Didaulat ke Kongres Advokat Muda Indonesia, ini materi yang disampaikan Hasbi Pasolo, SH.,M.H.

BERITA80 Dilihat

Pada Jumat20 Oktober 2023 lalu, bertempat di Hotel Harper Kupang, pukul 14.30 -16.00 Wita, Hasbi Pasolo,SH.,M.H., didaulat oleh DPD Kongres Advokad Indonesia (KAI ) Provinsi NTT untuk memberikan pembekalan dan sekaligus menyampaikan materi tentang sistem peradilan militer kepada calon Advokad baru. Sebagai seorang Militer juga sebagai Dosen Hukum di tiga universitas swasta di kupang, Hasbi membagi pengalamannya sebagai praktisi hukum dan sebagai dosen hukum. Hasbi juga menjelaskan kepada para calon advokad baru tentang bagaimana cara bersidang di lingkungan militer sesuai dengan hukum acara militer sebagaimana diatur dalam UU no 31 tahun 1997 tentang peradilan militer.

Kehadirannya di tengah calon advokat muda KAI NTT, guna memberikan materi dan gambaran umum tentang tata cara beracara di pengadilan dalam lingkup Peradilan Militer.

Dalam penyampaian materinya tentang proses penanganan perkara pada pengadilan militer, Hasbi menyampaikan gambaran dan kewenangan Lingkup Peradilan militer yang terdiri dari pengadilan militer, pengadilan militer tinggi, pengadilan militer utama dan pengadilan militer pertempuran.

Baca Juga  Kotbah Katolik Minggu Paskah VI

Hasbi menjelaskan bahwa Peradilan militer adalah lingkungan peradilan di bawah Mahkamah Agung yang melaksanakan kekuasaan kehakiman mengenai kejahatan-kejahatan yang berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan oleh militer.

Ditambahkannya Peradilan Militer meliputi: pengadilan Militer yang berwenang mengadili prajurit militer untuk tingkat Kapten ke bawah. Pengadilan Militer Tinggi berwenang mengadili prajurit militer untuk tingkat Mayor ke atas.

Baca Juga  Kotbah Katolik Hari Raya Penampakan Tuhan

Pengadilan Militer Utama untuk banding dari Pengadilan Militer Tinggi

Pengadilan Militer Pertempuran khusus di medan pertempuran sifatnya bergerak mengikuti pasukan. Sebagai seorang militer yangg masih aktif berdinas di Pengadilan Militer III-15 Kupang, sosok anggota militer ini sekaligus sebagai akademisi hukum tentunya cukup dikenal di kalangan Masyarakat Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Kepiawaiannya membagi waktu antara tugas sebagai seorang militer dan juga sebagai seorang akademisi telah memberikan manfaat yang luar biasa dalam memberikan sumbangsih pemikirannya dalam dunia hukum tetapi yang terpenting tentunya adalah memberikan contoh dan tauladan kepada rekan militer yang lain.

Baca Juga  Diduga Jengkel Akibat Tinggalkan Anak Gadisnya, Takain Tikam Kaesnube hingga tewas Di Tempat

Menurut Hasbi, anggota militer mempunyai tugas dan kewenangan yang berbeda dengan masyarakat sipil sehingga harus dibekali dengan aturan hukum yang tegas dan terarah untuk mendukung tugas pokoknya.

Kehadiran Hasbi di tengah Kongres Advokad Indonesia selain memberikan materi untuk membekali para advokat muda tentunya juga menjadi motivator bagi anggota militer lainnya untuk terus belajar memahami esensi hukum yang sebenarnya. Karena profesionalisme prajurit dalam pelaksanaan tugas adalah bagaimana prajurit metaati dan menjunjung tinggi hukum sebagai panglima.

Pelaksanaan tugas pokok TNI berlandaskan hukum dan undang-undang sehingga bila anggota TNI memahami hukum tentunya angka pelanggaran akan sedikit berkurang yang berdampak positif bagi TNI khususnya TNI AD.

Tinggalkan Balasan