Pertamina Uji Coba Pembatasan Pembelian BBM Pertalite

- Editor

Rabu, 21 September 2022 - 01:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Matatimor.net – PT Pertamina dikabarkan mulai Uji coba memberlakukan pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite untuk Kendaraan Roda empat.

Ilustrasi Pertamina (Aswin/matatimor)

Uji coba pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) Pertalite 120 liter per hari ini dilakukan untuk memastikan tak ada lagi pembelian Pertalite melebihi batasan pasca uji coba pembatasan tersebut.

Lebih lanjut, implementasi ini merupakan uji coba sistem untuk membangun infrastruktur digital di Pertamina. Namun, aturan ini belum resmi dan hanya bersifat sementara.

BACA JUGA  Ternyata Sapi Yang Dibunuh Napi Andreas, Dagingnya Dibagi-bagi Ke Tokoh Adat dan Aparat Desa Kereana

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikutip dari Kompas Video, Rabu (21/9/2022) Pertamina sudah melakukan uji coba pengendalian volume pembelian sejak awal September 2022. Sementara untuk pembatasan penggunaan BBM bersubsidi berdasarkan jenis kendaraan, Pertamina masih menunggu revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014.

Adapun pembatasan penyaluran BBM bersubsidi ini masih menunggu ketentuan resmi yang tertuang dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014. Pembatasan penyaluran nantinya memanfaatkan aplikasi MyPertamina.

BACA JUGA  Pesan Paus Fransiskus: Jadilah Pembawa Cahaya di Tengah Tantangan Modern
Ilustrasi

Sementara itu, pembatasan pembelian solar sudah berlaku sebelumnya. Hal ini tertuang dalam keputusan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) berdasarkan Keputusan Kepala BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020.

Dalam aturan tersebut, disebutkan untuk kendaraan pribadi roda empat maksimal 60 liter per hari. Untuk kendaraan umum angkutan orang atau barang roda empat maksimal 80 liter per hari, dan untuk kendaraan umum angkutan orang atau barang roda enam atau lebih maksimal 200 liter per hari.

Facebook Coment

Follow WhatsApp Channel matatimor.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gereja Lama Tak Lagi Memadai, Umat di Oepoli Berjuang Bangun Rumah Ibadah Baru
40 Tahun Imamat Romo Chris Taus, Uskup Agung Kupang: Imamat Adalah Rahmat dan Kesetiaan
Satgas Yonarhanud 14/PWY Amankan 1.820 Liter Solar di Belu
Dari Kapela Sto. Yoseph Sublele, Ziarah Arca Bunda Maria Paroki Santa Helena Camplong Dimulai
Menarik Tali Bersama, Menarik Harapan untuk Rumah Ibadah di GMIT Betel Oelusapi – Fatuleu Barat
Tema Komunikasi Sosial Sedunia 2027: Cara Pandang Baru di Era Clickbait
SMA Efata Sulamu Klarifikasi Video Viral, Tiga Siswa Jalani Pembinaan di Polsek
Paus Leo XIV di Paris: “Tak Seorang Pun Hanya Sebuah Angka”
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:56 WITA

Gereja Lama Tak Lagi Memadai, Umat di Oepoli Berjuang Bangun Rumah Ibadah Baru

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:46 WITA

40 Tahun Imamat Romo Chris Taus, Uskup Agung Kupang: Imamat Adalah Rahmat dan Kesetiaan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:50 WITA

Satgas Yonarhanud 14/PWY Amankan 1.820 Liter Solar di Belu

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:39 WITA

Dari Kapela Sto. Yoseph Sublele, Ziarah Arca Bunda Maria Paroki Santa Helena Camplong Dimulai

Rabu, 30 September 2026 - 11:43 WITA

Menarik Tali Bersama, Menarik Harapan untuk Rumah Ibadah di GMIT Betel Oelusapi – Fatuleu Barat

Berita Terbaru

Pater Frans Lackner & Rd. Ama Kolo Imam Perdana dari Pulau Sabu

Iman & Gereja

25 Tahun Imamat Ama Kolo, Imam Pertama dari Pulau Sabu

Kamis, 22 Okt 2026 - 12:52 WITA

Gambar oleh Del Neonub

Iman & Gereja

Renungan Minggu Biasa XXIX: Hak Kaisar dan Hak Allah

Sabtu, 17 Okt 2026 - 10:11 WITA

error: Content is protected !!