Lawan Kejahatan Digital, Pemerintah Mulai Terapkan Registrasi SIM Berbasis Biometrik

- Editor

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menkomdigi Meutya Hafid (kiri) berbincang dengan petugas di stan Kementerian Komdigi pada peluncuran Senyum Nyaman dengan Biometrik (SEMANTIK) di Gedung Sarinah, Jakarta, Selasa (27/1/2026). Pemerintah menerapkan registrasi nomor seluler berbasis biometrik yang diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026. (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/infopublik)

Menkomdigi Meutya Hafid (kiri) berbincang dengan petugas di stan Kementerian Komdigi pada peluncuran Senyum Nyaman dengan Biometrik (SEMANTIK) di Gedung Sarinah, Jakarta, Selasa (27/1/2026). Pemerintah menerapkan registrasi nomor seluler berbasis biometrik yang diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026. (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/infopublik)

JAKARTA, MATATIMOR.NET – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi memperketat keamanan ekosistem digital dengan meluncurkan program Senyum Nyaman dengan Biometrik (SEMANTIK). Kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Menteri No. 7 Tahun 2026 ini mewajibkan setiap pendaftaran nomor seluler menggunakan verifikasi biometrik guna memutus rantai penggunaan identitas palsu.

Ketua Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC, Pratama Persadha, menilai langkah ini sebagai strategi ampuh untuk memperkuat keamanan siber di tahap awal. Menurutnya, penggunaan biometrik mampu menyumbat celah anonimitas yang selama ini dimanfaatkan pelaku kejahatan.

“Biometrik efektif memutus anonimitas palsu pada fase pendaftaran. Teknologi ini membuat praktik SIM farm menjadi lebih mahal, berisiko, dan sulit dijalankan oleh pelaku penipuan,” ujar Pratama kepada InfoPublik, Minggu (1/2/2026).

BACA JUGA  Ingin Mengadu ke Inspektorat Belu, Ini Linknya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bukan Solusi Tunggal

Meski sangat membantu, Pratama mengingatkan bahwa biometrik bukan merupakan “obat ajaib” yang bisa menghapus kejahatan siber secara instan. Ia menegaskan bahwa pelaku kejahatan terus mengembangkan modus yang lebih canggih.

“Biometrik hanya memfilter pintu masuk. Ia bukan pemutus total rantai kejahatan digital,” jelasnya. Ia menyoroti beberapa tantangan yang tetap membayangi, di antaranya:

  • Rekayasa Sosial: Penipuan seperti phishing, love scam, dan investasi bodong tetap bisa terjadi meskipun pelaku menggunakan nomor yang sah dan terverifikasi.
  • Layanan Lintas Negara: Banyak pelaku kini beralih menggunakan nomor asing, layanan VoIP, serta platform over the top yang berada di luar jangkauan hukum nasional.
BACA JUGA  Ketua DPRD Belu Terima Jenazah Alm. Agustinho Pintho di Gedung Rakyat Belu

Belajar dari Negara Lain

Pratama mengajak Indonesia belajar dari pengalaman internasional dalam mengelola data biometrik. India, misalnya, sukses mengintegrasikan sistem Aadhaar, namun masih berjuang melawan risiko kebocoran data. Sementara itu, Singapura memilih pendekatan verifikasi terpusat melalui National Digital ID tanpa menyerahkan data biometrik kepada operator.

Di sisi lain, Uni Eropa menerapkan aturan yang sangat ketat melalui GDPR, yang membatasi penggunaan biometrik dan lebih mengedepankan sanksi berat bagi pelanggar privasi.

BACA JUGA  Perss SoE, ETMC dan Pesan Virtual Sang Guru

Butuh Pengawasan dan Audit Ketat

Agar program SEMANTIK tidak sekadar menjadi formalitas, Pratama menekankan perlunya langkah nyata dari pemerintah dan pemangku kepentingan:

  1. Membangun Sistem Terpadu: Integrasi sistem harus berjalan lancar di seluruh operator seluler.
  2. Pengawasan Lapangan: Pemerintah harus mengawasi gerai dan reseller secara ketat.
  3. Audit Rutin: Perlu ada audit keamanan yang transparan untuk memastikan data biometrik masyarakat tetap aman.

“Tanpa pengawasan yang kuat, kejahatan digital tidak akan hilang. Mereka hanya akan berpindah modus dan kanal,” pungkasnya.

Facebook Coment

Follow WhatsApp Channel matatimor.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Belunews.com Terpilih Jadi Sampel Survei BPS Kabupaten Belu
Satgas Pamtas Pos Nunura Gagalkan Dugaan Penyelundupan Solar di Belu
Gereja Lama Tak Lagi Memadai, Umat di Oepoli Berjuang Bangun Rumah Ibadah Baru
40 Tahun Imamat Romo Chris Taus, Uskup Agung Kupang: Imamat Adalah Rahmat dan Kesetiaan
Satgas Yonarhanud 14/PWY Amankan 1.820 Liter Solar di Belu
Dari Kapela Sto. Yoseph Sublele, Ziarah Arca Bunda Maria Paroki Santa Helena Camplong Dimulai
Menarik Tali Bersama, Menarik Harapan untuk Rumah Ibadah di GMIT Betel Oelusapi – Fatuleu Barat
Tema Komunikasi Sosial Sedunia 2027: Cara Pandang Baru di Era Clickbait
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 07:49 WITA

Belunews.com Terpilih Jadi Sampel Survei BPS Kabupaten Belu

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:19 WITA

Satgas Pamtas Pos Nunura Gagalkan Dugaan Penyelundupan Solar di Belu

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:46 WITA

40 Tahun Imamat Romo Chris Taus, Uskup Agung Kupang: Imamat Adalah Rahmat dan Kesetiaan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:50 WITA

Satgas Yonarhanud 14/PWY Amankan 1.820 Liter Solar di Belu

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:39 WITA

Dari Kapela Sto. Yoseph Sublele, Ziarah Arca Bunda Maria Paroki Santa Helena Camplong Dimulai

Berita Terbaru

Iman & Gereja

Hukum Kasih: Inti Ajaran Yesus dan Pedoman Hidup Orang Kristiani

Sabtu, 24 Okt 2026 - 10:31 WITA

Pater Frans Lackner & Rd. Ama Kolo Imam Perdana dari Pulau Sabu

Iman & Gereja

25 Tahun Imamat Ama Kolo, Imam Pertama dari Pulau Sabu

Kamis, 22 Okt 2026 - 12:52 WITA

error: Content is protected !!