Pihak SMAN 9 Kota Kupang Keluarkan Siswa Yang Pukul Guru Saat Jam Pelajaran

- Editorial Staff

Jumat, 23 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KupangMatatimor.net – Siswa berinisial RDJ (17) yang menganiaya Guru Theresia Afrinsia Darna (53) saat jam pelajaran, ahirnya dikeluarkan Oleh pihak sekolah SMA Negeri 9 Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Ilustrasi

Hal ini di sampaikan oleh Kepala Sekolah SMU Negeri 9 Kota Kupang Adelgina N Liu, Kamis (22/9/2022). Menurut Kepala Sekolah, keputusan untuk mengeluarkan RJD, berdasarkan aturan Sekolah yang sudah ditetapkan.

Baca Juga  Tanpa Penerangan Selama 72 Tahun, Kapolres Belu Menurunkan 12 Unit Lampu Solar Cell Bagi Warga Dusun Korbau

“Hari ini juga sudah diputuskan melalui rapat Dewan Guru di Sekolah, Siswa ini kita kembalikan ke Orangtua atau dikeluarkan,” Kata Adelgina di kutip dari KOMPAS.com.

IKLAN

pasang iklan anda di sini!

Sebelumnya diberitakan, RJD, dilaporkan ke kepolisian oleh Theresia. Siswa kelas XII itu dilaporkan ke Markas Kepolisian Sektor Kelapa Lima, Rabu (21/9/2022).

Menurut Adelgina, penganiayaan terhadap guru sudah ditangani aparat kepolisian, sehingga pihak sekolah hanya memberikan pendampingan.

Baca Juga  Kepala Kantor Imigrasi Wonosobo Audiens Bersama Walikota Magelang, Ini Hal yang Dibicarakan.

Dia menyebut, meski perbuatan siswa tersebut sangat tidak terpuji, tetapi pihak sekolah berharap kasus ini dikembalikan ke sekolah untuk diselesaikan secara damai.

Namun keputusan untuk mengeluarkan siswa ini, tetap kita laksanakan sesuai tata tertib sekolah poin 34,” ujar dia.

Kejadiannya pagi sekitar pukul 08.45 Wita di ruang kelas SMAN 9 Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima. Penganiayaan itu dipicu, pelaku yang tak terima, ketika ditegur gurunya karena ribut di dalam ruang kelas, saat proses belajar mengajar sedang berlangsung,” ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Ariasandy, di kutip dari Kompas.com, Jumat (23/9/2022).

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel matatimor.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kamis Putih : Paus Fransiskus Kunjungi Narapidana
Sebesar 75 Persen Nara Pidana di NTT Pelaku Kekerasan Seksual
Tekunlah dengan Salib Hidupmu – Kotbah Minggu Prapaskah II
Keluarkanlah dahulu balok dalam matamu! – Kotbah Katolik
Ke Vatican, ini yang Dibahas Megawati dan Paus Fransiskus
HATI-HATI PENIPUAN Terkait Diskon Listrik 50%
Sertifikasi Guru Dari PUSAT langsung ke Rekening Guru
KEMKOMDIGI Investigasi Dugaan Kebocoran Data Pegawai

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 21:19

Kamis Putih : Paus Fransiskus Kunjungi Narapidana

Rabu, 2 April 2025 - 01:52

Sebesar 75 Persen Nara Pidana di NTT Pelaku Kekerasan Seksual

Jumat, 14 Maret 2025 - 23:39

Tekunlah dengan Salib Hidupmu – Kotbah Minggu Prapaskah II

Jumat, 28 Februari 2025 - 14:17

Keluarkanlah dahulu balok dalam matamu! – Kotbah Katolik

Sabtu, 8 Februari 2025 - 14:44

Ke Vatican, ini yang Dibahas Megawati dan Paus Fransiskus

Berita Terbaru

Sumber : Vaticannews.va

BERITA

Kamis Putih : Paus Fransiskus Kunjungi Narapidana

Kamis, 17 Apr 2025 - 21:19

Renungan Jumat Agung Oleh RD. Leo Mali

RELIGI

Salib, Derita, dan Harapan | Renungan Jumat Agung

Kamis, 17 Apr 2025 - 20:52

RELIGI

Pesan Paskah 2025 Uskup Keuskupan Agung Kupang

Kamis, 17 Apr 2025 - 03:08

RELIGI

Homili Minggu Palma, 13 April 2025

Sabtu, 12 Apr 2025 - 10:48

OPINI

PERTRANSIIT BENEFACIENDO, AD VITAM AETERNAM

Sabtu, 5 Apr 2025 - 19:14

error: Content is protected !!