Selamatkan Dana Pensiun, KPK Serahkan 883 M ke Taspen

Ketika Hari Tua Dipertaruhkan: KPK Menghadang Skandal Triliunan di Taspen

- Redaktur

Kamis, 27 November 2025 - 00:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber Tangkapan Layar (infopublik)

Sumber Tangkapan Layar (infopublik)

Jakarta, matatimor.net — Jutaan Aparatur Sipil Negara (ASN) menggantungkan masa tua mereka pada dana pensiun yang seharusnya menjadi jaring pengaman setelah puluhan tahun mengabdi. Namun rasa aman itu goyah ketika korupsi menyusup ke sektor yang paling mereka percayai: jaminan hari tua.

Kasus investasi fiktif di PT Taspen (Persero) membuka bagaimana kejahatan itu bekerja. Mantan Direktur Utama PT Taspen, Antonius NS Kosasih, bersama Ekiawan Heri Primaryanto, mere kayasa investasi dan menyelewengkan dana jaminan hari tua milik 4,8 juta ASN. Tindakan mereka menyebabkan kerugian negara Rp1 triliun dan menghancurkan rasa tenang para ASN yang bergantung pada institusi negara.

BACA JUGA  Hadapai Tantangan Global, Presiden Jokowi minta Dunia Lakukan ini

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa KPK menangani perkara secara profesional dan berfokus memulihkan hak masyarakat. “Ini bukan sekadar persoalan materil. Ini tentang rumah, kesehatan, dan keluarga yang harus tetap hidup layak setelah mereka selesai mengabdi pada negara,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (26/11/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

KPK tidak berhenti pada pembuktian di pengadilan. Lembaga antirasuah itu mengutamakan pemulihan aset agar ASN mendapatkan kembali hak mereka dan agar kepercayaan publik terhadap dana pensiun pulih.

BACA JUGA  Peringati HUT Sekolah ke 48 dan Pesta Sto. Arnoldus Yansen, Ini yang Disampaikan Kepsek SMK Kusuma Atambua

Pada 20 November 2025, KPK menyerahkan kembali Rp883 miliar dan enam unit efek kepada PT Taspen. “Dana yang kembali adalah bukti negara hadir dan melindungi hak masyarakat, termasuk para ASN,” tegas Asep.

KPK memastikan seluruh proses berlangsung hati-hati, transparan, dan bebas kepentingan. Fokus mereka adalah menutup peluang kejahatan berulang dalam sektor-sektor vital seperti dana pensiun.

Hingga Oktober 2025, KPK memulihkan Rp602 miliar melalui berbagai mekanisme, mulai dari penyerahan aset rampasan, pembayaran denda, uang pengganti, biaya perkara, hingga penetapan status penggunaan (PSP).

Sepanjang November 2025, pemulihan aset terus bergerak signifikan. KPK menyerahkan aset rampasan Rafael Alun Trisambodo senilai Rp19,78 miliar kepada Kejaksaan Agung serta mengembalikan dua aset rampasan senilai Rp3,8 miliar kepada Pemerintah Provinsi Aceh dan Pemerintah Kabupaten Pasuruan.

BACA JUGA  Menyongsong KTT ASEAN di Labuan Bajo, Polri Siapkan 2.627 Personel dan 8 Satgas Pengamanan

Serangkaian tindakan ini menunjukkan bahwa negara tidak hanya menghukum pelaku. Negara juga mengembalikan hak warga, termasuk rasa aman dan kepercayaan yang hilang akibat korupsi. Yang dipulihkan bukan sekadar angka di atas kertas, tetapi harapan jutaan keluarga ASN.

KPK menegaskan komitmennya untuk melindungi masa depan masyarakat, terutama para abdi negara, dari ancaman korupsi.

Facebook Coment

Follow WhatsApp Channel matatimor.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ancaman El Nino 2026, BMKG Ingatkan Potensi Kekeringan Ekstrim
Proyek Revitalisasi Sekolah di NTT, Anggaran Capai Rp589 Miliar
Komisi X DPR Usul Gaji Minimal Guru Rp 5 Juta, Bonnie Triyana: Anggaran Kita Cukup
Starlink Masuk Desa: SMPN 1 Fatuleu Barat Libas Kendala Sinyal saat TKA
Cegah Kebocoran Data, Kemendikdasmen Luncurkan Program Bug Bounty 2026
Atambua Menyala! Festival Obor Perdamaian 2026: Pesan Toleransi dari Tapal Batas untuk Dunia
Kasus Dana BOS SMAN 3 Kupang: Menanti Gelar Perkara Penetapan Tersangka
Rayakan Valentine, Legislator PSI Ajak Siswa & Warga Fatuleu Barat Tanam Pohon
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 08:35 WITA

Ancaman El Nino 2026, BMKG Ingatkan Potensi Kekeringan Ekstrim

Selasa, 14 April 2026 - 13:15 WITA

Proyek Revitalisasi Sekolah di NTT, Anggaran Capai Rp589 Miliar

Selasa, 14 April 2026 - 05:02 WITA

Komisi X DPR Usul Gaji Minimal Guru Rp 5 Juta, Bonnie Triyana: Anggaran Kita Cukup

Sabtu, 11 April 2026 - 00:05 WITA

Starlink Masuk Desa: SMPN 1 Fatuleu Barat Libas Kendala Sinyal saat TKA

Minggu, 29 Maret 2026 - 06:01 WITA

Atambua Menyala! Festival Obor Perdamaian 2026: Pesan Toleransi dari Tapal Batas untuk Dunia

Berita Terbaru

Indografis oleh matatimor.net

MATA BERITA

Ancaman El Nino 2026, BMKG Ingatkan Potensi Kekeringan Ekstrim

Kamis, 16 Apr 2026 - 08:35 WITA

Indografis by matatimor.net

MATA BERITA

Proyek Revitalisasi Sekolah di NTT, Anggaran Capai Rp589 Miliar

Selasa, 14 Apr 2026 - 13:15 WITA

KOTBAH & RENUNGAN

Belajar dari Thomas: Saat Keraguan Bertemu dengan Kerahiman Tuhan

Jumat, 10 Apr 2026 - 23:06 WITA

error: Content is protected !!