Kepala PT.Pos Cabang Haliluk Merasa Pernyataan Kabid Dinsos Merugikan Pihaknya.
Pembagian Bantuan Langsung Tunai kepada para penerima manfaat di Desa Leuntolu, berlangsung di aula Kantor Desa Leuntolu, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu, Selasa 08/12/2022. Peserta penerima bantuan langsung tunai (BLT) BBM, Sembako dan PKH memadati aula Kantor Desa Leuntolu sejak pagi, Kecamatan Raimanuk Kabupaten Belu, pada selasa 08/12/22.
Dalam pembagian itu, tidak semua masyarakat mendapatkan haknya. Ada warga yang sudah mengapatkan bantuan dan kembali, sedangkan ada yang tidak bisa menerima.
HaL ini membuat para Peserta penerima bantuan langsung tunai (BLT) BBM, sembako dan Peserta keluarga harapan (PKH) bertanya-tanya kenapa merak tidak layak menerima.
AKsi adu mulut dan saling bertengkar antara warga dengan pendamping dari dinsos dan pegawai PT.Pos yang sedang melakukan pembagian pun terjadi.
Menyikapi persoalan itu Kepala Dinas Sosial Kabupaten Belu Sabina Mau Taek melalui kepala bidang penyaluran bansos Rony Salem kepada media ini di ruang kerjanya bahwa terkait data KPM sudah ada validasi data melalui seluruh Kelurahan dan desa di Kabupaten Belu.
Data KPM Dinas Sosial itu adalah hasil kerja sama dinas sosial dan kepala kelurahan maupun kepala desa.
“Untuk diketahui KPM yang harus benar-benar layak menerima bansos itu mereka yang berpenghasilan Rp.500.000/bulan namun yang ada seperti veteran, pensiunan, perangkat desa dan pengusaha itu dianggap ekonominya sudah mapan karena penghasilannya rata-rata di atas Rp.500.000 dan itu dianggap tidak layak menerima bansos tersebut” tegas Rony.
Lanjutnya “kita akui masih ada kekurangan walaupun kita sudah verivikasi data ini terakhir pada tahun 2018 namun di bulan Juli sampai Agustus, Dinas Sosial telah melakukan musyawarah desa dan kelurahan untuk membersihkan data-data yang ada dan menyempurnakan kembali melalui musdes maupun muskel tersebut yang dituangkan dalam berita acara yang juga di tanda tangan oleh perwakilan dari dusun maupun RT/RW termasuk juga kepala desa dan lurah. Dan jika kita mau jujur pakai 14 kriteria yang ada maka sudah banyak terjadi kesalahan di Kabupaten Belu ini yaitu banyak yang sudah mampu tetapi masih terima bansos namun urusan sosial ini kita berada di persimpangan antar regulasi dan hati nurani”
Rony pun menyampaikan bahwa di bulan Juli sampai Agustus sudah ada validasi data melalui musdes maupun muskel dan itu tidak sepihak oleh dinsos
“Di bulan Juli dan Agustus itu kita tidak bekerja sepihak dalam hal ini kita minta camat agar menyampaikan kepada desa maupun lurah untuk mengirim data-data ini, tetapi kita sudah lakukan secara terbuka untuk validasi data melalui musdes maupun muskel namun BNBA yang turun dari pusat masih tetap belum ada perubahan Ia pun menyampaikan jika pihak PT.Pos seharusnya ketika menerima BNBA seharusnya datang ke dinsos untuk sama-sama verivikasi hasil final closingnya bisa disinkrongkan dengan data yang kita terima dari desa maupun kelurahan.
“Namun dari pihak PT. Pos tidak memberi ruang untuk kita bisa lakukan verivikasi sehingga kejadian di lapangan ya begitu” ungkap Rony
Menurutnya PT.Pos tidak tau kondisi dan keadaan di lapangan seperti apa.
“Sesungguhnya PT.Pos koordinasi dengan kita dinas sosial untuk verivikasi tetapi di sini kita tidak menyalahi PT.Pos namun jika mereka (PT.Pos.red) memberikan data BNBA itu untuk kita verivikasi sesuai data musdes maupun muskel maka tentu hal ini tidak terjadi.
“Terkait sebagian veteran maupun pengusaha lain yang sudah terima dan pulang sedangkan sebagian yang belum terima dan melakukan protes itu kami dari dinsos belum terima informasi dari pihak pendampin desa kami yang ada di lapangan” tutupnya
Menanggapi pernyataan Kabid penyaluran bansos dinas sosial kabupaten belu Rony Salem mengenai
“Namun PT.Pos memberi ruang diskusi untuk kita bisa verivikasi namun hal ini tidak dilakukan sehingga kejadian di lapangan ya begitu”
Menurut Kepala PT.Pos Cabang Halilulik Taufik Adam pernyataan kabid terkait tidak memberi ruang diskusi itu merugikan pihaknya Taufikpun merasa tidak puas dengan judul berita yang menyebutkan “Dinilai PT.Pos Atambua tak beri ruang diskusi ke Dinsos,pembagian BLT di desa leuntolu kacau balau”.