PMKRI Malaka Minta Bupati Segera Copot Elfrida Klau dari Jabatanya

- Redaktur

Minggu, 24 Juli 2022 - 03:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PMKRI Malaka Minta Bupati Segera Copot Elfrida Klau Dari Jabatannya

Graciana Prima Greiz Makleat

Betun, news.matatimor.com Masyarakat Kabupaten Malaka, saat ini tengah ramai memperbincangkan Kepala Dinas Kominfo, Elfrida Klau yang beberapa hari lalu telah mengaku di ruang publik melalui media Berita Online bahwa dirinya telah menggelapkan Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) milik masyarakat Desa Saenama.

Hal tersebut dilakukan Elfrida Klau, sewaktu menjabat sebagai pejabat Desa Saenama.

Menanggapi hal tersebut, Perhimpunan Mahasiswa Katholik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Malaka Meminta kepada Bupati Malaka untuk segera mencopot Elfrida Klau yang saat ini menjabat sebagai kepala dinas Kominfo.

Hal ini disampaikan oleh ketua Presedium, PMKRI Cabang Malaka, Graciana Prima Greiz Makleat ketika ditemui awak media ini di kediamannya. “Yah, kasus korupsi tersebut sudah sampai di berbagai pelosok kabupaten Malaka, bahkan masyarakat di luar kabupaten ini pun sudah mengkonsumsi setiap berita yang disajikan oleh para jurnalis,” Jelas Greiz Makleat.

BACA JUGA  Begini Tanggapan Kades Renrua di Belu terkait Dugaan Korupsi dana Bumdes

Lanjut Greiz, “Pemerintahan SN-KT, sebelumnya Telah berjanji dan berkomitmen untuk membersihkan kasus korupsi di kabupaten Malaka, sehingga tidak salah juga bila saat ini Bupati Malaka harus segera copot dan serahkan para Koruptor termasuk Elfrida Klau ke Aparat Penegak Hukum Untuk di proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” Pinta Greiz dengan tegas.

BACA JUGA  Polres Belu Tetapkan 2 Tersangka Pelaku Penikaman di Desa Naitimu

Selain itu, Greiz pun meminta kepada pihak penegak hukum untuk lebih komprehensif dalam menangani kasus korupsi tersebut, sehingga ada titik terang.

“Para penegak hukum harus jelih dengan kasus ini. Juga tidak tanggung-tanggung dalam melakukan proses penyelidikan maupun penyidikan, sehingga masyarakat kabupaten Malaka percaya dan dapat belajar dari kasus ini”tutupnya.

*Theo Kiik*

Facebook Coment

Follow WhatsApp Channel matatimor.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Revitalisasi Sekolah di NTT, Anggaran Capai Rp589 Miliar
Komisi X DPR Usul Gaji Minimal Guru Rp 5 Juta, Bonnie Triyana: Anggaran Kita Cukup
Starlink Masuk Desa: SMPN 1 Fatuleu Barat Libas Kendala Sinyal saat TKA
Cegah Kebocoran Data, Kemendikdasmen Luncurkan Program Bug Bounty 2026
Atambua Menyala! Festival Obor Perdamaian 2026: Pesan Toleransi dari Tapal Batas untuk Dunia
Kasus Dana BOS SMAN 3 Kupang: Menanti Gelar Perkara Penetapan Tersangka
Rayakan Valentine, Legislator PSI Ajak Siswa & Warga Fatuleu Barat Tanam Pohon
Menggenapi Bukan Meniadakan: Esensi Ajaran Yesus tentang Taurat
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 13:15 WITA

Proyek Revitalisasi Sekolah di NTT, Anggaran Capai Rp589 Miliar

Selasa, 14 April 2026 - 05:02 WITA

Komisi X DPR Usul Gaji Minimal Guru Rp 5 Juta, Bonnie Triyana: Anggaran Kita Cukup

Sabtu, 11 April 2026 - 00:05 WITA

Starlink Masuk Desa: SMPN 1 Fatuleu Barat Libas Kendala Sinyal saat TKA

Rabu, 8 April 2026 - 13:41 WITA

Cegah Kebocoran Data, Kemendikdasmen Luncurkan Program Bug Bounty 2026

Jumat, 20 Februari 2026 - 21:24 WITA

Kasus Dana BOS SMAN 3 Kupang: Menanti Gelar Perkara Penetapan Tersangka

Berita Terbaru

Indografis by matatimor.net

MATA BERITA

Proyek Revitalisasi Sekolah di NTT, Anggaran Capai Rp589 Miliar

Selasa, 14 Apr 2026 - 13:15 WITA

KOTBAH & RENUNGAN

Belajar dari Thomas: Saat Keraguan Bertemu dengan Kerahiman Tuhan

Jumat, 10 Apr 2026 - 23:06 WITA

error: Content is protected !!