KPUD Belu Sosialisasi Teknis Penataan Dapil & Alokasi Kursi DPRD Kab./Kota

- Editorial Staff

Sabtu, 19 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Belu menggelar sosialisasi teknis penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten/Kota.

Pantauan media ini, sosialisasi yang berlangsung di aula Hotel Matahari tersebut membahas soal pentingnya pemahaman masyarakat terhadap penataan pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD kabupaten/kota dan diikuti berbagai undangan seperti ketua DPC maupun perwakilan dari tiap partai politik.

Kepala Divisi Teknis KPU Belu Jhoni Neolaka menjelaskan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tertuang dalam UU nomor 6 tahun 2020 tentang penataan daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota dalam Pemilu.

“Maksud dari kegiatan ini agar semua orang tahu sehingga saat Pemilu sehingga masuk dalam tahapan uji publik, berjalan untuk usulan penataan dapil di kabupaten Belu masyarakat sudah tau mekanisme nya seperti apa dan bisa terlibat,” ujar Ketua KPU kabupaten Belu melalui Kepala Divisi Teknis KPU Belu Jhoni Neolaka.

Dalam beleid ini ada pada Bab III yang membahas soal Persiapan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota Pemilu 2024, Bab IV yang mengatur soal Pelaksanaan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota Pemilu 2024, dan Bab V soal Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Pada Daerah Bencana dan Daerah Pemekaran.

Baca Juga  Bulan Pendidikan GMIT 2024, Bersama Benahi Sekolah GMIT

Di samping itu, dalam beleid ini juga dirincikan program dan jadwal kegiatan tahapan penataan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten/Kota Pemilu 2024.

Tahapan awal penataan dapil dan alokasi kursi ini telah dimulai pada 14 Oktober 2022 lalu, yakni Penerimaan data agregat kependudukan yang menjadi basis data penataan.

“Kita juga berharap agar masyarakat bisa tau bagamna dapil itu dibentuk sehingga ada kasus yang salah maka masyarakat bisa melakukan koreksi.” Ujar Jhoni Neolaka.

Baca Juga  Ini Harapan Pemuda Desa Poto Bagi Kades Terpilih

Selain itu dijelaskan Jhoni jika rancangan atau usulan yang dibuat di daerah akan diserahkan ke KPU provinsi dan dilanjutkan ke KPU RI.

“Rancangan penataan dapil dan alokasi kursi anggota DPR kabupaten/kota tiap kabupaten ada 4 namun akan disaring di provinsi dan KPU RI sehingga KPU RI yang menentukan dapil tersebut,” tutupnya.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel matatimor.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemuda Katolik Komisariat Cabang Kabupaten Kupang Gelar Pemilihan Kepengurusan Baru 2025–2028
Agustinian? Sekilas tentang Ordo Religius Paus Leo XIV
Mobil Pope Francis dialifungsi untuk Anak-anak di Gaza
Kamis Putih : Paus Fransiskus Kunjungi Narapidana
Sebesar 75 Persen Nara Pidana di NTT Pelaku Kekerasan Seksual
Tekunlah dengan Salib Hidupmu – Kotbah Minggu Prapaskah II
Keluarkanlah dahulu balok dalam matamu! – Kotbah Katolik
Ke Vatican, ini yang Dibahas Megawati dan Paus Fransiskus

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 08:30

Pemuda Katolik Komisariat Cabang Kabupaten Kupang Gelar Pemilihan Kepengurusan Baru 2025–2028

Sabtu, 10 Mei 2025 - 11:40

Agustinian? Sekilas tentang Ordo Religius Paus Leo XIV

Selasa, 6 Mei 2025 - 23:24

Mobil Pope Francis dialifungsi untuk Anak-anak di Gaza

Kamis, 17 April 2025 - 21:19

Kamis Putih : Paus Fransiskus Kunjungi Narapidana

Rabu, 2 April 2025 - 01:52

Sebesar 75 Persen Nara Pidana di NTT Pelaku Kekerasan Seksual

Berita Terbaru

RENUNGAN KATOLIK

Homili Minggu Paskah V

Sabtu, 17 Mei 2025 - 02:06

RENUNGAN KATOLIK

Homili Minggu Paskah IV – Minggu Panggilan Sedunia

Jumat, 9 Mei 2025 - 23:18

error: Content is protected !!