Ada Apa, Pihak RSUD Atambua diundang DPRD Belu Dalam RDP

- Editor

Kamis, 9 Februari 2023 - 08:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) 21 orang tenaga kerja Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Belu

Maka Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak RSUD Mgr.Gabriel Manek Atambua pada 07/02/2023

Ketua DPRD Belu Jeremias Manek Seran Jr, langsung memimpin RDP tersebut dan dihadiri langsung oleh sejumlah anggota DPRD Belu, dan bersama pihak yang di undang Plt Direktur RSUD Atambua dr. Maria Ansila Muti dan staf, Ketua SPSI Belu, perwakilan BPJS ketenagakerjaan Belu serta perwakilan tenaga kerja yang di PHK.

PASANG IKLAN ANDA DI SINI!

ads

MURAH! Hubungi 08113810024

Pada kesempatan tersebut,Ketua DPRD Belu Jeremias Manek Seran jr, dengan harapan agar kegiatan RDP yang digelarnya itu untuk mencari solusi terhadap pengaduan yang disampaikan oleh para tenaga kontrak yang di-PHK-kan oleh pihak RSUD Atambua sejak 31 Desember 2022.

BACA JUGA  SekDa Belu : Kadis Perhubungan Akan Segera Diperiksa Terkait Dugaan KDRT dan Hutangnya

“Jadi baik, hari ini kita bertemu, DPRD memfasilitasi pihak RSUD Atambua dan tenaga kerja yang di PHK untuk membahas bersama supaya mendapat solusi yang terbaik bagi para tenaga kerja yang sudah diberhentikan oleh pihak RSUD Atambua,” ungkap Ketua Manek Seran ketika membuka kegiatan RDP itu.

Dirinya berharap, agar 21 orang tenaga kerja yang sudah mengabdi di RSUD itu supaya kembali diakomodir untuk tetap berkerja seperti semula.

Meskipun tenaga kontrak RSUD yang sekarang direkrut oleh pihak ketiga (outsorcing).

“Para tenaga kontrak sebelumnya direkrut melalui BLUD RSUD Atambua dan sekarang kalau direkrut oleh outsorcing maka perlu dilakukan koordinasi sehingga para tenaga kontrak ini tetap diakomodir,harap Manek Seran Jr

BACA JUGA  Tega, RSUD Atambua diduga tolak Pasien Darurat

Salah satu anggota DPRD Belu, Marthen Nai Buti dengan tegas mengungkapkan bahwa pihak RSUD secara sadar menyalahi prosedur dalam melakukan kerjasama dengan pihak outsorcing karena tanpa melalui pengumuman secara resmi maupun dalam memberhentikan 26 orang tenaga kerja tanpa pertimbangan kemanusiaan.

“Alasan yang selalu disampaikan adalah kemampuan keuangan daerah, sebetulnya bukan kurang uang, tapi pihak RSUD Atambua yang kurang hati dengan para tenaga kontrak,” Ungkap Marthen.

Karena itu, lanjut Marthen tenaga kontrak RSUD Atambua sebanyak 21 orang itu dapat dikoordinasikan secara bijak agar tetap diakomodir untuk dipekerjakan kembali dengan pertimbangan kemanusiaan.

BACA JUGA  Dekatkan Diri dan Bantu Kesusahan Masyarakat, Kapolres Belu Bersama Anggota Turun ke Kampung Terisolir

Sementara itu, Plt Direktur RSUD Atambua dr. Maria Ansila Muti usai RDP kepada media ini mengatakan bahwa hasil pembahasan bersama DPRD dan perwakilan tenaga kontrak itu akan dikoordinasikan dan dilaporkan pada Bupati Belu.

“Tadi sudah kami sampaikan dalam RDP, soal kronologisnya. Kami menceritakan sesuai dengan keadaan yang ada. Dan saya, tentu diskusikan dengan pimpinan wilayah (Bupati) untuk mencarikan solusi penyelesaiaanya,” tandas dr. Ansila.

Diketahui, sebanyak 26 orang tenaga kontrak diberhantikan oleh RSUD per 31 Desember 2022 yakni 18 orang sebagai tenaga cleaning Service dan 3 orang sebagai tenaga security yang dipekerjakan di Rumah Sakit Plat Merah tersebut.

Facebook Coment

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel matatimor.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Paus Tunjuk Mgr. Walter Erbì sebagai Nunsius Apostolik untuk Indonesia dan ASEAN
Jejak Iman Sejak 1942: Uskup Agung Kupang Disambut Adat Lamaholot pada HUT ke-30 Paroki Pariti
Pemerintah Peringatkan Bahaya Ilusi Algoritma Saat Masyarakat Sampaikan Aspirasi
Lengkap! 45 Butir Pancasila dan Contoh Pengamalannya
Rayakan Pentakosta, Komunitas Pasutri ME Tanggung Koor di Paroki Sta. Helena Camplong
Seruan Pastoral KWI: “Bangkit Bersama dalam Pengharapan” di Tengah Krisis Bangsa
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Keluarga Diminta Jadi Benteng Utama
Guru Non-ASN Tak Perlu Cemas, Kemendikdasmen Beri Jaminan Keberlanjutan Tugas
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 05:03 WITA

Paus Tunjuk Mgr. Walter Erbì sebagai Nunsius Apostolik untuk Indonesia dan ASEAN

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:20 WITA

Pemerintah Peringatkan Bahaya Ilusi Algoritma Saat Masyarakat Sampaikan Aspirasi

Senin, 1 Juni 2026 - 08:49 WITA

Lengkap! 45 Butir Pancasila dan Contoh Pengamalannya

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:04 WITA

Rayakan Pentakosta, Komunitas Pasutri ME Tanggung Koor di Paroki Sta. Helena Camplong

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:54 WITA

Seruan Pastoral KWI: “Bangkit Bersama dalam Pengharapan” di Tengah Krisis Bangsa

Berita Terbaru

Gambar dokumentasi dan olahan matatimor.net

KOTBAH & RENUNGAN

Gandum dan Lalang: Meneladani Kesabaran Allah yang Tanpa Batas

Sabtu, 18 Jul 2026 - 09:11 WITA

Gambar dibuat dengan GeminiAI (prompt oleh del neonub)

OPINI

Final Piala Dunia 2026: Takdir Sejarah vs. Kekuatan Devosi

Kamis, 16 Jul 2026 - 06:45 WITA

Foto oleh matatimor

KOTBAH & RENUNGAN

Kekuatan Sabda Allah dan Tanggung Jawab Iman Kita

Sabtu, 11 Jul 2026 - 11:48 WITA

Grafis oleh matatimor.net

KOTBAH & RENUNGAN

Menemukan Kedamaian yang Hilang di Tengah Hidup Sehari-hari

Sabtu, 4 Jul 2026 - 07:54 WITA

error: Content is protected !!