Di Kab. Kupang, Oknum Guru SD diduga Lakukan Kekerasan Sek5ual kepada Dua Siswi

- Editor

Selasa, 9 Desember 2025 - 01:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Nusa Tenggara Timur – matatimor.net — Dunia pendidikan di Kabupaten Kupang kembali tercoreng setelah dua siswi SD Inpres Kiuanak – Kecamatan Kupang Tengah, diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang guru kelas. Kedua korban masing-masing merupakan siswi kelas 4 dan kelas 6.

Kasus ini mencuat setelah orang tua salah satu korban, mendapati anaknya mengalami pendarahan dan perubahan perilaku. Setelah didesak, sang anak akhirnya mengaku bahwa seorang guru memanggilnya ke ruang kelas kosong, menutup pintu, dan melakukan tindakan tidak senonoh berulang kali.

“Anak saya bilang sudah sembilan kali dilakukan. Saya sangat kecewa. Ini sudah merusak masa depan anak,” ujarnya dengan tegas.

BACA JUGA  Menko PMK: Insiden Kanjuruhan adalah Bencana Sosial

PASANG IKLAN ANDA DI SINI!

ads

MURAH! Hubungi 08113810024

Ia juga menyebut pelaku memiliki jabatan ganda sebagai guru dan pendeta, sementara istrinya turut mengajar di sekolah yang sama.

Pengakuan orang tua korban dalam Siniar di Kanal Youtube Media Suara Harapan

Kepala Sekolah Benarkan Temuan dan Sudah Melapor ke Dinas

Kepala SD Inpres Kiuana, Jambres A. Latumanase, mengonfirmasi bahwa pihak sekolah telah melakukan pemeriksaan internal setelah melihat adanya tanda-tanda mencurigakan pada anak-anak.

“Benar, dari hasil interogasi guru-guru terhadap siswa, perbuatan itu terbukti terjadi. Ada bukti video pengakuan dua siswa perempuan,” jelasnya.

Jambres menegaskan bahwa sekolah telah mengirim laporan resmi ke Dinas Pendidikan Kabupaten Kupang untuk memproses administrasi dan memanggil guru yang bersangkutan.

BACA JUGA  36 Anggota Panwascam di Belu dilantik

“Kami tidak bisa menutupi kejahatan seperti ini. Ini kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur dan harus ditindak tegas,” ujarnya.

Menurutnya, kejadian tersebut diduga berlangsung pada akhir November, namun korban baru berani berbicara setelah dibimbing guru-guru perempuan yang mencurigai adanya pelecehan.

Kepala Sekolah SD Inpres Kiuana – Jambres A. Latumanase saat di Ruang Siniar Media Suara Harapan untuk klarifikasi

Desakan Kepada Aparat Penegak Hukum

Orang tua korban dan pihak sekolah kini mendesak aparat kepolisian, Dinas Pendidikan, serta Bupati Kupang untuk segera mengambil langkah hukum terhadap pelaku.

“Saya minta pelaku dipindahkan, dipecat, dan diproses hukum. Jangan sampai ada korban lain,” tegas orang tua korban via kanal youtube media suara harapan.

BACA JUGA  Usai di Kunjungi Kapolres Belu, Dusun Terpencil di Raimanuk Mulai ada Harapan Akan Akses Listrik

Kepala sekolah juga menyoroti pentingnya perlindungan bagi anak dan ketegasan aparat dalam memberantas kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.

“Kita bicara soal masa depan anak bangsa. Kalau tidak cepat ditindak, kasus seperti ini bisa terulang,” katanya.

Catatan Kelam Dunia Pendidikan Kupang

Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan seksual terhadap anak di wilayah NTT. Aktivis pendidikan, orang tua, dan masyarakat berharap proses hukum berjalan transparan, pelaku diberikan sanksi setimpal, dan sekolah memperkuat pengawasan terhadap interaksi guru dengan siswa.

Pendampingan psikologis bagi para korban juga dinilai mendesak agar mereka dapat pulih dan melanjutkan pendidikan tanpa trauma mendalam.

Facebook Coment

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel matatimor.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Paus Tunjuk Mgr. Walter Erbì sebagai Nunsius Apostolik untuk Indonesia dan ASEAN
Jejak Iman Sejak 1942: Uskup Agung Kupang Disambut Adat Lamaholot pada HUT ke-30 Paroki Pariti
Pemerintah Peringatkan Bahaya Ilusi Algoritma Saat Masyarakat Sampaikan Aspirasi
Lengkap! 45 Butir Pancasila dan Contoh Pengamalannya
Rayakan Pentakosta, Komunitas Pasutri ME Tanggung Koor di Paroki Sta. Helena Camplong
Seruan Pastoral KWI: “Bangkit Bersama dalam Pengharapan” di Tengah Krisis Bangsa
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Keluarga Diminta Jadi Benteng Utama
Guru Non-ASN Tak Perlu Cemas, Kemendikdasmen Beri Jaminan Keberlanjutan Tugas
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 05:03 WITA

Paus Tunjuk Mgr. Walter Erbì sebagai Nunsius Apostolik untuk Indonesia dan ASEAN

Senin, 29 Juni 2026 - 20:16 WITA

Jejak Iman Sejak 1942: Uskup Agung Kupang Disambut Adat Lamaholot pada HUT ke-30 Paroki Pariti

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:20 WITA

Pemerintah Peringatkan Bahaya Ilusi Algoritma Saat Masyarakat Sampaikan Aspirasi

Senin, 1 Juni 2026 - 08:49 WITA

Lengkap! 45 Butir Pancasila dan Contoh Pengamalannya

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:04 WITA

Rayakan Pentakosta, Komunitas Pasutri ME Tanggung Koor di Paroki Sta. Helena Camplong

Berita Terbaru

Foto oleh matatimor

KOTBAH & RENUNGAN

Kekuatan Sabda Allah dan Tanggung Jawab Iman Kita

Sabtu, 11 Jul 2026 - 11:48 WITA

Grafis oleh matatimor.net

KOTBAH & RENUNGAN

Menemukan Kedamaian yang Hilang di Tengah Hidup Sehari-hari

Sabtu, 4 Jul 2026 - 07:54 WITA

KOTBAH & RENUNGAN

Panggilan Menuju Kekudusan dan Ganjaran Melimpah dari Allah

Sabtu, 27 Jun 2026 - 17:33 WITA

error: Content is protected !!