Didaulat ke Kongres Advokat Muda Indonesia, ini materi yang disampaikan Hasbi Pasolo, SH.,M.H.

- Editor

Minggu, 22 Oktober 2023 - 14:35 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pada Jumat20 Oktober 2023 lalu, bertempat di Hotel Harper Kupang, pukul 14.30 -16.00 Wita, Hasbi Pasolo,SH.,M.H., didaulat oleh DPD Kongres Advokad Indonesia (KAI ) Provinsi NTT untuk memberikan pembekalan dan sekaligus menyampaikan materi tentang sistem peradilan militer kepada calon Advokad baru. Sebagai seorang Militer juga sebagai Dosen Hukum di tiga universitas swasta di kupang, Hasbi membagi pengalamannya sebagai praktisi hukum dan sebagai dosen hukum. Hasbi juga menjelaskan kepada para calon advokad baru tentang bagaimana cara bersidang di lingkungan militer sesuai dengan hukum acara militer sebagaimana diatur dalam UU no 31 tahun 1997 tentang peradilan militer.

Kehadirannya di tengah calon advokat muda KAI NTT, guna memberikan materi dan gambaran umum tentang tata cara beracara di pengadilan dalam lingkup Peradilan Militer.

Dalam penyampaian materinya tentang proses penanganan perkara pada pengadilan militer, Hasbi menyampaikan gambaran dan kewenangan Lingkup Peradilan militer yang terdiri dari pengadilan militer, pengadilan militer tinggi, pengadilan militer utama dan pengadilan militer pertempuran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasbi menjelaskan bahwa Peradilan militer adalah lingkungan peradilan di bawah Mahkamah Agung yang melaksanakan kekuasaan kehakiman mengenai kejahatan-kejahatan yang berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan oleh militer.

Ditambahkannya Peradilan Militer meliputi: pengadilan Militer yang berwenang mengadili prajurit militer untuk tingkat Kapten ke bawah. Pengadilan Militer Tinggi berwenang mengadili prajurit militer untuk tingkat Mayor ke atas.

Pengadilan Militer Utama untuk banding dari Pengadilan Militer Tinggi

Pengadilan Militer Pertempuran khusus di medan pertempuran sifatnya bergerak mengikuti pasukan. Sebagai seorang militer yangg masih aktif berdinas di Pengadilan Militer III-15 Kupang, sosok anggota militer ini sekaligus sebagai akademisi hukum tentunya cukup dikenal di kalangan Masyarakat Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Kepiawaiannya membagi waktu antara tugas sebagai seorang militer dan juga sebagai seorang akademisi telah memberikan manfaat yang luar biasa dalam memberikan sumbangsih pemikirannya dalam dunia hukum tetapi yang terpenting tentunya adalah memberikan contoh dan tauladan kepada rekan militer yang lain.

Menurut Hasbi, anggota militer mempunyai tugas dan kewenangan yang berbeda dengan masyarakat sipil sehingga harus dibekali dengan aturan hukum yang tegas dan terarah untuk mendukung tugas pokoknya.

Kehadiran Hasbi di tengah Kongres Advokad Indonesia selain memberikan materi untuk membekali para advokat muda tentunya juga menjadi motivator bagi anggota militer lainnya untuk terus belajar memahami esensi hukum yang sebenarnya. Karena profesionalisme prajurit dalam pelaksanaan tugas adalah bagaimana prajurit metaati dan menjunjung tinggi hukum sebagai panglima.

Pelaksanaan tugas pokok TNI berlandaskan hukum dan undang-undang sehingga bila anggota TNI memahami hukum tentunya angka pelanggaran akan sedikit berkurang yang berdampak positif bagi TNI khususnya TNI AD.

Facebook Coment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Follow WhatsApp Channel matatimor.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Guru Non-ASN Tak Perlu Cemas, Kemendikdasmen Beri Jaminan Keberlanjutan Tugas
Yesus adalah Jalan, Kebenaran, dan Hidup
FLS3N Kupang Barat Jadi Ajang Bakat Siswa dan Promosi UMKM
Menkomdigi: Adopsi AI Berpotensi Sumbang 3,67 Persen PDB Indonesia
Ancaman El Nino 2026, BMKG Ingatkan Potensi Kekeringan Ekstrim
Proyek Revitalisasi Sekolah di NTT, Anggaran Capai Rp589 Miliar
Komisi X DPR Usul Gaji Minimal Guru Rp 5 Juta, Bonnie Triyana: Anggaran Kita Cukup
Starlink Masuk Desa: SMPN 1 Fatuleu Barat Libas Kendala Sinyal saat TKA
Berita ini 13 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:48 WITA

Guru Non-ASN Tak Perlu Cemas, Kemendikdasmen Beri Jaminan Keberlanjutan Tugas

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:32 WITA

Yesus adalah Jalan, Kebenaran, dan Hidup

Minggu, 19 April 2026 - 13:55 WITA

Menkomdigi: Adopsi AI Berpotensi Sumbang 3,67 Persen PDB Indonesia

Kamis, 16 April 2026 - 08:35 WITA

Ancaman El Nino 2026, BMKG Ingatkan Potensi Kekeringan Ekstrim

Selasa, 14 April 2026 - 13:15 WITA

Proyek Revitalisasi Sekolah di NTT, Anggaran Capai Rp589 Miliar

Berita Terbaru

OPINI

OPINI: Koperasi di NTT, Menyejahterakan? ATAU?

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:49 WITA

KOTBAH & RENUNGAN

Janji Roh Kebenaran: Penyertaan Allah yang Kekal

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:58 WITA

MATA BERITA

Yesus adalah Jalan, Kebenaran, dan Hidup

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:32 WITA

KOTBAH & RENUNGAN

Yesus Sang Gembala Baik dan Minggu Panggilan

Sabtu, 25 Apr 2026 - 16:52 WITA

error: Content is protected !!
Exit mobile version