Di Kab. Kupang, Oknum Guru SD diduga Lakukan Kekerasan Sek5ual kepada Dua Siswi

Kupang, Nusa Tenggara Timur – matatimor.net — Dunia pendidikan di Kabupaten Kupang kembali tercoreng setelah dua siswi SD Inpres Kiuanak – Kecamatan Kupang Tengah, diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang guru kelas. Kedua korban masing-masing merupakan siswi kelas 4 dan kelas 6.

Kasus ini mencuat setelah orang tua salah satu korban, mendapati anaknya mengalami pendarahan dan perubahan perilaku. Setelah didesak, sang anak akhirnya mengaku bahwa seorang guru memanggilnya ke ruang kelas kosong, menutup pintu, dan melakukan tindakan tidak senonoh berulang kali.

“Anak saya bilang sudah sembilan kali dilakukan. Saya sangat kecewa. Ini sudah merusak masa depan anak,” ujarnya dengan tegas.

Ia juga menyebut pelaku memiliki jabatan ganda sebagai guru dan pendeta, sementara istrinya turut mengajar di sekolah yang sama.

Pengakuan orang tua korban dalam Siniar di Kanal Youtube Media Suara Harapan

Kepala Sekolah Benarkan Temuan dan Sudah Melapor ke Dinas

Kepala SD Inpres Kiuana, Jambres A. Latumanase, mengonfirmasi bahwa pihak sekolah telah melakukan pemeriksaan internal setelah melihat adanya tanda-tanda mencurigakan pada anak-anak.

“Benar, dari hasil interogasi guru-guru terhadap siswa, perbuatan itu terbukti terjadi. Ada bukti video pengakuan dua siswa perempuan,” jelasnya.

Jambres menegaskan bahwa sekolah telah mengirim laporan resmi ke Dinas Pendidikan Kabupaten Kupang untuk memproses administrasi dan memanggil guru yang bersangkutan.

“Kami tidak bisa menutupi kejahatan seperti ini. Ini kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur dan harus ditindak tegas,” ujarnya.

Menurutnya, kejadian tersebut diduga berlangsung pada akhir November, namun korban baru berani berbicara setelah dibimbing guru-guru perempuan yang mencurigai adanya pelecehan.

Kepala Sekolah SD Inpres Kiuana – Jambres A. Latumanase saat di Ruang Siniar Media Suara Harapan untuk klarifikasi

Desakan Kepada Aparat Penegak Hukum

Orang tua korban dan pihak sekolah kini mendesak aparat kepolisian, Dinas Pendidikan, serta Bupati Kupang untuk segera mengambil langkah hukum terhadap pelaku.

“Saya minta pelaku dipindahkan, dipecat, dan diproses hukum. Jangan sampai ada korban lain,” tegas orang tua korban via kanal youtube media suara harapan.

Kepala sekolah juga menyoroti pentingnya perlindungan bagi anak dan ketegasan aparat dalam memberantas kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.

“Kita bicara soal masa depan anak bangsa. Kalau tidak cepat ditindak, kasus seperti ini bisa terulang,” katanya.

Catatan Kelam Dunia Pendidikan Kupang

Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan seksual terhadap anak di wilayah NTT. Aktivis pendidikan, orang tua, dan masyarakat berharap proses hukum berjalan transparan, pelaku diberikan sanksi setimpal, dan sekolah memperkuat pengawasan terhadap interaksi guru dengan siswa.

Pendampingan psikologis bagi para korban juga dinilai mendesak agar mereka dapat pulih dan melanjutkan pendidikan tanpa trauma mendalam.