Pemkab Belu Terima Piagam Penghargaan Opini WTP dari Kemenkeu RI.
Belu, matatimor.net – Pemerintah Kabupaten Belu menerima Piagam Penghargaan Atas Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2021 yang ditandatangani langsung Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati.
Piagam tersebut diserahkan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Atambua, Marjanto mewakili Kementerian Keuangan RI, kepada Bupati Belu, dr. Taolin Agustinus, Sp.PD-KGEH, FINASIM.
Penyerahan di ruang rapat Bupati Belu, Jumat (4/12/2022) disaksikan Plt. Inspektur Inspektorat Kabupaten Belu, Plt. Kepala Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Belu.
Dalam sambutannya, Bupati Belu, menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Keuangan melalui KPPN Atambua atas penyerahan penghargaan itu.
“Kerjasama Pemerintah Daerah dan KPPN selama ini berjalan baik. Semua dana transfer yang kami terima tepat waktu dan kita akan pertahankan kerjasama ini, dengan saling memberikan informasi dan koreksi, sehingga kinerja kami ke depan bisa lebih baik lagi,” papar Bupati.
Capaian ini merupakan buah dari kerja keras dalam pengelolaan keuangan daerah dimulai dari proses perencanaan, penganggaran, penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan keuangan.
“Terima kasih atas kerja keras seluruh ASN Lingkup Pemerintah Kabupaten Belu, sehingga meraih opini WTP di tahun 2021. Harapan kita bersama agar opini WTP terus dan tetap kita pertahankan,” ucapnyaKepala KPPN Atambua, Marjanto menyampaikan selamat kepada Pemkab Belu atas keberhasilan meraih WTP tahun 2021. Terima kasih atas penerimaan dan sambutan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Belu kepada pihak KPPN.
“Kedatangan kami dengan maksud ingin menyampaikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Belu yang telah meraih penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau Unqualified Opinion,” kata Marjanto.
Ia mengungkapkan, Laporan Keuangan (LK) telah disajikan secara wajar baik material, posisi keuangan (neraca), hasil usaha atau Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Arus Kas, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
“Serapan anggaran belanja desa telah teralisasi sekitar 78 persen, dan mudah-mudahan di triwulan ke empat ini dana tersebut dapat terserap 100 persen untuk mengembangkan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Belu. Terima kasih atas semua kerja sama ini dan apabila ditemui kendala, kami siap mendampingi pejabat perbendaharaan di lingkup Pemerintah Daerah dan Desa demi kelancaran penyerapan anggaran di Kabupaten Belu,” tutup Marjanto. (prokopimbelu)