidak bisa digunakan untuk menyeru kepada seorang petani atau seorang ibu rumah tangga biasa. Atau dalam kehidupan masyarakat yang beradab dan beradat Timur, seorang anak kecil, tidak akan pernah dibiarkan menggunakan sapaan, “engkau” atau “kau”, kepada ayah ibunya atau kepada para bapak dan ibu gurunya. Bahkan kepada para kakaknya yang lebih tua.

Apa lagi bila bahasa itu mulai digunakan pada ranah ilmu pengetahuan. Bahasa ilmu Kedokteran, jelas berbeda dari bahasa Kesusastraan, atau pun bahasa Hukum dan bahasa Teknis-Otomotif. Inilah yang dinamakan etika ber-bahasa atau modestia ber-bahasa. Etika ber-bahasa dalam Uablaban atau bahasa Dawan pada suku Atônê di pulau Timor-Indonesia di jaman dulu, menjadi baro meter untuk mengukur keberadaban atau tingkatan modestia seseorang. Maka ada istilah: “Hit uabta hit uiska”(Bahasa anda kerajaan anda). Artinya: Anda akan dikenal dari etika ber-bahasa anda. Bahasa anda menunjukkan kedudukan anda dalam strata sosial masyarakat anda.

Baca Juga  PEREMPUANKU “EVA” YANG GILA | Drama Satu Babak

Hukum atau aturan utama yang berlaku ketika seseorang menggunakan bahasa ber-etika, dalam istilah ilmu bahasa disebut: Pluralis Mayestatis, alias ungkapan Bentuk Hormat. Dalam Uablaban, bila anda bertindak sebagai komunikator dan akan atau sedang berbicara kepada seseorang yang memiliki status sosial yang lebih tinggi, entah karena darah keturunan atau kedudukan sosial tertentu dalam masyarakat, hukum pluralis mayestatis menuntut anda untuk menggunakan kata ganti diri orang pertama jamak inklusif (kita), sebagai sapaan pengganti untuk kata ganti diri orang kedua tunggal (engkau).

Baca Juga  TIMOR IN GEOLOGICAL PERSPECTIVE

Dalam bahasa Indonesia, ungkapan penghalus pengganti kata “engkau” misalnya, adalah kata “anda”. Tetapi dalam kosa kata Uablaban, kata “anda” ini tidak ada. Maka orang Laban selalu menggunakan bentuk persona pertama jamak inklusif (pluralis mayestatis): Hit (Kita). Itulah sebabnya, bila anda berkunjung ke kampung-kampung para penutur Uablaban di pedalaman pulau Timor, anda bisa saja merasa agak “lucu” atau “janggal”, kalau tiba-tiba mendengar orang bertanya kepada anda: “Kita mau ke mana?” Ungkapan ini adalah terjemahan harafiah dari kalimat: Hit hat nao on me? (Anda hendak pergi ke mana?)

Baca Juga  Leksikografi Bahasa Dawan Dialek Amnatun Selatan

Sementara untuk seorang raja atau para pimpinan, ungkapan “yang besar” atau “yang mulia”, akan ditambahkan pada kata Hit, menjadi Hit a’naet  atau Hita’naek (Kita Yang Besar atau Kita Yang Mulia atau Anda Paduka). Selain itu, masih ada lagi beberapa ungkapan serupa yang hanya bisa digunakan untuk para Raja, Ratu, Kaiser dan atau para Penguasa Tertinggi. Seperti Usi’ (Raja), Pah (Wilayah), Koko (Keramat), Atupas (Yang Tidur), Afinit (Yang Lebih), Nai’bate (Yang Tersembunyi) dan Neno (Hari atau Langit).

Komentar