Utamakan Guru Penggerak Jadi Kepsek, Upaya Peningkatan Kualitas Pendidikan

- Editor

Kamis, 16 Juni 2022 - 11:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes – matatimornews via GTK.KEMDIKBUD, – Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nunuk Suryani, memberikan penguatan dan penjelasan kepada kepala daerah mengenai Permendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021.

Peraturan yang mengatur tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah tersebut, merupakan pengganti Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018. 

“Kami ingin kepala sekolah yang mengganti ini adalah yang benar-benar berkualitas dan mampu membawa sekolah dalam menjalankan program prioritas Merdeka Belajar,” demikian disampaikan Nunuk saat melakukan kunjungan kerja ke Brebes dan Purworejo, pekan lalu.Dalam kesempatan tersebut, Nunuk Suryani mengatakan, Kemendikbudristek ingin dukungan dari Bupati Brebes terkait program pendidikan Guru Penggerak.

BACA JUGA  Kementerian PUPR Kembangkan Potensi Sumber Air Bendungan untuk Irigasi Sprinkler di Food Estate NTT

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika ada posisi kepala sekolah yang kosong, kami menyiapkan guru-guru penggerak, yaitu guru berkualitas yangberpusat pada peserta didik,” tuturnya.

Nunuk meyakini, guru yang menjadi lulusan program pendidikan guru penggerak siap untuk diterjunkan menjadi kepala sekolah dan bisa menggerakkan komunitas sekitarnya.

Kunjungan kerja Nunuk ke Brebes disambut oleh Bupati Brebes, Idza Priyanti, di Pendopo Bupati Brebes.

Di hadapan Nunuk dan jajaran pemerintah daerah Brebes, Idza menyatakan mendukung penuh implementasi dari Pemermendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021.

Ia menyampaikan, dengan mengajak guru-guru untuk mendaftar dan mengikuti seleksi pendidikan guru penggerak, menjadi upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan menjadi pemimpin pembelajaran yang unggul dan inovatif.

BACA JUGA  Camat Lasiolat : Inspektorat Kabupaten Belu Jangan Hanya Diam Saja Soal Dugaan Korupsi Di Desa Maneikun.

Hal senada juga disampaikan Wakil Bupati Purworejo, Yuli Hastuti, saat menerima kunjungan Nunuk di Kantor Wakil Bupati Purworejo dan didampingi jajaran Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Kabupaten Purworejo.

“Kami mendukung penuh program Guru Penggerak, untuk pendidikan berkualitas,” kata Yuli.Masih di tempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Purworejo, Wasit Diono, menjelaskan bahwa Kabupaten Purworejo merupakan salah satu kabupaten yang kekurangan tenaga pendidik, termasuk guru penggerak juga masih terbilang sedikit.

“Sehingga menjadi pekerjaan rumah agar segera kuota guru-guru penggerak di Kabupaten Purworejo bisa meningkat, guna menerapkan Permendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021 dan mengimplementasikan Kurikulum Merdeka,” ujarnya.

BACA JUGA  Esok 20 April, Akan ada Gerhana Matahari Hibrida

Salah satu guru penggerak jenjang SD di Kabupaten Purworejo Yuasta Widiana, Guru Penggerak Angkatan 2 dari TK Mardi Putra, Purworejo, menyampaikan bahwa ia merasa sangat diapresiasi akan ide-idenya di sekolah setelah mengikuti program pendidikan guru penggerak.

Walaupun terbilang masih berusia muda, guru penggerak angkatan kedua dengan status sebagai guru honorer, ia mengaku anak-anak didiknya tampak antusias dengan kegiatan yang dilakukan.

“Salah satu yang berubah setelah mengikuti program pendidikan guru penggerak adalah cara belajar yang efektif dan menyenangkan,” katanya. (Wasdi/Arif)

Facebook Coment

Follow WhatsApp Channel matatimor.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SIAP-SIAP! BSU Rp900 Ribu Cair Kuartal IV 2026, Ini 4 Kriteria Pekerja Penerimanya
Logo Hari Guru Nasional 2026 Resmi: Makna, Filosofi Warna, dan Link Download
Peserta BPJS PBI JK Desil 6–10 Diberi Waktu 90 Hari, Ini 3 Langkah yang Harus Dilakukan
SMA di Kabupaten Kupang Bangun Optimisme Tingkatkan Hasil TKA 2026
Belunews.com Terpilih Jadi Sampel Survei BPS Kabupaten Belu
Satgas Pamtas Pos Nunura Gagalkan Dugaan Penyelundupan Solar di Belu
Gereja Lama Tak Lagi Memadai, Umat di Oepoli Berjuang Bangun Rumah Ibadah Baru
40 Tahun Imamat Romo Chris Taus, Uskup Agung Kupang: Imamat Adalah Rahmat dan Kesetiaan
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 13:24 WITA

SIAP-SIAP! BSU Rp900 Ribu Cair Kuartal IV 2026, Ini 4 Kriteria Pekerja Penerimanya

Senin, 2 November 2026 - 22:20 WITA

Logo Hari Guru Nasional 2026 Resmi: Makna, Filosofi Warna, dan Link Download

Minggu, 1 November 2026 - 20:08 WITA

Peserta BPJS PBI JK Desil 6–10 Diberi Waktu 90 Hari, Ini 3 Langkah yang Harus Dilakukan

Minggu, 1 November 2026 - 18:54 WITA

SMA di Kabupaten Kupang Bangun Optimisme Tingkatkan Hasil TKA 2026

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:19 WITA

Satgas Pamtas Pos Nunura Gagalkan Dugaan Penyelundupan Solar di Belu

Berita Terbaru

RD. Ansel Leu

Iman & Gereja

Jubah Putih Kita Telah Dicuci dalam Darah Anak Domba

Minggu, 1 Nov 2026 - 18:23 WITA

error: Content is protected !!