Korban Kebakaran di Belu Satu Tahun Lalu, Pemda Belu Mengeluhkan Anggaran

- Editorial Staff

Minggu, 4 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban Kebakaran di Kabupaten Belu

Korban Kebakaran di Kabupaten Belu

Belu matatimor.net|| satu tahun sudah Yasinta Lawa korbang kebakaran di dusun halifunan desa menleten kecamatan tasifeto timur kabupaten belu menumpang rumah tetangga hingga harus berpindah-pindah karena hingga saat ini belum memeliki rumah.

Rumah korban yang ludes terbakar pada tahun 2021 lalu itu hingga saat ini korban terancam kehilangan tempat tinggal lagi dan entah harus kemana korban bersama anak dan cucunya menumpang

Janji pemda belu melalui kadis PUPR kala itu akan membangun lagi rumah layak huni bagi korban namun janji itu hanya sebuah isapan jempol belaka.

IKLAN

pasang iklan anda di sini!

Menurut Yasinta Lawa (Korban.red) kepada media ini merasa kecewa dan merasa ditipu dengan janji manis pemda bahwa akan membangun rumah baginya

Waktu itu mereka (Dinas PUPR.red) datang dan bilang akan buatkan rumah baru tetapi 3 bulan lagi dan janji itu sampai sekarang kami hanya menumpang di rumah tetangga.

Sebelumnya kami tinggal di rumah tetangga yang biasa di pakai sebagai gudang menyimpan hasil panen,tetapi waktu dari dinas datang pindah lagi kami di rumah kosong satu ini,tetapi sekarang pemiliknya mau pakai lagi dan entah kami mau tinggal dimana lagi.

Baca Juga  Kemendikbudristek Satukan Talenta Hebat Indonesia untuk Majukan Negeri

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Belu ketika disambangi awak media ini yang ditemui hanya sekretarisnya

Berikut pernyataan Kadis PUPR melalui sekretarisnya yang ditemui awak media

“Saat saya dan tim lakukan identifikasi di lokasi waktu itu, bukan berarti serta merta untuk melayani. Karena yang namanya anggaran itu dilihat juga dari kemampuan dan atau kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang ada, yang mana anggaran daerah pada tahun 2021 kemarin untuk perumahan itu tidak ada,” ungkap Yasintus P. Ulu Leki, ST yang saat itu menjabat sebagai Plt. Kadis PUPR.

Menurut mantan Plt. Kadis PUPR Belu itu, tetapi dalam perjalanan pihaknya (PUPR, red) sudah melakukan identifikasi terhadap rumah tidak layak huni bagi korban kebakaran di Halifunan itu.

“Dalam jangka waktu 3 bulan itu kan tidak mungkin pihak PUPR mengeksekusi rumah layak huni bagi korban dengan kondisi kemampuan APBD yang ada saat itu, karena anggaran untuk perumahan tidak sama sekali ada,” ungkapnya.

Baca Juga  Paus Fransiskus akan Misa Kamis Putih di Penjara

Memang, pihaknya selalu berdiskusi dengan melihat pada pola Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) bagi masyarakat yang berkategori ekonomi lemah, kita kembalikan kepada calon penerima manfaat Apakah penerima manfaat itu bisa menyediakan modal/anggaran dasar untuk menggenapi bantuan dana dari Pemda atau tidak?, katanya.

Untuk saat ini, sambungnya, pihak PUPR masih dalam tahapan melakukan identifikasi terhadap rumah yang tidak layak huni. Sehingga dari hasil identifikasi baru dilakukan daftar usulan ke Pemda, ujarnya.

Sekretaris PUPR Belu itu melanjutkan, untuk bisa mendapatkan bantuan keuangan untuk perumahan ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi, salah satunya adalah harus memiliki Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP). Sehingga hasil identifikasi yang dilakukan kemarin belum bisa dieksekusi.

“Bukan mau lepas tanggung jawab, tapi pemerintah punya tanggung jawab untuk melindungi dan mengayomi masyarakatnya. Tapi kembali pada kemampuan APBD, karena dengan merebaknya covid-19 sebagian besar anggaran dipangkas. Sehingga melihat pada keuangan yang ada, dalam jangka waktu 3 bulan PUPR belum bisa eksekusi rumah layak huni bagi korban di Halifunan,” tandasnya.

Baca Juga  Kemendikbudristek, Kemendagri, dan Kemenag Ajak Masyarakat Sukseskan Gerakan Transisi PAUD ke SD

Ketika ditanya solusi dan jalan tempuh apa yang akan dieksekusi oleh PUPR bagi korban kebakaran Halifunan yang saat ini masih bergantungan tempat tinggal di salah satu rumah kosong milik masyarakat setempat, dan dalam waktu dekat akan dijual.

Mendengar pertanyaan itu, Sekretaris PUPR itu menjawab bahwa, ia akan menyampaikan kepada Kepala Dinas agar bisa dikonfirmasi dengan kepala desa Manleten dan juga stafnya (kepala dusun setempat) untuk dicarikan solusi bagi Ibu Yasinta Lawa cs (korban kebakaran) di Halifunan.

“Saya akan laporkan kepada Pak Kadis, untuk bisa berikan atensi bagi korban kedepannya, yang penting korban memiliki status tanah yang jelas (milik pribadi) dan itulah hal mendasar yang perlu diperhatikan,” tutupnya

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel matatimor.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemuda Katolik Komisariat Cabang Kabupaten Kupang Gelar Pemilihan Kepengurusan Baru 2025–2028
Agustinian? Sekilas tentang Ordo Religius Paus Leo XIV
Mobil Pope Francis dialifungsi untuk Anak-anak di Gaza
Kamis Putih : Paus Fransiskus Kunjungi Narapidana
Sebesar 75 Persen Nara Pidana di NTT Pelaku Kekerasan Seksual
Tekunlah dengan Salib Hidupmu – Kotbah Minggu Prapaskah II
Keluarkanlah dahulu balok dalam matamu! – Kotbah Katolik
Ke Vatican, ini yang Dibahas Megawati dan Paus Fransiskus

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 08:30

Pemuda Katolik Komisariat Cabang Kabupaten Kupang Gelar Pemilihan Kepengurusan Baru 2025–2028

Sabtu, 10 Mei 2025 - 11:40

Agustinian? Sekilas tentang Ordo Religius Paus Leo XIV

Selasa, 6 Mei 2025 - 23:24

Mobil Pope Francis dialifungsi untuk Anak-anak di Gaza

Kamis, 17 April 2025 - 21:19

Kamis Putih : Paus Fransiskus Kunjungi Narapidana

Rabu, 2 April 2025 - 01:52

Sebesar 75 Persen Nara Pidana di NTT Pelaku Kekerasan Seksual

Berita Terbaru

RENUNGAN KATOLIK

Homili Minggu Paskah IV – Minggu Panggilan Sedunia

Jumat, 9 Mei 2025 - 23:18

Oplus_131072

RENUNGAN KATOLIK

Homili Minggu Paskah III | Rm. Chris Taus, Pr

Jumat, 2 Mei 2025 - 23:35

error: Content is protected !!