Presiden: Tindak Tegas ASN yang Pamer Harta dan Kekuasaan

- Editor

Kamis, 2 Maret 2023 - 22:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, InfoPublik – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang aparatur sipil negara (ASN) yang melakukan pamer harta dan kekuasaan di media sosial (medsos). Karena, perbuatan itu termasuk hal yang tidak pantas dilakukan oleh seseorang yang berprofesi sebagai ASN.

Larangan itu, berlaku bagi seluruh ASN di berbagai jenjang jabatan. Dari mulai instansi aparat penegak hukum maupun aparatur pemerintah pada beberapa waktu mendatang. 

BACA JUGA  Terkait Dugaan Penolalan Pasien di RSUD Atambua, Ini Penjelasan Plt. Direktur

“Saya ingin tekankan jangan, supaya ditekankan kepada kita [dan] kepada bawahan kita, jangan pamer kekuasan, pamer kekayaan, apalagi sampai dipajang-pajang di media sosial, kalau aparat birokrasi, ya sangat-sangat tidak pantas,” kata Presiden Jokowi saat Sidang Kabinet Paripurna mengenai Rencana Kerja Pemerintah tahun 2024 dan Kebijakan di bidang ASN dan Reformasi Birokrasi, Istana negara, DKI Jakarta pada Kamis (2/3/2023). 

BACA JUGA  TNI ADALAH KITA

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Presiden,  dengan pamer harta dan kekuasaan itu menimbulkan kesan yang jauh dari marwah ASN. Akibatnya, masyarakat enggan menggunakan jasa pelayanan publik yang telah disediakan oleh instansi pemerintah pusat maupun daerah.

“Pantas rakyat kecewa. Karena pelayanannya dianggap tidak baik, kemudian aparatnya perilakunya jemawa dan pamer kuasa, kemudian pamer kekayaan, hedonis,” kata Presiden. 

BACA JUGA  Perawat RSUD Gabriel Manek Atambua Diduga Salah Memberi Obat, Pasien Alami Gangguan Mental

Atas fenomena itu, Presiden pun menginstruksikan para jajarannya untuk mengambil tindakan kepada seluruh ASN. 

“Saya minta kepada seluruh menteri dan kepala lembaga untuk mendisiplinkan aparat di bawahnya, termasuk di Polri, Kejaksaan Agung dan aparat hukum lainnya, benahi dulu di dalam. Kemudian selesaikan dan bersihkan kementerian atau lembaga lainnya,” pungkas presiden. 

Facebook Coment

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel matatimor.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rayakan Pentakosta, Komunitas Pasutri ME Tanggung Koor di Paroki Sta. Helena Camplong
Seruan Pastoral KWI: “Bangkit Bersama dalam Pengharapan” di Tengah Krisis Bangsa
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Keluarga Diminta Jadi Benteng Utama
Guru Non-ASN Tak Perlu Cemas, Kemendikdasmen Beri Jaminan Keberlanjutan Tugas
Yesus adalah Jalan, Kebenaran, dan Hidup
FLS3N Kupang Barat Jadi Ajang Bakat Siswa dan Promosi UMKM
Menkomdigi: Adopsi AI Berpotensi Sumbang 3,67 Persen PDB Indonesia
Ancaman El Nino 2026, BMKG Ingatkan Potensi Kekeringan Ekstrim
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:04 WITA

Rayakan Pentakosta, Komunitas Pasutri ME Tanggung Koor di Paroki Sta. Helena Camplong

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:54 WITA

Seruan Pastoral KWI: “Bangkit Bersama dalam Pengharapan” di Tengah Krisis Bangsa

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:48 WITA

Guru Non-ASN Tak Perlu Cemas, Kemendikdasmen Beri Jaminan Keberlanjutan Tugas

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:32 WITA

Yesus adalah Jalan, Kebenaran, dan Hidup

Kamis, 23 April 2026 - 06:32 WITA

FLS3N Kupang Barat Jadi Ajang Bakat Siswa dan Promosi UMKM

Berita Terbaru

KOTBAH & RENUNGAN

Dari Loh Batu ke Hati Manusia: Karya Roh Kudus di Hari Pentekosta

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:11 WITA

KOTBAH & RENUNGAN

Pesan Paus Leo XIV Untuk Hari Komsos Sedunia ke-60

Minggu, 17 Mei 2026 - 06:10 WITA

KOTBAH & RENUNGAN

Bahasa, Doa, dan Komunikasi: Jalan Menuju Persatuan dalam Kristus

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:58 WITA

error: Content is protected !!