Terkait Tekoda Belu : Pemkab Jangan Lari dari Tanggungjawab

BERITA42 Dilihat

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Belu dari Fraksi Demokrat, Kristoforus Rin Duka, kesal atas sikap Wakil Bupati dan SekDa Belu yang terkesan menghindari tuntutan Masa Aksi Damai.

Adapun aksi damai pada pada Rabu, 08/06/2022 oleh masa yang tergabung dalam PMKRI dan FSMPK menuntut kejelasan atas beberapa Tenaga Kontrak Daerah (TEKODA) di Kabupaten Belu yang tidak lagi terakomodir dalam SK Bupati.

Aksi yang mestinya mendapat tanggapan dan klarifikasi dari Pemerintah Daerah (PEMDA) Kabupaten Belu tak membuahkan hasil.

Penyesalan pun datang dari berbagai pihak, baik dari Anggota DPRD Belu Kristoforus Rin Duka, maupun Ketua Presedium PMKRI cabang Atambua Agustinus Neno.

Kristoforus Rin Duka Politisi Partai Demokrat yang akrab disapa Isto mengaku kesal terkait persoalan TEKODA Belu.

Baca Juga  Tanda tangani Komitmen Bersama & Pakta Integritas, Ini yang Disampaiakan Kalapas Kelas IIB Atambua

Menurutnya yang harus bertanggung jawab untuk memberikan klarifikasi itu PEMDA dalam hal ini BUPATI, WAKIL BUPATI dan SEKDA bukannya DPRD yang menjadi sasaran tuntutan masa dalam aksi damai itu.

“Kebijakan ini kan dibuat oleh Pemerintah dan berdampak pada masyarakat, dan ada yang merasa dirugikan. Jangan menjadikan DPRD sasaran dari aksi unjuk rasa hari ini. Seharusnya pemerintah datang, tidak boleh melarikan diri seperti itu. Kita menganggap pemerintah lari dari tanggung jawabnya,”ungkap Isto

Anggota DPRD Fraksi Demokrat ini mengatakan kalau Pemda Belu harus memberikan klarifikasi.

“ada keresahan dan kerugian yang dialami oleh sekelompok masyarakat, sehingga mereka datang untuk mempertanyakan hal itu dan Pemda Belu wajib memberikan klarifikasi bukan seperti tadi Wakil Bupati dan Sekda yang tadi hadir dalam sidang Rapat tanggapan fraksi-fraksi terhadap laporan pertanggung jawab APBD dari Pemerintah Daerah namun harus pergi meninggalkan kantor DPRD di saat adik-adik sedang adakan aksi. seharusnya menemui dan memberi klarifikasi bukan melarikan diri seperti ini” katanya

Baca Juga  Polres Belu Dan Jasa Raharja Lakukan Hal Ini Jelang HUT Polantas Ke-69

Isto menambahkan, Pemerintah Daerah tidak boleh berbelit-belit dan terkesan lari dari tabggungjawab.

Masa Yang Melakukan Aksi damai terkait persoalan TEKODA Kab. Belu

“Pemerintah daerah sudah tahu sebelumnya, karena aksi unjuk rasa yang dilakukan hari ini sebelumnya sudah ada informasi. Seharusnya tidak boleh berbelit-belit dan kita menganggap pemerintah lari dari tanggung jawab karena yang membuat kebijakan ini adalah pemerintah dan berdampak pada masyarakat yang merasa dirugikan. Pemda seharusnya bertanggung jawab atas kebijakan itu karena kebijakan itu dikeluarkan pemerintah sekarang ini yang dipimpin oleh mereka bertiga yaitu Bupati Belu Agus Taolin,Wakil Bupati Alosius Haliserens dan Sekda Belu Johanes Andes Prihatin. Karena kalau kabur seperti ini nanti DPRD jadi sasaran” pungkasnya

Baca Juga  Tak Disangka Seorang Pria Di Kabupaten Belu Diduga Bunuh Diri, Usai Lakukan Ini Terhadap Istri Dan Anaknya

Sekertaris Daerah Kab. Belu, Johanes Andes Prihatin, ketika di konfirmasi Media ini via whatsapp menyampaikan bahwa sebenarnya tidak melarikan diri namun rapat sesuai agenda saat itu dirinya dan Wakil Bupati meninggalkan Ruang Sidang ketika pimpinan telah mengetok Palu.

“Tidak melarikan diri, yg benar sidang berjalan sesuai agenda, kami meninggalkan ruang sidang ketika sidang sudah ditutup, pimpinan sidang sudah ketuk palu baru kami keluar” tegasnya (wehaly)

Tinggalkan Balasan