Sejumlah OPD Tidak Menghadiri Rapat Koordinasi Bersama Komisi I DPRD Belu, Ini Yang Disampaikan Cyprianus Temu.

- Editor

Kamis, 6 Juli 2023 - 12:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Atambua. News.Matatimor – Net : Komisi 1 DPRD Belu melakukan rapat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Belu terkait merjer organisasi perangkat daerah Kabupaten Belu

Rapat Koordinasi terkait merjer organisasi perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Belu diruang komisi 1 DPRD Kabupaten Belu. Kamis 6 Juli 2023

Sesuai pantauan media, Rapat koordinasi bersama pemerintah daerah yang sudah di agendakan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi 1 DPRD Belu Theodorus Manehitu Djuang di ruangan Komisi 1 DPRD Belu

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Lebih lanjut dirinya menegaskan bahwa pasal 1 perda tersebut berbunyi “perangkat daerah adalah pembantu bupati dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah” namun 4 OPD tidak hadir. Ada apa”Jelasnya

“Dirinya menambahkan,dalam rapat tersebut ketua komisi menyampaikan agar segera di lakukan rapat bersama dengan seluruh perangkat daerah terkait, guna mengantisipasi kesalahan dalam penggunaan APBD sehingga nantinya tidak menimbulkan efek hukum.”Ujarnya

BACA JUGA  Paus Fransiskus: 'Perang adalah kejahatan terhadap kemanusiaan'

Dalam kesempatan yang sama, Ciprianus Temu yang hadir dalam rapat koordinasi tersebut mengatakan terkait Perda No 7 tahun 2023 yang sudah ditetap sejak bulan desember, saya melihat secara cermat, ini adanya kesengajaan atau adanya kelalaian dari Pemerintah dalam mengeksekusi Perda yang di buat atau di rancang sendiri oleh pemerintah untuk dibahas bersama DPRD

“Lanjutnya, Kenapa saya katakan demikian, karena Perda ini sudah ditetap pada bulan desember dan Di Undangkan Pada Tanggal 29 Desember 2022, dalam pasal 9 ayat 2 mengatakan, memberi waktu paling lama selama 6 bulan untuk melakukan penyesuaian kelembagaan”.Jelasnya

BACA JUGA  PMKRI Malaka Adakan MPAB di Rafau - Laenmanen

“Ini seolah olah Pemerintah Kabupaten mau cuci tangan karena surat dari propinsi baru datang pada tanggal 4 juli, karena Surat dari Kabupaten di kirim pada bulan mei, padahal Perda kita sudah bahas pada bulan november pada sidang III 2022” Kesalnya

“Artinya dalam rancangan perda merjer OPD ini seharusnya Pemerintah Daerah (Pemda) sudah berpikir langkah apa yang harus di buat, saya sudah memberi warning 3 bulan lalu kepada Pemerintah untuk segera lakukan merjer karena ada Konsekuensi lanjutannya” Jelasnya

“Dengan kondisi seperti ini, saya berharap tidak terjadi dampak akibat salah kebijakan, karena adanya unsur Pemerintah melanggar aturan sendiri, karena dalam aturannya sudah memberikan ruang paling lambat 6 bulan tapi sampai saat ini merjer belum dijalankan” Tegasnya

BACA JUGA  Ini Pengurus DPP dan DKP Paroki St. Mikhael Oelami Yang di Lantik Romo Deken Kefamenanu

“Sebagai unsur pimpinan dan anggota DPRD kami memiliki fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan Perda ini”.Ujarnya

Nah, pertanyaan lanjutan, bagaimana dengan 12 lembaga ini, kalau saya 12 lembaga ini dalam posisi ilegal karena tidak sesuai dengan Perda No. 7 Tahun 2023, tidak ada Dinas Pendidikan, tidak ada lagi Dinas Sosial, tidak ada lagi Dinas Nakertrans, tidak ada dinas pemuda dan olahraga, yang ada dinas dinas yang sudah digabungkan sesuai Perda no. 7 tadi tentang merjer OPD

“Hari ini kita juga undang dinas teknis seperti Inspektorat, bagian keuangan, BKD dan Bagian Hukum tetapi tidak datang. Ini aneh, dan kami akan melakukan fungsi pengawasan secara maksimal” Tutupnya

Facebook Coment

Follow WhatsApp Channel matatimor.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satgas Yonarhanud 14/PWY Amankan 1.820 Liter Solar di Belu
Dari Kapela Sto. Yoseph Sublele, Ziarah Arca Bunda Maria Paroki Santa Helena Camplong Dimulai
Menarik Tali Bersama, Menarik Harapan untuk Rumah Ibadah di GMIT Betel Oelusapi – Fatuleu Barat
Tema Komunikasi Sosial Sedunia 2027: Cara Pandang Baru di Era Clickbait
SMA Efata Sulamu Klarifikasi Video Viral, Tiga Siswa Jalani Pembinaan di Polsek
Paus Leo XIV di Paris: “Tak Seorang Pun Hanya Sebuah Angka”
Paus Leo XIV di UNESCO, Perdamaian, Pendidikan, dan Martabat Manusia di Era AI
Kadis Pendidikan NTT Apresiasi Inovasi MKKS SMA Kabupaten Kupang Hadapi TKA 2026
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:50 WITA

Satgas Yonarhanud 14/PWY Amankan 1.820 Liter Solar di Belu

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:39 WITA

Dari Kapela Sto. Yoseph Sublele, Ziarah Arca Bunda Maria Paroki Santa Helena Camplong Dimulai

Rabu, 30 September 2026 - 06:09 WITA

Tema Komunikasi Sosial Sedunia 2027: Cara Pandang Baru di Era Clickbait

Senin, 28 September 2026 - 13:57 WITA

SMA Efata Sulamu Klarifikasi Video Viral, Tiga Siswa Jalani Pembinaan di Polsek

Senin, 28 September 2026 - 05:09 WITA

Paus Leo XIV di Paris: “Tak Seorang Pun Hanya Sebuah Angka”

Berita Terbaru

Gambar oleh Komsos Sta. Helena

Iman & Gereja

Undangan Perjamuan Tuhan dan Kesiapan Hati Kita

Sabtu, 10 Okt 2026 - 07:31 WITA

Satgas Yonarhanud 14/PWY amankan 1.820 liter solar dalam dua dugaan upaya penyelundupan di perbatasan RI–Timor Leste, Kabupaten Belu, NTT.

BERITA

Satgas Yonarhanud 14/PWY Amankan 1.820 Liter Solar di Belu

Jumat, 9 Okt 2026 - 09:50 WITA

Gambar Olahan Komisi Komunikasi Sosial Paroki Sta. Helena Camplong

Iman & Gereja

Kebun Anggur Tuhan dan Buah Kehidupan yang Diharapkan-Nya

Sabtu, 3 Okt 2026 - 07:05 WITA

Gambar dihasilkan dengan Kecerdasan Buatan (ChatGPT)

PENDIDIKAN

Modul Belajar Mandiri Uji Pemetaan Kompetensi Guru BINDO

Kamis, 1 Okt 2026 - 10:36 WITA

error: Content is protected !!