KPUD Belu Sosialisasi Teknis Penataan Dapil & Alokasi Kursi DPRD Kab./Kota

- Editor

Sabtu, 19 November 2022 - 07:55 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Belu menggelar sosialisasi teknis penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten/Kota.

Pantauan media ini, sosialisasi yang berlangsung di aula Hotel Matahari tersebut membahas soal pentingnya pemahaman masyarakat terhadap penataan pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD kabupaten/kota dan diikuti berbagai undangan seperti ketua DPC maupun perwakilan dari tiap partai politik.

Kepala Divisi Teknis KPU Belu Jhoni Neolaka menjelaskan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tertuang dalam UU nomor 6 tahun 2020 tentang penataan daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota dalam Pemilu.

“Maksud dari kegiatan ini agar semua orang tahu sehingga saat Pemilu sehingga masuk dalam tahapan uji publik, berjalan untuk usulan penataan dapil di kabupaten Belu masyarakat sudah tau mekanisme nya seperti apa dan bisa terlibat,” ujar Ketua KPU kabupaten Belu melalui Kepala Divisi Teknis KPU Belu Jhoni Neolaka.

Dalam beleid ini ada pada Bab III yang membahas soal Persiapan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota Pemilu 2024, Bab IV yang mengatur soal Pelaksanaan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota Pemilu 2024, dan Bab V soal Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Pada Daerah Bencana dan Daerah Pemekaran.

Di samping itu, dalam beleid ini juga dirincikan program dan jadwal kegiatan tahapan penataan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten/Kota Pemilu 2024.

Tahapan awal penataan dapil dan alokasi kursi ini telah dimulai pada 14 Oktober 2022 lalu, yakni Penerimaan data agregat kependudukan yang menjadi basis data penataan.

“Kita juga berharap agar masyarakat bisa tau bagamna dapil itu dibentuk sehingga ada kasus yang salah maka masyarakat bisa melakukan koreksi.” Ujar Jhoni Neolaka.

Selain itu dijelaskan Jhoni jika rancangan atau usulan yang dibuat di daerah akan diserahkan ke KPU provinsi dan dilanjutkan ke KPU RI.

“Rancangan penataan dapil dan alokasi kursi anggota DPR kabupaten/kota tiap kabupaten ada 4 namun akan disaring di provinsi dan KPU RI sehingga KPU RI yang menentukan dapil tersebut,” tutupnya.

Facebook Coment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Follow WhatsApp Channel matatimor.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rayakan Pentakosta, Komunitas Pasutri ME Tanggung Koor di Paroki Sta. Helena Camplong
Seruan Pastoral KWI: “Bangkit Bersama dalam Pengharapan” di Tengah Krisis Bangsa
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Keluarga Diminta Jadi Benteng Utama
Guru Non-ASN Tak Perlu Cemas, Kemendikdasmen Beri Jaminan Keberlanjutan Tugas
Yesus adalah Jalan, Kebenaran, dan Hidup
FLS3N Kupang Barat Jadi Ajang Bakat Siswa dan Promosi UMKM
Menkomdigi: Adopsi AI Berpotensi Sumbang 3,67 Persen PDB Indonesia
Ancaman El Nino 2026, BMKG Ingatkan Potensi Kekeringan Ekstrim
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:04 WITA

Rayakan Pentakosta, Komunitas Pasutri ME Tanggung Koor di Paroki Sta. Helena Camplong

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:54 WITA

Seruan Pastoral KWI: “Bangkit Bersama dalam Pengharapan” di Tengah Krisis Bangsa

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:48 WITA

Guru Non-ASN Tak Perlu Cemas, Kemendikdasmen Beri Jaminan Keberlanjutan Tugas

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:32 WITA

Yesus adalah Jalan, Kebenaran, dan Hidup

Kamis, 23 April 2026 - 06:32 WITA

FLS3N Kupang Barat Jadi Ajang Bakat Siswa dan Promosi UMKM

Berita Terbaru

KOTBAH & RENUNGAN

Dari Loh Batu ke Hati Manusia: Karya Roh Kudus di Hari Pentekosta

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:11 WITA

KOTBAH & RENUNGAN

Pesan Paus Leo XIV Untuk Hari Komsos Sedunia ke-60

Minggu, 17 Mei 2026 - 06:10 WITA

KOTBAH & RENUNGAN

Bahasa, Doa, dan Komunikasi: Jalan Menuju Persatuan dalam Kristus

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:58 WITA

error: Content is protected !!
Exit mobile version