Utamakan Guru Penggerak Jadi Kepsek, Upaya Peningkatan Kualitas Pendidikan

- Redaktur

Kamis, 16 Juni 2022 - 11:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes – matatimornews via GTK.KEMDIKBUD, – Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nunuk Suryani, memberikan penguatan dan penjelasan kepada kepala daerah mengenai Permendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021.

Peraturan yang mengatur tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah tersebut, merupakan pengganti Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018. 

“Kami ingin kepala sekolah yang mengganti ini adalah yang benar-benar berkualitas dan mampu membawa sekolah dalam menjalankan program prioritas Merdeka Belajar,” demikian disampaikan Nunuk saat melakukan kunjungan kerja ke Brebes dan Purworejo, pekan lalu.Dalam kesempatan tersebut, Nunuk Suryani mengatakan, Kemendikbudristek ingin dukungan dari Bupati Brebes terkait program pendidikan Guru Penggerak.

“Jika ada posisi kepala sekolah yang kosong, kami menyiapkan guru-guru penggerak, yaitu guru berkualitas yangberpusat pada peserta didik,” tuturnya.

Nunuk meyakini, guru yang menjadi lulusan program pendidikan guru penggerak siap untuk diterjunkan menjadi kepala sekolah dan bisa menggerakkan komunitas sekitarnya.

Kunjungan kerja Nunuk ke Brebes disambut oleh Bupati Brebes, Idza Priyanti, di Pendopo Bupati Brebes.

Di hadapan Nunuk dan jajaran pemerintah daerah Brebes, Idza menyatakan mendukung penuh implementasi dari Pemermendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021.

Ia menyampaikan, dengan mengajak guru-guru untuk mendaftar dan mengikuti seleksi pendidikan guru penggerak, menjadi upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan menjadi pemimpin pembelajaran yang unggul dan inovatif.

BACA JUGA  Dibuka Oleh Anggota Dewan Provinsi, Turnamen di GMIT OelOb dimulai hari ini

Hal senada juga disampaikan Wakil Bupati Purworejo, Yuli Hastuti, saat menerima kunjungan Nunuk di Kantor Wakil Bupati Purworejo dan didampingi jajaran Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Kabupaten Purworejo.

“Kami mendukung penuh program Guru Penggerak, untuk pendidikan berkualitas,” kata Yuli.Masih di tempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Purworejo, Wasit Diono, menjelaskan bahwa Kabupaten Purworejo merupakan salah satu kabupaten yang kekurangan tenaga pendidik, termasuk guru penggerak juga masih terbilang sedikit.

“Sehingga menjadi pekerjaan rumah agar segera kuota guru-guru penggerak di Kabupaten Purworejo bisa meningkat, guna menerapkan Permendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021 dan mengimplementasikan Kurikulum Merdeka,” ujarnya.

BACA JUGA  Menyongsong KTT ASEAN di Labuan Bajo, Polri Siapkan 2.627 Personel dan 8 Satgas Pengamanan

Salah satu guru penggerak jenjang SD di Kabupaten Purworejo Yuasta Widiana, Guru Penggerak Angkatan 2 dari TK Mardi Putra, Purworejo, menyampaikan bahwa ia merasa sangat diapresiasi akan ide-idenya di sekolah setelah mengikuti program pendidikan guru penggerak.

Walaupun terbilang masih berusia muda, guru penggerak angkatan kedua dengan status sebagai guru honorer, ia mengaku anak-anak didiknya tampak antusias dengan kegiatan yang dilakukan.

“Salah satu yang berubah setelah mengikuti program pendidikan guru penggerak adalah cara belajar yang efektif dan menyenangkan,” katanya. (Wasdi/Arif)

Facebook Coment

Follow WhatsApp Channel matatimor.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ancaman El Nino 2026, BMKG Ingatkan Potensi Kekeringan Ekstrim
Proyek Revitalisasi Sekolah di NTT, Anggaran Capai Rp589 Miliar
Komisi X DPR Usul Gaji Minimal Guru Rp 5 Juta, Bonnie Triyana: Anggaran Kita Cukup
Starlink Masuk Desa: SMPN 1 Fatuleu Barat Libas Kendala Sinyal saat TKA
Cegah Kebocoran Data, Kemendikdasmen Luncurkan Program Bug Bounty 2026
Atambua Menyala! Festival Obor Perdamaian 2026: Pesan Toleransi dari Tapal Batas untuk Dunia
Bantuan Internet Pusat Buka Isolasi di SD GMIT Nauen
Kasus Dana BOS SMAN 3 Kupang: Menanti Gelar Perkara Penetapan Tersangka
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 08:35 WITA

Ancaman El Nino 2026, BMKG Ingatkan Potensi Kekeringan Ekstrim

Selasa, 14 April 2026 - 13:15 WITA

Proyek Revitalisasi Sekolah di NTT, Anggaran Capai Rp589 Miliar

Selasa, 14 April 2026 - 05:02 WITA

Komisi X DPR Usul Gaji Minimal Guru Rp 5 Juta, Bonnie Triyana: Anggaran Kita Cukup

Sabtu, 11 April 2026 - 00:05 WITA

Starlink Masuk Desa: SMPN 1 Fatuleu Barat Libas Kendala Sinyal saat TKA

Minggu, 29 Maret 2026 - 06:01 WITA

Atambua Menyala! Festival Obor Perdamaian 2026: Pesan Toleransi dari Tapal Batas untuk Dunia

Berita Terbaru

Indografis oleh matatimor.net

MATA BERITA

Ancaman El Nino 2026, BMKG Ingatkan Potensi Kekeringan Ekstrim

Kamis, 16 Apr 2026 - 08:35 WITA

Indografis by matatimor.net

MATA BERITA

Proyek Revitalisasi Sekolah di NTT, Anggaran Capai Rp589 Miliar

Selasa, 14 Apr 2026 - 13:15 WITA

KOTBAH & RENUNGAN

Belajar dari Thomas: Saat Keraguan Bertemu dengan Kerahiman Tuhan

Jumat, 10 Apr 2026 - 23:06 WITA

error: Content is protected !!