Terkait pernyataan Pengacara Bendelina M. Kupa yang Menyatakan kecewa dengan kinerja Penyidik Atas Laporan Kliennya yang Tak kunjung jelas itu

- Editor

Jumat, 23 Desember 2022 - 10:59 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Terkait pernyataan pengacara Bendelina M.Kupa yang menyatakan kecewa dengan kinerja penyidik atas laporan kliennya yang tak kunjung ada kejelasan itu

Kasus tersebut dengan nomor : LP / 188 / VIII/RES /.7.4/2022/SPKT /POLRES BELU//POLDA NTT tentang dugaan pengrusakan Pipa Embung yang terjadi di Desa Tukuneno Kecamatan Atambua Barat, Provinsi NTT.

Pada saat undangan klarifikasi di ruang penyidik, pengacara MA.Putera Dapatalu,SH yang sedang mendampingi kliennya untuk klarifikasi biasa di ruang penyidik Mapolres Belu harus menunda klarifiaksi karena ada saksi yang tidak hadir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut kepala Unit Pidana Umum Iptu.Marselinus Goran bahwa kasus dengan nomor : LP / 188 / VIII/RES /.7.4/2022/SPKT /POLRES BELU//POLDA NTT tentang dugaan pengrusakan Pipa Embung yang sedang ditanganinya lamban dikarenakan pernyataan saksi selalu tidak ada persesuaian dan berubah-ubah.

Kasus pengrusakan ini sudah kita panggil saksi-saksi dan kasus inipun PH yang pertama menghadirkan 2 orang saksi dan ganti lagi PH kedua dan PH ketiga yang pak Putera Dapatalu yang sekarang mendampingi kasus ini.

“Kami dari pihak penyidik siap untuk terus menyelidiki kasus ini, maka kami mengundang pihak-pihak terkait agar memastikan status hukum dari kasus ini namun teman-teman media bisa melihat bagaimana dengan keterangan saksi yang tidak ada persesuaian dan juga tidak konsisten sehingga keterangannya terus berubah-ubah dan ini tentu mempersulitkan juga kami (Penyidik)”Pungkas Goran

Goranpun manambahkan “saksi yang kita periksa sudah 6 orang dan hampir semua saksi dan tidak ada persesuaian keterangan saksi yang satu dengan yan lain, Dan ini tentu kami juga harus terus menyelediki karena tidak harus menetapkan seseorang jadi tersangka kalau keterangan saksi yang terus berubah di antara saksi yang satu dengan yang lain.”

“Kami tidak bisa mentersangkakan seseorang hanya karena keinginan pihak tertentu tetapi bagaimana kami mencermati kasus ini dengan baik agar dapat di proses”

Tambahnya “maka kami mohon agar PH yang mendampingi bisa menghadirkan saksi yang benar dan memberi keterangannya itu singkron dengan bukti pengrusakan yang ada

Karena setiap kasus yang akan dilimpahkan ke pengadilan nantinya pun tidak terlepas dari tanggun jawab kami sebagai penyidik” ungkap goran

Ketika terpantau media ini di ruang penyidik Polres belu pada Jumat,23/12/2022 saksi yang dihadirkan oleh Kuasa Hukum Bendelina M.Kupa tidak lengkap karena menurut saksi lain bahwa salah satu dari kelima saksi inipun kurang waras (Gila) makanya tidak hadir dan yang lain masih berhalangan” Pungkas salah satu saksi yang di hadirkan oleh Putra

MA.Putera Dapatalu kepada awak media ini ketika ditanya soal pernyataannya bahwa Kasatreskrim tidak tahu menahu soal klarifikasi biasa yang ia sampaikan itu kembali ditarik olehnya karena menurutnya yang disampaikan Kasatreskrim itu bahwa soal klarifikasi itu akan diceknya kembali di penyidik bukan tidak tahu menahu.

“Saya menarik kembali pernyataan saya sebelumnya yang mengatakan Kasatreskrim tidak tahu menahu soal kasus itu dan yang sebenarnya beliau (Kasatreskrim Belu) menyampaikan kalau ia akan mengecek kembali soal surat klarifikasi itu di penyidiknya. Dan terkait pernyataan saya bahwa tidak tahu menahu itu saya rasa keliru dan saya mohon maaf” Tutup Putera

Facebook Coment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Follow WhatsApp Channel matatimor.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Yesus adalah Jalan, Kebenaran, dan Hidup
FLS3N Kupang Barat Jadi Ajang Bakat Siswa dan Promosi UMKM
Menkomdigi: Adopsi AI Berpotensi Sumbang 3,67 Persen PDB Indonesia
Ancaman El Nino 2026, BMKG Ingatkan Potensi Kekeringan Ekstrim
Proyek Revitalisasi Sekolah di NTT, Anggaran Capai Rp589 Miliar
Komisi X DPR Usul Gaji Minimal Guru Rp 5 Juta, Bonnie Triyana: Anggaran Kita Cukup
Starlink Masuk Desa: SMPN 1 Fatuleu Barat Libas Kendala Sinyal saat TKA
Cegah Kebocoran Data, Kemendikdasmen Luncurkan Program Bug Bounty 2026
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:32 WITA

Yesus adalah Jalan, Kebenaran, dan Hidup

Kamis, 23 April 2026 - 06:32 WITA

FLS3N Kupang Barat Jadi Ajang Bakat Siswa dan Promosi UMKM

Minggu, 19 April 2026 - 13:55 WITA

Menkomdigi: Adopsi AI Berpotensi Sumbang 3,67 Persen PDB Indonesia

Selasa, 14 April 2026 - 13:15 WITA

Proyek Revitalisasi Sekolah di NTT, Anggaran Capai Rp589 Miliar

Selasa, 14 April 2026 - 05:02 WITA

Komisi X DPR Usul Gaji Minimal Guru Rp 5 Juta, Bonnie Triyana: Anggaran Kita Cukup

Berita Terbaru

MATA BERITA

Yesus adalah Jalan, Kebenaran, dan Hidup

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:32 WITA

KOTBAH & RENUNGAN

Yesus Sang Gembala Baik dan Minggu Panggilan

Sabtu, 25 Apr 2026 - 16:52 WITA

MATA BERITA

FLS3N Kupang Barat Jadi Ajang Bakat Siswa dan Promosi UMKM

Kamis, 23 Apr 2026 - 06:32 WITA

MATA BERITA

Menkomdigi: Adopsi AI Berpotensi Sumbang 3,67 Persen PDB Indonesia

Minggu, 19 Apr 2026 - 13:55 WITA

KOTBAH & RENUNGAN

Menemukan Tuhan dalam Keseharian

Sabtu, 18 Apr 2026 - 06:16 WITA

error: Content is protected !!
Exit mobile version