Pihak SMAN 9 Kota Kupang Keluarkan Siswa Yang Pukul Guru Saat Jam Pelajaran

- Editor

Jumat, 23 September 2022 - 04:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KupangMatatimor.net – Siswa berinisial RDJ (17) yang menganiaya Guru Theresia Afrinsia Darna (53) saat jam pelajaran, ahirnya dikeluarkan Oleh pihak sekolah SMA Negeri 9 Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Ilustrasi

Hal ini di sampaikan oleh Kepala Sekolah SMU Negeri 9 Kota Kupang Adelgina N Liu, Kamis (22/9/2022). Menurut Kepala Sekolah, keputusan untuk mengeluarkan RJD, berdasarkan aturan Sekolah yang sudah ditetapkan.

BACA JUGA  Penikaman Warga Di Belu, Jenazah Korban diarak Hingga Rumah Komplotan Terduga Pelaku dirusak masa

“Hari ini juga sudah diputuskan melalui rapat Dewan Guru di Sekolah, Siswa ini kita kembalikan ke Orangtua atau dikeluarkan,” Kata Adelgina di kutip dari KOMPAS.com.

PASANG IKLAN ANDA DI SINI!

ads

MURAH! Hubungi 08113810024

Sebelumnya diberitakan, RJD, dilaporkan ke kepolisian oleh Theresia. Siswa kelas XII itu dilaporkan ke Markas Kepolisian Sektor Kelapa Lima, Rabu (21/9/2022).

BACA JUGA  Babinsa Koramil 1604-02 Camplong ikut Laksanakan Pengamanan Operasi Ketupat Turangga 2023

Menurut Adelgina, penganiayaan terhadap guru sudah ditangani aparat kepolisian, sehingga pihak sekolah hanya memberikan pendampingan.

Dia menyebut, meski perbuatan siswa tersebut sangat tidak terpuji, tetapi pihak sekolah berharap kasus ini dikembalikan ke sekolah untuk diselesaikan secara damai.

Namun keputusan untuk mengeluarkan siswa ini, tetap kita laksanakan sesuai tata tertib sekolah poin 34,” ujar dia.

BACA JUGA  Kunjungi Gereja di Sekitar Kota Bogor, Presiden Ucapkan Selamat Natal bagi Umat Kristiani

Kejadiannya pagi sekitar pukul 08.45 Wita di ruang kelas SMAN 9 Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima. Penganiayaan itu dipicu, pelaku yang tak terima, ketika ditegur gurunya karena ribut di dalam ruang kelas, saat proses belajar mengajar sedang berlangsung,” ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Ariasandy, di kutip dari Kompas.com, Jumat (23/9/2022).

Facebook Coment

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel matatimor.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Peringatkan Bahaya Ilusi Algoritma Saat Masyarakat Sampaikan Aspirasi
Lengkap! 45 Butir Pancasila dan Contoh Pengamalannya
Rayakan Pentakosta, Komunitas Pasutri ME Tanggung Koor di Paroki Sta. Helena Camplong
Seruan Pastoral KWI: “Bangkit Bersama dalam Pengharapan” di Tengah Krisis Bangsa
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Keluarga Diminta Jadi Benteng Utama
Guru Non-ASN Tak Perlu Cemas, Kemendikdasmen Beri Jaminan Keberlanjutan Tugas
Yesus adalah Jalan, Kebenaran, dan Hidup
FLS3N Kupang Barat Jadi Ajang Bakat Siswa dan Promosi UMKM
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:20 WITA

Pemerintah Peringatkan Bahaya Ilusi Algoritma Saat Masyarakat Sampaikan Aspirasi

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:04 WITA

Rayakan Pentakosta, Komunitas Pasutri ME Tanggung Koor di Paroki Sta. Helena Camplong

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:54 WITA

Seruan Pastoral KWI: “Bangkit Bersama dalam Pengharapan” di Tengah Krisis Bangsa

Kamis, 14 Mei 2026 - 23:21 WITA

200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Keluarga Diminta Jadi Benteng Utama

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:48 WITA

Guru Non-ASN Tak Perlu Cemas, Kemendikdasmen Beri Jaminan Keberlanjutan Tugas

Berita Terbaru

KOTBAH & RENUNGAN

Menghadapi Ketakutan dengan Kuasa dan Pemeliharaan Ilahi

Sabtu, 20 Jun 2026 - 18:32 WITA

Gambar oleh: matatimor.net

KOTBAH & RENUNGAN

Ekaristi Kudus: Roti Hidup Penjamin Kehidupan Kekal

Sabtu, 6 Jun 2026 - 15:34 WITA

Gambar oleh: matatimor.net

INSPIRASI

Dari Konten ke Pewartaan: Misi Komsos Menjangkau Dunia

Senin, 1 Jun 2026 - 10:47 WITA

error: Content is protected !!