Menggenapi Bukan Meniadakan: Esensi Ajaran Yesus tentang Taurat

Kesempurnaan Hukum Allah dalam Pengajaran Yesus

- Redaktur

Jumat, 13 Februari 2026 - 23:22 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Injil Minggu Ini: Yesus dan Penggenapan Hukum Taurat

Hukum Taurat (Torah) adalah Hukum Allah untuk Israel yang diberikan melalui Musa, sehingga sering disebut sebagai Hukum Musa. Hukum ini merupakan hadiah istimewa dari Allah bagi Israel sebagai pedoman hidup, baik dalam hubungan dengan Tuhan maupun dalam kehidupan sosial (keluarga, ekonomi, dan hukum).

Dalam perjalanannya, Hukum Taurat yang disampaikan Musa ini sering kali ditafsirkan secara keliru. Terkadang, penafsiran tersebut dibelokkan oleh para Ahli Taurat untuk kepentingan tertentu atau pembenaran diri. Itulah sebabnya Yesus tampil mengajar untuk meluruskan kembali penafsiran-penafsiran yang menyimpang tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam Injil Minggu ini (Matius 5:17-37), Yesus mengajar orang banyak untuk meluruskan dua hal mendasar:

1. Tujuan Karya Yesus

Yesus menegaskan di awal ajaran-Nya: “Janganlah kamu menyangka, bahwa Aku datang untuk meniadakan Hukum Taurat.” Penafsiran yang salah selama ini membuat banyak orang menganggap Yesus sebagai sosok yang melawan Allah karena dianggap menghapus hukum-Nya. Terhadap kekeliruan ini, Yesus menegaskan: “Aku datang bukan untuk meniadakannya, melainkan untuk menggenapinya.” Selama langit dan bumi belum lenyap, satu iota atau satu titik pun tidak akan ditiadakan dari Hukum Taurat.

2. Penafsiran yang Benar atas Hukum Allah

Dalam ayat 21–37, Yesus meluruskan empat poin persoalan: pembunuhan, perzinahan, perceraian, dan sumpah. Sebagai contoh, dalam hal pembunuhan:

Hukum lama mengatakan: “Jangan membunuh; siapa yang membunuh harus dihukum.” Namun, Yesus memperluas dan memperdalam makna hukum ini. Beliau mengajarkan bahwa kemarahan yang tidak terkendali atau menghina sesama (mengatakan “jahil” atau “kafir”) sudah merupakan pelanggaran berat yang berisiko hukuman api neraka. Artinya, ajaran Yesus jauh lebih dalam karena menyentuh akar dosa di dalam hati, bukan sekadar tindakan fisik.

Hukum Baru: Hukum Cinta Kasih

Yesus mengkritik para Ahli Taurat dan Farisi yang sering membelokkan Sabda Tuhan demi menutupi kesalahan mereka. Sebagai jawaban atas kekisruhan tersebut, Yesus menawarkan hikmat dan hukum baru: Hukum Cinta Kasih.

Cinta kasih adalah hukum yang pertama dan terutama. Mencintai Tuhan dengan segenap diri dan mencintai sesama seperti diri sendiri adalah kuncinya. Dengan Hukum Cinta Kasih, manusia diajak untuk menghormati martabat sesama, menjaga kesucian perkawinan, memegang kejujuran, dan tidak bersumpah palsu.

Kitab Putra Sirakh juga menegaskan bahwa manusia diberi kebebasan untuk memilih: antara yang baik atau yang jahat, hidup menurut hukum Tuhan atau mengabaikannya, air atau api, hidup atau mati. Tentu saja, Tuhan menghendaki kita memilih kehidupan.

Pesan Iman:

  1. Memilih yang Baik: Penulis Kitab Putra Sirakh mengingatkan kita untuk setia memilih jalan yang baik, yaitu dengan menuruti perintah-perintah Tuhan.
  2. Semangat Kasih: Hiduplah dalam semangat Hukum Cinta Kasih—mengasihi Tuhan dengan seluruh keberadaan kita dan mengasihi sesama seperti diri kita sendiri.

Referensi Liturgi:

  • Minggu Biasa VI
  • Bacaan I: Sirakh 15:15-20
  • Injil: Matius 5:17-37

Editor: Del Neonub

Facebook Coment
Follow WhatsApp Channel matatimor.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Revitalisasi Sekolah di NTT, Anggaran Capai Rp589 Miliar
Komisi X DPR Usul Gaji Minimal Guru Rp 5 Juta, Bonnie Triyana: Anggaran Kita Cukup
Starlink Masuk Desa: SMPN 1 Fatuleu Barat Libas Kendala Sinyal saat TKA
Belajar dari Thomas: Saat Keraguan Bertemu dengan Kerahiman Tuhan
Cegah Kebocoran Data, Kemendikdasmen Luncurkan Program Bug Bounty 2026
Atambua Menyala! Festival Obor Perdamaian 2026: Pesan Toleransi dari Tapal Batas untuk Dunia
Memasuki Pekan Suci: Menelusuri Jejak Yesus di Minggu Palma
Yesus Sang Sumber Kehidupan: Kebangkitan Lazarus
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 13:15 WITA

Proyek Revitalisasi Sekolah di NTT, Anggaran Capai Rp589 Miliar

Selasa, 14 April 2026 - 05:02 WITA

Komisi X DPR Usul Gaji Minimal Guru Rp 5 Juta, Bonnie Triyana: Anggaran Kita Cukup

Sabtu, 11 April 2026 - 00:05 WITA

Starlink Masuk Desa: SMPN 1 Fatuleu Barat Libas Kendala Sinyal saat TKA

Jumat, 10 April 2026 - 23:06 WITA

Belajar dari Thomas: Saat Keraguan Bertemu dengan Kerahiman Tuhan

Rabu, 8 April 2026 - 13:41 WITA

Cegah Kebocoran Data, Kemendikdasmen Luncurkan Program Bug Bounty 2026

Berita Terbaru

MATA BERITA

Proyek Revitalisasi Sekolah di NTT, Anggaran Capai Rp589 Miliar

Selasa, 14 Apr 2026 - 13:15 WITA

KOTBAH & RENUNGAN

Belajar dari Thomas: Saat Keraguan Bertemu dengan Kerahiman Tuhan

Jumat, 10 Apr 2026 - 23:06 WITA

error: Content is protected !!
Exit mobile version