Terkait pernyataan Pengacara Bendelina M. Kupa yang Menyatakan kecewa dengan kinerja Penyidik Atas Laporan Kliennya yang Tak kunjung jelas itu

- Editor

Jumat, 23 Desember 2022 - 10:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terkait pernyataan pengacara Bendelina M.Kupa yang menyatakan kecewa dengan kinerja penyidik atas laporan kliennya yang tak kunjung ada kejelasan itu

Kasus tersebut dengan nomor : LP / 188 / VIII/RES /.7.4/2022/SPKT /POLRES BELU//POLDA NTT tentang dugaan pengrusakan Pipa Embung yang terjadi di Desa Tukuneno Kecamatan Atambua Barat, Provinsi NTT.

Pada saat undangan klarifikasi di ruang penyidik, pengacara MA.Putera Dapatalu,SH yang sedang mendampingi kliennya untuk klarifikasi biasa di ruang penyidik Mapolres Belu harus menunda klarifiaksi karena ada saksi yang tidak hadir.

PASANG IKLAN ANDA DI SINI!

ads

MURAH! Hubungi 08113810024

Menurut kepala Unit Pidana Umum Iptu.Marselinus Goran bahwa kasus dengan nomor : LP / 188 / VIII/RES /.7.4/2022/SPKT /POLRES BELU//POLDA NTT tentang dugaan pengrusakan Pipa Embung yang sedang ditanganinya lamban dikarenakan pernyataan saksi selalu tidak ada persesuaian dan berubah-ubah.

BACA JUGA  Jual Aset Desa, Masyarakat Mengadu Kepala Desa Raimataus Ke Kantor Bupati Malaka

Kasus pengrusakan ini sudah kita panggil saksi-saksi dan kasus inipun PH yang pertama menghadirkan 2 orang saksi dan ganti lagi PH kedua dan PH ketiga yang pak Putera Dapatalu yang sekarang mendampingi kasus ini.

“Kami dari pihak penyidik siap untuk terus menyelidiki kasus ini, maka kami mengundang pihak-pihak terkait agar memastikan status hukum dari kasus ini namun teman-teman media bisa melihat bagaimana dengan keterangan saksi yang tidak ada persesuaian dan juga tidak konsisten sehingga keterangannya terus berubah-ubah dan ini tentu mempersulitkan juga kami (Penyidik)”Pungkas Goran

Goranpun manambahkan “saksi yang kita periksa sudah 6 orang dan hampir semua saksi dan tidak ada persesuaian keterangan saksi yang satu dengan yan lain, Dan ini tentu kami juga harus terus menyelediki karena tidak harus menetapkan seseorang jadi tersangka kalau keterangan saksi yang terus berubah di antara saksi yang satu dengan yang lain.”

BACA JUGA  Harga BBM Pertalite di Penjual Eceran Naik Rp.12.000/ Liter.

“Kami tidak bisa mentersangkakan seseorang hanya karena keinginan pihak tertentu tetapi bagaimana kami mencermati kasus ini dengan baik agar dapat di proses”

Tambahnya “maka kami mohon agar PH yang mendampingi bisa menghadirkan saksi yang benar dan memberi keterangannya itu singkron dengan bukti pengrusakan yang ada

Karena setiap kasus yang akan dilimpahkan ke pengadilan nantinya pun tidak terlepas dari tanggun jawab kami sebagai penyidik” ungkap goran

Ketika terpantau media ini di ruang penyidik Polres belu pada Jumat,23/12/2022 saksi yang dihadirkan oleh Kuasa Hukum Bendelina M.Kupa tidak lengkap karena menurut saksi lain bahwa salah satu dari kelima saksi inipun kurang waras (Gila) makanya tidak hadir dan yang lain masih berhalangan” Pungkas salah satu saksi yang di hadirkan oleh Putra

BACA JUGA  Mantra Baru Bernama Tangguh Bencana

MA.Putera Dapatalu kepada awak media ini ketika ditanya soal pernyataannya bahwa Kasatreskrim tidak tahu menahu soal klarifikasi biasa yang ia sampaikan itu kembali ditarik olehnya karena menurutnya yang disampaikan Kasatreskrim itu bahwa soal klarifikasi itu akan diceknya kembali di penyidik bukan tidak tahu menahu.

“Saya menarik kembali pernyataan saya sebelumnya yang mengatakan Kasatreskrim tidak tahu menahu soal kasus itu dan yang sebenarnya beliau (Kasatreskrim Belu) menyampaikan kalau ia akan mengecek kembali soal surat klarifikasi itu di penyidiknya. Dan terkait pernyataan saya bahwa tidak tahu menahu itu saya rasa keliru dan saya mohon maaf” Tutup Putera

Facebook Coment

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel matatimor.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Paus Tunjuk Mgr. Walter Erbì sebagai Nunsius Apostolik untuk Indonesia dan ASEAN
Jejak Iman Sejak 1942: Uskup Agung Kupang Disambut Adat Lamaholot pada HUT ke-30 Paroki Pariti
Pemerintah Peringatkan Bahaya Ilusi Algoritma Saat Masyarakat Sampaikan Aspirasi
Lengkap! 45 Butir Pancasila dan Contoh Pengamalannya
Rayakan Pentakosta, Komunitas Pasutri ME Tanggung Koor di Paroki Sta. Helena Camplong
Seruan Pastoral KWI: “Bangkit Bersama dalam Pengharapan” di Tengah Krisis Bangsa
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Keluarga Diminta Jadi Benteng Utama
Guru Non-ASN Tak Perlu Cemas, Kemendikdasmen Beri Jaminan Keberlanjutan Tugas
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 05:03 WITA

Paus Tunjuk Mgr. Walter Erbì sebagai Nunsius Apostolik untuk Indonesia dan ASEAN

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:20 WITA

Pemerintah Peringatkan Bahaya Ilusi Algoritma Saat Masyarakat Sampaikan Aspirasi

Senin, 1 Juni 2026 - 08:49 WITA

Lengkap! 45 Butir Pancasila dan Contoh Pengamalannya

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:04 WITA

Rayakan Pentakosta, Komunitas Pasutri ME Tanggung Koor di Paroki Sta. Helena Camplong

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:54 WITA

Seruan Pastoral KWI: “Bangkit Bersama dalam Pengharapan” di Tengah Krisis Bangsa

Berita Terbaru

Gambar dokumentasi dan olahan matatimor.net

KOTBAH & RENUNGAN

Gandum dan Lalang: Meneladani Kesabaran Allah yang Tanpa Batas

Sabtu, 18 Jul 2026 - 09:11 WITA

Gambar dibuat dengan GeminiAI (prompt oleh del neonub)

OPINI

Final Piala Dunia 2026: Takdir Sejarah vs. Kekuatan Devosi

Kamis, 16 Jul 2026 - 06:45 WITA

Foto oleh matatimor

KOTBAH & RENUNGAN

Kekuatan Sabda Allah dan Tanggung Jawab Iman Kita

Sabtu, 11 Jul 2026 - 11:48 WITA

Grafis oleh matatimor.net

KOTBAH & RENUNGAN

Menemukan Kedamaian yang Hilang di Tengah Hidup Sehari-hari

Sabtu, 4 Jul 2026 - 07:54 WITA

error: Content is protected !!