Sejumlah OPD Tidak Menghadiri Rapat Koordinasi Bersama Komisi I DPRD Belu, Ini Yang Disampaikan Cyprianus Temu.

- Editor

Kamis, 6 Juli 2023 - 12:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Atambua. News.Matatimor – Net : Komisi 1 DPRD Belu melakukan rapat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Belu terkait merjer organisasi perangkat daerah Kabupaten Belu

Rapat Koordinasi terkait merjer organisasi perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Belu diruang komisi 1 DPRD Kabupaten Belu. Kamis 6 Juli 2023

Sesuai pantauan media, Rapat koordinasi bersama pemerintah daerah yang sudah di agendakan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi 1 DPRD Belu Theodorus Manehitu Djuang di ruangan Komisi 1 DPRD Belu

PASANG IKLAN ANDA DI SINI!

ads

MURAH! Hubungi 08113810024

“Lebih lanjut dirinya menegaskan bahwa pasal 1 perda tersebut berbunyi “perangkat daerah adalah pembantu bupati dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah” namun 4 OPD tidak hadir. Ada apa”Jelasnya

“Dirinya menambahkan,dalam rapat tersebut ketua komisi menyampaikan agar segera di lakukan rapat bersama dengan seluruh perangkat daerah terkait, guna mengantisipasi kesalahan dalam penggunaan APBD sehingga nantinya tidak menimbulkan efek hukum.”Ujarnya

BACA JUGA  Pemuda Minta APH periksa Kades & Pengelola Bumdes Renrua

Dalam kesempatan yang sama, Ciprianus Temu yang hadir dalam rapat koordinasi tersebut mengatakan terkait Perda No 7 tahun 2023 yang sudah ditetap sejak bulan desember, saya melihat secara cermat, ini adanya kesengajaan atau adanya kelalaian dari Pemerintah dalam mengeksekusi Perda yang di buat atau di rancang sendiri oleh pemerintah untuk dibahas bersama DPRD

“Lanjutnya, Kenapa saya katakan demikian, karena Perda ini sudah ditetap pada bulan desember dan Di Undangkan Pada Tanggal 29 Desember 2022, dalam pasal 9 ayat 2 mengatakan, memberi waktu paling lama selama 6 bulan untuk melakukan penyesuaian kelembagaan”.Jelasnya

BACA JUGA  Sebelum Melintas Ke Timor Leste,Kapolda NTT, Irjen Pol. Drs. Johni Asadoma, M.Hum Bagikan Bingkisan kepada Anggota TNI Polri dan CIQS PLBN

“Ini seolah olah Pemerintah Kabupaten mau cuci tangan karena surat dari propinsi baru datang pada tanggal 4 juli, karena Surat dari Kabupaten di kirim pada bulan mei, padahal Perda kita sudah bahas pada bulan november pada sidang III 2022” Kesalnya

“Artinya dalam rancangan perda merjer OPD ini seharusnya Pemerintah Daerah (Pemda) sudah berpikir langkah apa yang harus di buat, saya sudah memberi warning 3 bulan lalu kepada Pemerintah untuk segera lakukan merjer karena ada Konsekuensi lanjutannya” Jelasnya

“Dengan kondisi seperti ini, saya berharap tidak terjadi dampak akibat salah kebijakan, karena adanya unsur Pemerintah melanggar aturan sendiri, karena dalam aturannya sudah memberikan ruang paling lambat 6 bulan tapi sampai saat ini merjer belum dijalankan” Tegasnya

BACA JUGA  TIMOR IN GEOLOGICAL PERSPECTIVE

“Sebagai unsur pimpinan dan anggota DPRD kami memiliki fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan Perda ini”.Ujarnya

Nah, pertanyaan lanjutan, bagaimana dengan 12 lembaga ini, kalau saya 12 lembaga ini dalam posisi ilegal karena tidak sesuai dengan Perda No. 7 Tahun 2023, tidak ada Dinas Pendidikan, tidak ada lagi Dinas Sosial, tidak ada lagi Dinas Nakertrans, tidak ada dinas pemuda dan olahraga, yang ada dinas dinas yang sudah digabungkan sesuai Perda no. 7 tadi tentang merjer OPD

“Hari ini kita juga undang dinas teknis seperti Inspektorat, bagian keuangan, BKD dan Bagian Hukum tetapi tidak datang. Ini aneh, dan kami akan melakukan fungsi pengawasan secara maksimal” Tutupnya

Facebook Coment

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel matatimor.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Paus Tunjuk Mgr. Walter Erbì sebagai Nunsius Apostolik untuk Indonesia dan ASEAN
Jejak Iman Sejak 1942: Uskup Agung Kupang Disambut Adat Lamaholot pada HUT ke-30 Paroki Pariti
Pemerintah Peringatkan Bahaya Ilusi Algoritma Saat Masyarakat Sampaikan Aspirasi
Lengkap! 45 Butir Pancasila dan Contoh Pengamalannya
Rayakan Pentakosta, Komunitas Pasutri ME Tanggung Koor di Paroki Sta. Helena Camplong
Seruan Pastoral KWI: “Bangkit Bersama dalam Pengharapan” di Tengah Krisis Bangsa
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Keluarga Diminta Jadi Benteng Utama
Guru Non-ASN Tak Perlu Cemas, Kemendikdasmen Beri Jaminan Keberlanjutan Tugas
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 05:03 WITA

Paus Tunjuk Mgr. Walter Erbì sebagai Nunsius Apostolik untuk Indonesia dan ASEAN

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:20 WITA

Pemerintah Peringatkan Bahaya Ilusi Algoritma Saat Masyarakat Sampaikan Aspirasi

Senin, 1 Juni 2026 - 08:49 WITA

Lengkap! 45 Butir Pancasila dan Contoh Pengamalannya

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:04 WITA

Rayakan Pentakosta, Komunitas Pasutri ME Tanggung Koor di Paroki Sta. Helena Camplong

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:54 WITA

Seruan Pastoral KWI: “Bangkit Bersama dalam Pengharapan” di Tengah Krisis Bangsa

Berita Terbaru

Gambar dokumentasi dan olahan matatimor.net

KOTBAH & RENUNGAN

Gandum dan Lalang: Meneladani Kesabaran Allah yang Tanpa Batas

Sabtu, 18 Jul 2026 - 09:11 WITA

Gambar dibuat dengan GeminiAI (prompt oleh del neonub)

OPINI

Final Piala Dunia 2026: Takdir Sejarah vs. Kekuatan Devosi

Kamis, 16 Jul 2026 - 06:45 WITA

Foto oleh matatimor

KOTBAH & RENUNGAN

Kekuatan Sabda Allah dan Tanggung Jawab Iman Kita

Sabtu, 11 Jul 2026 - 11:48 WITA

Grafis oleh matatimor.net

KOTBAH & RENUNGAN

Menemukan Kedamaian yang Hilang di Tengah Hidup Sehari-hari

Sabtu, 4 Jul 2026 - 07:54 WITA

error: Content is protected !!