Didaulat ke Kongres Advokat Muda Indonesia, ini materi yang disampaikan Hasbi Pasolo, SH.,M.H.

- Editor

Minggu, 22 Oktober 2023 - 14:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada Jumat20 Oktober 2023 lalu, bertempat di Hotel Harper Kupang, pukul 14.30 -16.00 Wita, Hasbi Pasolo,SH.,M.H., didaulat oleh DPD Kongres Advokad Indonesia (KAI ) Provinsi NTT untuk memberikan pembekalan dan sekaligus menyampaikan materi tentang sistem peradilan militer kepada calon Advokad baru. Sebagai seorang Militer juga sebagai Dosen Hukum di tiga universitas swasta di kupang, Hasbi membagi pengalamannya sebagai praktisi hukum dan sebagai dosen hukum. Hasbi juga menjelaskan kepada para calon advokad baru tentang bagaimana cara bersidang di lingkungan militer sesuai dengan hukum acara militer sebagaimana diatur dalam UU no 31 tahun 1997 tentang peradilan militer.

Kehadirannya di tengah calon advokat muda KAI NTT, guna memberikan materi dan gambaran umum tentang tata cara beracara di pengadilan dalam lingkup Peradilan Militer.

BACA JUGA  Info UKMPPG Tahun 2022 Periode I, II, Peserta Retaker

Dalam penyampaian materinya tentang proses penanganan perkara pada pengadilan militer, Hasbi menyampaikan gambaran dan kewenangan Lingkup Peradilan militer yang terdiri dari pengadilan militer, pengadilan militer tinggi, pengadilan militer utama dan pengadilan militer pertempuran.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasbi menjelaskan bahwa Peradilan militer adalah lingkungan peradilan di bawah Mahkamah Agung yang melaksanakan kekuasaan kehakiman mengenai kejahatan-kejahatan yang berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan oleh militer.

Ditambahkannya Peradilan Militer meliputi: pengadilan Militer yang berwenang mengadili prajurit militer untuk tingkat Kapten ke bawah. Pengadilan Militer Tinggi berwenang mengadili prajurit militer untuk tingkat Mayor ke atas.

BACA JUGA  Mendikbudristek: Perkuat Kolaborasi untuk Transformasi Pendidikan Lebih Baik

Pengadilan Militer Utama untuk banding dari Pengadilan Militer Tinggi

Pengadilan Militer Pertempuran khusus di medan pertempuran sifatnya bergerak mengikuti pasukan. Sebagai seorang militer yangg masih aktif berdinas di Pengadilan Militer III-15 Kupang, sosok anggota militer ini sekaligus sebagai akademisi hukum tentunya cukup dikenal di kalangan Masyarakat Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Kepiawaiannya membagi waktu antara tugas sebagai seorang militer dan juga sebagai seorang akademisi telah memberikan manfaat yang luar biasa dalam memberikan sumbangsih pemikirannya dalam dunia hukum tetapi yang terpenting tentunya adalah memberikan contoh dan tauladan kepada rekan militer yang lain.

Menurut Hasbi, anggota militer mempunyai tugas dan kewenangan yang berbeda dengan masyarakat sipil sehingga harus dibekali dengan aturan hukum yang tegas dan terarah untuk mendukung tugas pokoknya.

BACA JUGA  Kadis PUPR Kabupaten Belu : Anggaran Untuk Rumah Layak Huni di Tahun 2023 Tidak Ada

Kehadiran Hasbi di tengah Kongres Advokad Indonesia selain memberikan materi untuk membekali para advokat muda tentunya juga menjadi motivator bagi anggota militer lainnya untuk terus belajar memahami esensi hukum yang sebenarnya. Karena profesionalisme prajurit dalam pelaksanaan tugas adalah bagaimana prajurit metaati dan menjunjung tinggi hukum sebagai panglima.

Pelaksanaan tugas pokok TNI berlandaskan hukum dan undang-undang sehingga bila anggota TNI memahami hukum tentunya angka pelanggaran akan sedikit berkurang yang berdampak positif bagi TNI khususnya TNI AD.

Facebook Coment

Follow WhatsApp Channel matatimor.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gereja Lama Tak Lagi Memadai, Umat di Oepoli Berjuang Bangun Rumah Ibadah Baru
40 Tahun Imamat Romo Chris Taus, Uskup Agung Kupang: Imamat Adalah Rahmat dan Kesetiaan
Satgas Yonarhanud 14/PWY Amankan 1.820 Liter Solar di Belu
Dari Kapela Sto. Yoseph Sublele, Ziarah Arca Bunda Maria Paroki Santa Helena Camplong Dimulai
Menarik Tali Bersama, Menarik Harapan untuk Rumah Ibadah di GMIT Betel Oelusapi – Fatuleu Barat
Tema Komunikasi Sosial Sedunia 2027: Cara Pandang Baru di Era Clickbait
SMA Efata Sulamu Klarifikasi Video Viral, Tiga Siswa Jalani Pembinaan di Polsek
Paus Leo XIV di Paris: “Tak Seorang Pun Hanya Sebuah Angka”
Berita ini 18 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:56 WITA

Gereja Lama Tak Lagi Memadai, Umat di Oepoli Berjuang Bangun Rumah Ibadah Baru

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:46 WITA

40 Tahun Imamat Romo Chris Taus, Uskup Agung Kupang: Imamat Adalah Rahmat dan Kesetiaan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:50 WITA

Satgas Yonarhanud 14/PWY Amankan 1.820 Liter Solar di Belu

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:39 WITA

Dari Kapela Sto. Yoseph Sublele, Ziarah Arca Bunda Maria Paroki Santa Helena Camplong Dimulai

Rabu, 30 September 2026 - 11:43 WITA

Menarik Tali Bersama, Menarik Harapan untuk Rumah Ibadah di GMIT Betel Oelusapi – Fatuleu Barat

Berita Terbaru

Pater Frans Lackner & Rd. Ama Kolo Imam Perdana dari Pulau Sabu

Iman & Gereja

25 Tahun Imamat Ama Kolo, Imam Pertama dari Pulau Sabu

Kamis, 22 Okt 2026 - 12:52 WITA

Gambar oleh Del Neonub

Iman & Gereja

Renungan Minggu Biasa XXIX: Hak Kaisar dan Hak Allah

Sabtu, 17 Okt 2026 - 10:11 WITA

error: Content is protected !!