Sejumlah OPD Tidak Menghadiri Rapat Koordinasi Bersama Komisi I DPRD Belu, Ini Yang Disampaikan Cyprianus Temu.

- Editorial Staff

Kamis, 6 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Atambua. News.Matatimor – Net : Komisi 1 DPRD Belu melakukan rapat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Belu terkait merjer organisasi perangkat daerah Kabupaten Belu

Rapat Koordinasi terkait merjer organisasi perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Belu diruang komisi 1 DPRD Kabupaten Belu. Kamis 6 Juli 2023

Sesuai pantauan media, Rapat koordinasi bersama pemerintah daerah yang sudah di agendakan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi 1 DPRD Belu Theodorus Manehitu Djuang di ruangan Komisi 1 DPRD Belu

IKLAN

pasang iklan anda di sini!

“Lebih lanjut dirinya menegaskan bahwa pasal 1 perda tersebut berbunyi “perangkat daerah adalah pembantu bupati dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah” namun 4 OPD tidak hadir. Ada apa”Jelasnya

“Dirinya menambahkan,dalam rapat tersebut ketua komisi menyampaikan agar segera di lakukan rapat bersama dengan seluruh perangkat daerah terkait, guna mengantisipasi kesalahan dalam penggunaan APBD sehingga nantinya tidak menimbulkan efek hukum.”Ujarnya

Baca Juga  Sederhana dan Hanya Beralaskan Tikar, Kapolres Belu, Rayakan Hari Jadi Bhayangkara ke 77 Bersama Warga Perbatasan RI - RDTL

Dalam kesempatan yang sama, Ciprianus Temu yang hadir dalam rapat koordinasi tersebut mengatakan terkait Perda No 7 tahun 2023 yang sudah ditetap sejak bulan desember, saya melihat secara cermat, ini adanya kesengajaan atau adanya kelalaian dari Pemerintah dalam mengeksekusi Perda yang di buat atau di rancang sendiri oleh pemerintah untuk dibahas bersama DPRD

“Lanjutnya, Kenapa saya katakan demikian, karena Perda ini sudah ditetap pada bulan desember dan Di Undangkan Pada Tanggal 29 Desember 2022, dalam pasal 9 ayat 2 mengatakan, memberi waktu paling lama selama 6 bulan untuk melakukan penyesuaian kelembagaan”.Jelasnya

Baca Juga  Kunker Ke Raimanuk, Bupati Belu Luangkan Waktu Temui Lansia Yang Sakit

“Ini seolah olah Pemerintah Kabupaten mau cuci tangan karena surat dari propinsi baru datang pada tanggal 4 juli, karena Surat dari Kabupaten di kirim pada bulan mei, padahal Perda kita sudah bahas pada bulan november pada sidang III 2022” Kesalnya

“Artinya dalam rancangan perda merjer OPD ini seharusnya Pemerintah Daerah (Pemda) sudah berpikir langkah apa yang harus di buat, saya sudah memberi warning 3 bulan lalu kepada Pemerintah untuk segera lakukan merjer karena ada Konsekuensi lanjutannya” Jelasnya

“Dengan kondisi seperti ini, saya berharap tidak terjadi dampak akibat salah kebijakan, karena adanya unsur Pemerintah melanggar aturan sendiri, karena dalam aturannya sudah memberikan ruang paling lambat 6 bulan tapi sampai saat ini merjer belum dijalankan” Tegasnya

Baca Juga  Kabar Gembira Datang dari DLHK Propinsi NTT Terkait Kawasan Hutan Webereliku di Belu RI-RDTL.

“Sebagai unsur pimpinan dan anggota DPRD kami memiliki fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan Perda ini”.Ujarnya

Nah, pertanyaan lanjutan, bagaimana dengan 12 lembaga ini, kalau saya 12 lembaga ini dalam posisi ilegal karena tidak sesuai dengan Perda No. 7 Tahun 2023, tidak ada Dinas Pendidikan, tidak ada lagi Dinas Sosial, tidak ada lagi Dinas Nakertrans, tidak ada dinas pemuda dan olahraga, yang ada dinas dinas yang sudah digabungkan sesuai Perda no. 7 tadi tentang merjer OPD

“Hari ini kita juga undang dinas teknis seperti Inspektorat, bagian keuangan, BKD dan Bagian Hukum tetapi tidak datang. Ini aneh, dan kami akan melakukan fungsi pengawasan secara maksimal” Tutupnya

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel matatimor.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kamis Putih : Paus Fransiskus Kunjungi Narapidana
Sebesar 75 Persen Nara Pidana di NTT Pelaku Kekerasan Seksual
Tekunlah dengan Salib Hidupmu – Kotbah Minggu Prapaskah II
Keluarkanlah dahulu balok dalam matamu! – Kotbah Katolik
Ke Vatican, ini yang Dibahas Megawati dan Paus Fransiskus
HATI-HATI PENIPUAN Terkait Diskon Listrik 50%
Sertifikasi Guru Dari PUSAT langsung ke Rekening Guru
KEMKOMDIGI Investigasi Dugaan Kebocoran Data Pegawai

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 21:19

Kamis Putih : Paus Fransiskus Kunjungi Narapidana

Rabu, 2 April 2025 - 01:52

Sebesar 75 Persen Nara Pidana di NTT Pelaku Kekerasan Seksual

Jumat, 14 Maret 2025 - 23:39

Tekunlah dengan Salib Hidupmu – Kotbah Minggu Prapaskah II

Jumat, 28 Februari 2025 - 14:17

Keluarkanlah dahulu balok dalam matamu! – Kotbah Katolik

Sabtu, 8 Februari 2025 - 14:44

Ke Vatican, ini yang Dibahas Megawati dan Paus Fransiskus

Berita Terbaru

Sumber : Vaticannews.va

BERITA

Kamis Putih : Paus Fransiskus Kunjungi Narapidana

Kamis, 17 Apr 2025 - 21:19

Renungan Jumat Agung Oleh RD. Leo Mali

RELIGI

Salib, Derita, dan Harapan | Renungan Jumat Agung

Kamis, 17 Apr 2025 - 20:52

RELIGI

Pesan Paskah 2025 Uskup Keuskupan Agung Kupang

Kamis, 17 Apr 2025 - 03:08

RELIGI

Homili Minggu Palma, 13 April 2025

Sabtu, 12 Apr 2025 - 10:48

OPINI

PERTRANSIIT BENEFACIENDO, AD VITAM AETERNAM

Sabtu, 5 Apr 2025 - 19:14

error: Content is protected !!