Terkait pernyataan Pengacara Bendelina M. Kupa yang Menyatakan kecewa dengan kinerja Penyidik Atas Laporan Kliennya yang Tak kunjung jelas itu

- Editorial Staff

Jumat, 23 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terkait pernyataan pengacara Bendelina M.Kupa yang menyatakan kecewa dengan kinerja penyidik atas laporan kliennya yang tak kunjung ada kejelasan itu

Kasus tersebut dengan nomor : LP / 188 / VIII/RES /.7.4/2022/SPKT /POLRES BELU//POLDA NTT tentang dugaan pengrusakan Pipa Embung yang terjadi di Desa Tukuneno Kecamatan Atambua Barat, Provinsi NTT.

Pada saat undangan klarifikasi di ruang penyidik, pengacara MA.Putera Dapatalu,SH yang sedang mendampingi kliennya untuk klarifikasi biasa di ruang penyidik Mapolres Belu harus menunda klarifiaksi karena ada saksi yang tidak hadir.

IKLAN

pasang iklan anda di sini!

Menurut kepala Unit Pidana Umum Iptu.Marselinus Goran bahwa kasus dengan nomor : LP / 188 / VIII/RES /.7.4/2022/SPKT /POLRES BELU//POLDA NTT tentang dugaan pengrusakan Pipa Embung yang sedang ditanganinya lamban dikarenakan pernyataan saksi selalu tidak ada persesuaian dan berubah-ubah.

Baca Juga  Andreas Seran Jadi Terdakwa Kasus Penganiayaan Hewan di Malaka, Begini Kronologinya

Kasus pengrusakan ini sudah kita panggil saksi-saksi dan kasus inipun PH yang pertama menghadirkan 2 orang saksi dan ganti lagi PH kedua dan PH ketiga yang pak Putera Dapatalu yang sekarang mendampingi kasus ini.

“Kami dari pihak penyidik siap untuk terus menyelidiki kasus ini, maka kami mengundang pihak-pihak terkait agar memastikan status hukum dari kasus ini namun teman-teman media bisa melihat bagaimana dengan keterangan saksi yang tidak ada persesuaian dan juga tidak konsisten sehingga keterangannya terus berubah-ubah dan ini tentu mempersulitkan juga kami (Penyidik)”Pungkas Goran

Goranpun manambahkan “saksi yang kita periksa sudah 6 orang dan hampir semua saksi dan tidak ada persesuaian keterangan saksi yang satu dengan yan lain, Dan ini tentu kami juga harus terus menyelediki karena tidak harus menetapkan seseorang jadi tersangka kalau keterangan saksi yang terus berubah di antara saksi yang satu dengan yang lain.”

Baca Juga  Diduga Kongkalikong Menyelewengkan DD, PemDes Fatubaa dan BPD Dilaporkan Warganya ke Inspektorat dan Tipikor Belu

“Kami tidak bisa mentersangkakan seseorang hanya karena keinginan pihak tertentu tetapi bagaimana kami mencermati kasus ini dengan baik agar dapat di proses”

Tambahnya “maka kami mohon agar PH yang mendampingi bisa menghadirkan saksi yang benar dan memberi keterangannya itu singkron dengan bukti pengrusakan yang ada

Karena setiap kasus yang akan dilimpahkan ke pengadilan nantinya pun tidak terlepas dari tanggun jawab kami sebagai penyidik” ungkap goran

Ketika terpantau media ini di ruang penyidik Polres belu pada Jumat,23/12/2022 saksi yang dihadirkan oleh Kuasa Hukum Bendelina M.Kupa tidak lengkap karena menurut saksi lain bahwa salah satu dari kelima saksi inipun kurang waras (Gila) makanya tidak hadir dan yang lain masih berhalangan” Pungkas salah satu saksi yang di hadirkan oleh Putra

Baca Juga  Perdana, SMA di Kabupaten Belu ini Gelar Ujian Praktek Komputer

MA.Putera Dapatalu kepada awak media ini ketika ditanya soal pernyataannya bahwa Kasatreskrim tidak tahu menahu soal klarifikasi biasa yang ia sampaikan itu kembali ditarik olehnya karena menurutnya yang disampaikan Kasatreskrim itu bahwa soal klarifikasi itu akan diceknya kembali di penyidik bukan tidak tahu menahu.

“Saya menarik kembali pernyataan saya sebelumnya yang mengatakan Kasatreskrim tidak tahu menahu soal kasus itu dan yang sebenarnya beliau (Kasatreskrim Belu) menyampaikan kalau ia akan mengecek kembali soal surat klarifikasi itu di penyidiknya. Dan terkait pernyataan saya bahwa tidak tahu menahu itu saya rasa keliru dan saya mohon maaf” Tutup Putera

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel matatimor.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemuda Katolik Komisariat Cabang Kabupaten Kupang Gelar Pemilihan Kepengurusan Baru 2025–2028
Agustinian? Sekilas tentang Ordo Religius Paus Leo XIV
Mobil Pope Francis dialifungsi untuk Anak-anak di Gaza
Kamis Putih : Paus Fransiskus Kunjungi Narapidana
Sebesar 75 Persen Nara Pidana di NTT Pelaku Kekerasan Seksual
Tekunlah dengan Salib Hidupmu – Kotbah Minggu Prapaskah II
Keluarkanlah dahulu balok dalam matamu! – Kotbah Katolik
Ke Vatican, ini yang Dibahas Megawati dan Paus Fransiskus

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 08:30

Pemuda Katolik Komisariat Cabang Kabupaten Kupang Gelar Pemilihan Kepengurusan Baru 2025–2028

Sabtu, 10 Mei 2025 - 11:40

Agustinian? Sekilas tentang Ordo Religius Paus Leo XIV

Selasa, 6 Mei 2025 - 23:24

Mobil Pope Francis dialifungsi untuk Anak-anak di Gaza

Kamis, 17 April 2025 - 21:19

Kamis Putih : Paus Fransiskus Kunjungi Narapidana

Rabu, 2 April 2025 - 01:52

Sebesar 75 Persen Nara Pidana di NTT Pelaku Kekerasan Seksual

Berita Terbaru

RENUNGAN KATOLIK

Homili Minggu Paskah V

Sabtu, 17 Mei 2025 - 02:06

RENUNGAN KATOLIK

Homili Minggu Paskah IV – Minggu Panggilan Sedunia

Jumat, 9 Mei 2025 - 23:18

error: Content is protected !!